Notification

×

Iklan

Iklan

Keadilan dalam Al-Qur'an: Konsep, Prinsip dan Dalilnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | Januari 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-11T02:32:33Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Foto/Ilustrasi

Konsep Keadilan dalam Al-Qur'an


Keadilan (العدل) dalam bahasa Arab berasal dari kata "adl" yang berarti keseimbangan, ketepatan, atau kesetaraan. Dalam konteks Islam, keadilan mengandung makna bahwa setiap orang diperlakukan sesuai dengan haknya tanpa adanya kedzaliman atau ketidakadilan. Keadilan dalam Islam tidak hanya terbatas pada hubungan antar sesama manusia, tetapi juga meliputi hubungan manusia dengan Allah dan dengan makhluk lainnya.


Keadilan dalam Islam adalah memberikan hak kepada yang berhak, baik itu hak individu, hak masyarakat, maupun hak Allah SWT. Keadilan dalam hukum, pemerintahan, ekonomi, dan sosial merupakan bagian integral dari ajaran Islam.


Prinsip-Prinsip Keadilan dalam Al-Qur'an


1. Keadilan Sebagai Sifat Allah


Allah SWT adalah Maha Adil, dan segala perbuatan-Nya selalu berdasarkan prinsip keadilan. Allah tidak pernah mendzalimi siapapun, meskipun manusia sering kali berbuat zalim terhadap diri mereka sendiri.


Dalil: 


اِنَّ اللّٰهَ لَا يَظۡلِمُ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ​ ۚ وَاِنۡ تَكُ حَسَنَةً يُّضٰعِفۡهَا وَيُؤۡتِ مِنۡ لَّدُنۡهُ اَجۡرًا عَظِيۡمًا‏ 


- Surah An-Nisa’ (4:40): "Sesungguhnya Allah tidak berlaku zalim sedikitpun juga, sedangkan manusia itu adalah orang-orang yang zalim terhadap diri mereka sendiri."


Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak pernah mendzalimi hambanya, namun manusia sering kali menyiksa diri mereka sendiri dengan perbuatan dosa.


2. Keadilan dalam Kehidupan Sosial


Islam mengajarkan pentingnya keadilan dalam kehidupan sosial, di mana setiap individu harus diperlakukan dengan hak-haknya yang setara. Tidak ada diskriminasi dalam hal status sosial, ras, ataupun agama.


Dalil:


يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ


- Surah Al-Hujurat (49:13): "Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu..."


Ayat ini menegaskan bahwa meskipun ada perbedaan bangsa dan suku, yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling takwa, bukan karena perbedaan fisik atau sosial.


3. Keadilan dalam Ekonomi dan Kekayaan


Islam mengajarkan pentingnya distribusi kekayaan yang adil. Orang kaya tidak boleh menindas orang miskin, dan hak-hak orang miskin, termasuk hak untuk menerima zakat dan sedekah, harus dipenuhi.


Dalil:


وَاَنۡفِقُوۡا فِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ وَلَا تُلۡقُوۡا بِاَيۡدِيۡكُمۡ اِلَى التَّهۡلُكَةِ ۖ  ۛۚ وَاَحۡسِنُوۡا  ۛۚ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الۡمُحۡسِنِيۡنَ‏


- Surah Al-Baqarah (2:195): "Dan belanjakanlah hartamu di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan..."


Ayat ini menunjukkan bahwa harta yang dimiliki harus dibelanjakan dengan cara yang adil, dan kita tidak boleh menahan hak orang lain yang membutuhkan.


4. Keadilan dalam Hukum


Hukum Islam menekankan bahwa setiap keputusan harus berdasarkan pada bukti yang jelas dan adil. Dalam pengadilan, hakim harus berlaku adil tanpa memihak, bahkan jika pihak yang dihadapkan padanya adalah keluarga atau orang yang memiliki hubungan dekat.


Dalil:


إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا


- Surah An-Nisa’ (4:58): "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil..."


Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memerintahkan kita untuk selalu berlaku adil dalam memberikan amanat dan keputusan hukum.


5. Keadilan dalam Berhubungan dengan Non-Muslim


Meskipun Islam memiliki perbedaan keyakinan dengan non-Muslim, Islam tetap mengajarkan untuk berlaku adil terhadap mereka, terutama jika mereka tidak memusuhi umat Islam.


Dalil:


لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ


- Surah Al-Mumtahanah (60:8): "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu..."


