Fika Auliasyah/IST |
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya Muhammad Saw, yang keontetikan (keaslian) al-Qur’an dijamin oleh Allah SWT. Upaya untuk menjaga al-Qur’an telah dilakukan sejak zaman Rasulullah. Sebagai sumber utama ajaran Islam al-Quran harus dipelihara untuk kemudian dipelajari, dipahami, diamalkan diajarkan dan disebarluaskan untuk generasi kita dan seterusnya. Upaya pemeliharaan ini tentu dilakukan dengan banyak cara agar al-Qur’an bisa terus dapat dijadikan petunjuk dan pedoman hidup dari dahulu awal permulaan Islam, sampai sekarang ini dan terus sampai masa yang akan datang Hal ini sesuai dengan firman-Nya dalam Q. S al-Hijr ayat 9, yaitu:
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِ نَّا لَهٗ لَحٰـفِظُوْنَ
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.”(QS. Al-Hijr 15: Ayat 9)
Ayat di atas dengan tegas menyatakan bahwa penurunan al-Qur’an dan pemeliharaan kemurnian-Nya adalah merupakan urusan Allah SWT. Dia-lah yang menurunkan al-Qur’an kepada Nabi Muhammad Saw melalui perantaraan malaikat jibril, dan Dia pulalah yang akan mempertahankan keaslian atau orisinalitasnya sepanjang waktu.
Al-Qur’an terpelihara saat diturunkan maupun setelahnya. Saat diturunkan, Allah memeliharanya dari upaya setan yang ingin mencuri-curi beritanya. Adapun setelah diturunkan, Allah menyimpannya di hati Rasulullah, kemudian di hati umatnya. Allah menjaga lafadz-lafadznya dari perubahan, baik penambahan maupun pengurangan. Allah juga menjaga makna-maknanya dari perubahan dan penggantian.
Sejarah awal mencatat Al-Qur’an pada mulanya adalah firman Allah yang dihafal oleh para sahabat. Sebelum wafat, Rasulullah telah mencocokkan al-Qur’an yang diturunkan Allah kepada Beliau dengan alQur’an yang dihafal para hafizh, surat demi surat, ayat demi ayat.Maka alQur’an yang dihafal para hafizh itu merupakan duplikat al-Qur’an yang dihafal oleh Rasulullah Saw dan mengajarkan-Nya kepada anak-anak kecil dan mereka yang tidak menyaksikan saat wahyu turun,baik dari penduduk makkah maupun Madinah dan daerah sekitarnya.
Sedangkan untuk penulisan al-Qur’an, Rasulullah Saw mengangkat beberapa orang sahabat, yang bertugas merekam dalam bentuk tulisan semua wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. Di antara mereka ialah Abu Bakar al-Shiddiq, Umar Bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab,4 dan beberapa sahabat lainnya.
Namun demikian, tidak berarti kaum muslimin boleh berpangku tangan begitu saja, tanpa menaruh kepedulian sedikitpun terhadap pemeliharaan al-Qur’an. Sebaiknya kaum muslimin harus bersikap pro aktif dalam memelihara keaslian kitab sucinya.
Dalam firman Allah yang telah penulis sebutkan di atas, tepatnya pada kata nahnu dan nazzalna serta wa-inna yang menggunakan redaksi jamak (mutakallim Ma’a al-ghar) bukan mutakallim wahdah yang menunjukkan kemahatunggalan Allah Yang Maha Esa, mengindikasikan keharusan keterlibatan kaum muslimin dalam mempertahankan kemurnian kitab suci Al-Qur’an.
Upaya demikian memang telah berjalan sepanjang sejarah kaum muslimin sejak Nabi Muhammad Saw, dan terus berlanjut hingga kini dan di masa-masa mendatang. Sejarah telah membuktikan kebenaran pemeliharaan al-Qur’an dari kemungkinan ternodanya wahyu Allah SWT ini.
Adapun sejarah pemeliharaan al-Qur’an itu sendiri secara umum ada beberapa tahap, yaitu: Penulisan al-Qur’an pada Masa Nabi Muhammad Saw, Pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar al-Shiddiq, pembukuan al-Qur’an,Pada masa Utsman bin Affan, dan percetakan al-Qur’an pada abad ke-17 Masehi. Dalam pembahasan ini, penulis membatasi hanya sampai pada masa khalifah Utsman bin Affan saja.
Sejarah Al Qur ‘an demikian jelas dan terbuka, sejak turunnya sampai masa sekarang.Dan dibaca hampir oleh setiap Muslim sejak dulu hingga sekarang, sehingga pada hakekatnya Al Qur’ an tidak membutuhkan sejarah untuk membuktikan keotentikannya.Pada intinya pemeliharaan Al-Qur’an adalah proses pengumpulan, penulisan, dan pembukuan serta perawatan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga menjadi sebuah kitab seperti yang kita baca sekarang.[]
Pengirim :
Fika Auliasyah, mahasiswi Fakultas Agama Islam Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Pamulang