Oleh: Dian Hapsari Ariani
Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Tingginya perhatian pemerintah terhadap Pelaksanaan pendidikan di Indonesia dibuktikan dengan adanya penetapan Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, yakni pemerataan pendidikan tanpa adanya diskriminasi terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Pendidikan inklusif merupakan sistem pembelajaran yang dimana semua individu dapat belajar bersama, saling mendukung, dan mencapai potensi maksimal mereka tanpa memandang perbedaan.
Pendidikan inklusif bertujuan untuk memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan yang setara dan berkualitas. Namun, implementasi pendidikan inklusif di Indonesia belum cukup sempurna seperti tujuan pelaksanaan pendidikan inklusif sebagaimana mestinya. Sekolah yang ditunjuk sebagai pelaksana pendidikan inklusif masih berjalan ala kadarnya. Meskipun secara kuantitas sekolah inklusif di Indonesia cukup banyak, tetapi dalam segi kualitas sekolah inklusif di Indonesia masih kurang.
Pendidikan inklusif memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara. Semua anak mendapatkan kesempatan yang sama tanpa memandang latar belakang, kemampuan, serta kekurangan fisik ataupun mental. Pendidikan inklusif dapat mendorong kesetaraan dimana semua anak termasuk mereka yang memiliki disabilitas, dapat belajar bersama di lingkungan yang mendukung.
Selain itu, pendidikan inklusif juga berperan dalam pengembangan sosial dan emosional anak, dengan memberi dorongan kepada anak untuk memiliki rasa saling menghormati dan memahami perbedaan yang ada di antara mereka. Pendidikan inklusif ini juga mengajarkan semua anak untuk menghargai perbedaan serta beradaptasi dengan perbedaan dari berbagai latar belakang, hal ini sangat penting di dunia yang semakin global dan multikultural.
Tantangan utama dalam implementasi pendidikan inklusif adalah tenaga pendidik yang memiliki keahlian dalam bidang inklusi sangat terbatas. Banyak tenaga pendidik yang belum menguasai pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mengenai strategi pengajaran inklusif dan cara mengelola kebutuhan pendidikan khusus di dalam kelas. Sehingga mempengaruhi efektifitas pembelajaran dan keterlibatan peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus.
Masyarakat di Indonesia bahkan pihak yang berada di dalam sekolah tak sedikit yang memandang anak berkebutuhan khusus sebagai siswa yang "berbeda" sehingga sering kali disalahkan dan tidak diberi kesempatan untuk dalam berbagai kegiatan sekolah. Serta adanya persepsi negatif terhadap pendidikan inklusif dimana beberapa pihak menganggap bahwa pendidikan inklusif dapat mengganggu kualitas pendidikan secara keseluruhan atau menganggapnya tidak praktis.
Selain itu, kurangnya koordinasi antara beberapa lembaga terkait dalam mendukung pendidikan inklusif juga menjadi suatu tantangan. Diperlukan kolaborasi antara lembaga pemerintahan bersama dengan lembaga pendidikan, lembaga kesehatan, serta masyarakat untuk menciptakan pendidikan inklusif yang mendukung peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus. Dalam implementasi pendidikan inklusif di Indonesia diperlukan kerja sama dan usaha bersama dalam menghadapi tantangan dan hambatan yang ada, agar pendidikan inklusif dapat terwujud secara merata dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam mengatasi tantangan yang ada diperlukan strategi yang terstruktur dan efektif. Salah satu strategi yang dapat diimplementasikan adalah pelatihan bagi pendidik agar meningkatkan pemahaman mereka tentang pendidikan inklusif dan cara menangani anak yang berkebutuhan khusus dengan baik. Pelatihan ini meliputi pengenalan kepada berbagai jenis disabilitas, strategi pengajaran yang adaptif, serta penggunaan teknologi bantu yang relevan untuk membantu ketika proses pembelajaran.
Strategi lain yang dapat diterapkan oleh pendidik adalah mencakup pelatihan berkelanjutan serta pengembangan kurikulum yang responsif. Pelatihan ini harus dirancang dengan cermat untuk membekali pendidik dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam mengelola kelas yang inklusif secara efektif. Pengembangan kurikulum secara responsif menjadi kunci dalam mengakomodasi kebutuhan siswa dalam proses pembelajaran bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus. Kurikulum yang inklusif tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan siswa, tetapi juga kebutuhan emosional dan sosial mereka.
Kebijakan pendidikan inklusif di Indonesia sudah mengalami perkembangan yang signifikan untuk mendorong pendidikan yang inklusif secara merata bagi semua peserta didik. UU Sisdiknas menekankan bahwa pentingnya menyediakan pendidikan yang inklusif bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus. Dalam konteks ini, pendidikan inklusif diartikan sebagai penyelenggaraan pendidikan yang memastikan akses, partisipasi, dan keberhasilan belajar bagi semua peserta didik, tanpa membedakan latar belakang atau kondisi fisik, mental, sosial, dan emosional mereka.
Salah satu kebijakan penting adalah pengembangan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai tempat atau satuan peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus. SLB memiliki kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik, serta pendidik yang sudah terlatih untuk mendukung perkembangan mereka. Selain SLB, pemerintah juga mendorong kepada sekolah reguler agar menyediakan pendidikan inklusif. Dalam kerangka ini guru-guru dilatih untuk menerapkan pendekatan pembelajaran inklusif yang memperhatikan kebutuhan dan keragaman peserta didik di dalam kelas.
Program pendukung lainnya yang telah diterapkan mencakup pemberian dukungan bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Pemerintah telah meluncurkan berbagai program, seperti program bimbingan dan konseling, pendampingan, serta penyediaan fasilitas dan sumber daya pendidikan yang inklusif.[]