Ayat ini mengajarkan bahwa meskipun berbeda agama, umat Islam tetap diperintahkan untuk berlaku adil terhadap mereka yang tidak berkonflik dengan umat Islam.


Keadilan dalam Berbagai Aspek Kehidupan


1. Keadilan dalam Pemerintahan


Dalam pemerintahan, pemimpin Islam diwajibkan untuk berlaku adil terhadap seluruh rakyatnya, tanpa memandang latar belakang atau status sosial. Mereka harus menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, termasuk mengatasi ketidakadilan dalam masyarakat.


Dalil:


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ


- Surah Al-Ma’idah (5:8): "Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu tetap teguh dalam kebenaran karena Allah, sebagai penegak keadilan, dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil..."


Ayat ini mengingatkan bahwa kebencian atau permusuhan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keadilan dalam keputusan yang diambil oleh seorang pemimpin atau pemerintah.


2. Keadilan dalam Perdagangan dan Bisnis


Dalam berbisnis, Islam mengajarkan agar setiap transaksi dilakukan dengan kejujuran dan keadilan, serta tidak melakukan penipuan atau eksploitasi.


Dalil:


وَلَا تَاۡكُلُوۡٓا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ وَتُدۡلُوۡا بِهَآ اِلَى الۡحُـکَّامِ لِتَاۡکُلُوۡا فَرِيۡقًا مِّنۡ اَمۡوَالِ النَّاسِ بِالۡاِثۡمِ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ


- Surah Al-Baqarah (2:188): "Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa perkara itu kepada hakim-hakim, supaya kamu dapat memakan harta orang lain dengan jalan yang salah..."


Ayat ini melarang penipuan dalam transaksi ekonomi dan bisnis, serta memastikan bahwa harta yang diperoleh adalah dengan cara yang adil.


3. Keadilan dalam Hubungan Pribadi


Islam mengajarkan agar setiap individu dalam masyarakat memperlakukan orang lain dengan adil, baik dalam hubungan keluarga, pertemanan, atau kehidupan sehari-hari. Bahkan dalam situasi yang sulit, seperti perceraian, Islam mengajarkan agar keadilan tetap ditegakkan.


Dalil:


وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ ٢ وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا


- Surah At-Talaq (65:2-3): "Dan apabila mereka telah mencapai batas iddahnya, maka rujuklah mereka dengan cara yang baik atau ceraikanlah mereka dengan cara yang baik..."


Ayat ini menunjukkan bahwa bahkan dalam perceraian, prinsip keadilan harus ditegakkan untuk keduanya, baik suami maupun istri.


Kesimpulan


Keadilan dalam Al-Qur'an merupakan konsep yang mendalam dan luas, mencakup berbagai aspek kehidupan. Dari hubungan dengan Allah SWT, sesama manusia, hingga makhluk lainnya, Islam mengajarkan pentingnya prinsip keadilan yang tidak hanya mengutamakan hak individu tetapi juga kesejahteraan umat secara keseluruhan. Allah SWT sebagai Zat yang Maha Adil memerintahkan umat-Nya untuk menegakkan keadilan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Sebagai umat Islam, kita diharapkan untuk selalu menegakkan prinsip keadilan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks pribadi, sosial, hukum, ekonomi, maupun pemerintahan. Sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur'an, "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa" (Surah Al-Ma’idah, 5:8). Semoga kita selalu diberi kekuatan untuk menegakkan keadilan, baik dalam hubungan dengan Allah maupun dengan sesama makhluk-Nya.


Dalil-Dalil Utama tentang Keadilan dalam Al-Qur'an

- Surah An-Nisa’ (4:40)

- Surah Al-Baqarah (2:195)

- Surah Al-Ma’idah (5:8)

- Surah An-Nisa’ (4:58)

- Surah Al-Hujurat (49:13)

- Surah Al-Mumtahanah (60:8)


Dengan demikian, keadilan dalam Al-Qur'an bukan hanya sekadar perlakuan yang adil, tetapi juga mencakup pemenuhan hak, penghindaran dari ketidakadilan, serta menjaga keseimbangan dalam kehidupan sosial dan spiritual.[]


Pengirim :

Safira Aulia Rahma, Alamat  Gang Haji.Amsar, Cipulir, Kebayoran Lama, Email : safirarahma215@gmail.com

×
Berita Terbaru Update