Notification

×

Iklan

Iklan

Jaksa Jovi dan Aturan Penggunaan Mobil Dinas

Sabtu, 21 Desember 2024 | Desember 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-21T02:57:42Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Foto/Ilustrasi

Disini saya mengutip kasus hukum mengenai sorangan jaksa fungsional asal Tapanuli Selatan yang bernama Jovi Andrea Bactiar yang baru-baru ini terjerat kasus karena telah mengkritik Nella Marcella. 


Jaksa Jovi tersebut mengunggah di akun media sosialnya terkait dengan Nella Marcella yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi lalu Nella Marcella tidak terima dengan ucapan yang dilontarkan oleh Jaksa Jovi.


Jadi menurut saya jika perkataan jaksa Jovi itu benar maka Jaksa Jovi itu tidak bersalah, mengapa? 


Karena sudah diatur didalam undang-undang Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) Nomor 87 Tahun 2005. Yang dimana peraturan ini mengatur bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi. 


Dan pada saat sampai ke DPR untuk menyelesaikan kasus ini, mengapa malah Jaksa Jovi yang seakan-akan bersalah dan di bentak habis-habisan oleh DPR tersebut hingga Jaksa Jovi sampai ingin dipecat oleh pimpinannya. 


Seharusnya jangan cuma Jaksa Jovi yang diusut kasusnya tetapi Nella Marcella juga harus di proses dan diusut tuntas kasusnya. Disini saya menjadi curiga dengan Nella Marcella mengapa ia seperti dilindungi oleh komisi III DPR. 


Harapan saya semoga kasus ini cepat selesai dan menemukan titik terangnya dan satu lagi pada saat penyelesaian kasus ini komisi III DPR tidak memihak kepada saudari Nella Marcella.[]


Pengirim :

Rainal Saparudin, Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung

×
Berita Terbaru Update