Notification

×

Iklan

Iklan

Dampak Sosial dari Meningkatnya Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan di Indonesia

Sabtu, 07 Desember 2024 | Desember 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-06T23:26:17Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Foto/Ilustrasi

Dalam beberapa tahun terakhir kasus pemerkosaan dan pembunuhan terus menigkat setiap tahunya, bahkan tidak jarang kita temui kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini dilakukan secara berencana, baik yang dilakukan secara masal atau individual. Banyak masyarakat, terutama perempuan, merasa terancam untuk melakukan aktivitas sehari-hari.  Masyarakat menjadi lebih waspada dan cemas saat berada di tempat sepi ataupun keramian. Kejadian-kejadian ini membuat banyak orang merasa bahwa tidak ada tempat yang benar-benar aman, bahkan di lingkungan sekitar mereka. Banyaknya kasus kejahatan yang brutal, yang tidak hanya menimbulkan rasa ketidakamanan tetapi juga mengubah cara pandang masyarakat terhadap isu-isu kekerasan dan perlindungan hukum di Indonesia.

 

Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus perkosaan mengalami peningkatan drastis dari tahun ke tahun, menandakan bahwa Indonesia berada dalam keadaan darurat terkait aksi kekerasan seksual. Hal ini menunjukkan bahwa banyak perempuan dan anak-anak yang tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari negara dan masyarakat. Terdapat peningkatan signifikan dalam kasus pemerkosaan yang berujung pada pembunuhan di Indonesia. Salah satu contoh yang sangat mencolok adalah kasus Yuyun, seorang siswi SMP yang menjadi korban pemerkosaan oleh sekelompok pria, yang kemudian diakhiri dengan pembunuhannya. Kasus ini mengguncang masyarakat dan menunjukkan betapa rentannya posisi perempuan dalam struktur sosial yang patriarkis.

 

Latar belakang Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan di Indonesia

 

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Indonesia menjadi isu yang menarik untuk diteliti karena berdasarkan catatan data kasus Kementrian PPPA terdapat sedikitnya 100.000 perempuan korban kekerasan dan masih banyak kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang tidak di laporkan karena alasan tertentu. Sementara itu Indonesia dalam kasus pemerkosaan menempati peringkat nomor 2, dan pembunuhan menempati peringkat pertama. Data yang disajikan berikut merupakan data hasil penelitian dan pelaporan dari korban yang mengalami kekerasan, mirisnya pelaku pemerkosaan tidak menegenal usia dari anak-anak hingga kakek-kakek masih kerap kita temui dari beberapa kasus yang ada. Secara umum perempuan dapat menjadi korban pemerkosaan tanpa mengenal usia, kedudukan, status, dan pendidikan.

 

Media masa sangat berpengaruh terhadap kesehatan mental yang dialami oleh korban, media masa berperan dalam membentuk opini masyarakat tentang korban pemerkosaan yang dapat di pengaruhi oleh cara penyampaian berita tersebut. Kasus pemerkosaan sering kali disertai dengan stigma negatif terhadap korban. Masyarakat cenderung menyalahkan korban atas tindakan yang dialaminya, yang semakin memperburuk kondisi psikologis mereka. Hal ini terlihat dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan anak-anak dan perempuan dewasa, di mana korban sering kali dipandang sebelah mata dan tidak mendapatkan dukungan yang seharusnya. Stigma ini menghalangi banyak korban untuk melapor kepada pihak berwajib, sehingga memperburuk situasi.

 

Korban pemerkosaan dapat mengalami akibat yang sangat serius baik secara fisik maupun secara kejiwaan (psikologis). Akibat fisik yang dialami oleh korban, seperti kerusakan organ tubuh seperti robeknya selaput dara, pingsan, hingga meninggal dunia, korban sangat mungkin terkena penyakit menular seksual (PMS) hingga kehamilan yang tidak diinginkan. Hal ini akan menimbulkan dampak sosial bagi perempuan yang menjadi korban permerkosaan tersebut. Korban juga sangat berpotensi mengalami trauma dan stres yang mendalam dalam jangka waktu yang cukup lama, korban pemerkosaan dapat menjauhkan diri dari masyarakat, murung, mudah menangis, menyesali diri, merasa takut, merasa malu hingga yang paling parah bunuh diri. Selain itu gangguan emosi biasanya menyebabkan kesulitan tidur, kehilangan nafsu makan, depresi dan ketakutan.

 

Beberapa faktor penyebab terjadinya pemerkosaan dan pembunuhan seperti Dalam masyarakat patriarkis, perempuan sering kali dipandang sebagai objek seksual, sehingga meningkatkan risiko kekerasan terhadap mereka selain itu lemahnya penegakan hukum Banyak kasus pemerkosaan tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat penegak hukum, sehingga pelaku merasa kebal hukum dan pengaruh lingkungan faktor lingkungan seperti pergaulan bebas, konsumsi alkohol, dan akses terhadap konten pornografi juga berkontribusi terhadap meningkatnya tindakan kekerasan seksual.

 

Pemerkosaan dan Pembunuhan dalam Perspektif Sosiologi Hukum

 

Max Weber Menyatakan bahwa “hukum adalah salah satu bentuk otoritas negara untuk menjaga ketertiban sosial. Ia menekankan pentingnya nilai dan norma yang mendasari sistem hukum”

 

Emile Durkheim Melihat hukum sebagai cerminan solidaritas sosial. Menurutnya, “hukum bukan hanya sekadar aturan tetapi juga ekspresi dari moralitas masyarakat yang berfungsi untuk mempertahankan integrasi sosial”

 

Dalam norma sosial dan hukum Pemerkosaan dan pembunuhan sering kali mencerminkan ketidakadilan gender dan kekuasaan dalam masyarakat. Hukum yang ada perlu mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial dan melindungi korban dengan lebih efektif. Hukum berfungsi sebagai alat pengendalian sosial untuk mencegah kejahatan. Namun, efektivitasnya sering kali dipertanyakan ketika penegakan hukum tidak konsisten atau ketika ada stigma terhadap korban. Faktor-faktor seperti kelas sosial, ekonomi, dan budaya memengaruhi bagaimana kejahatan ini dipandang dan ditangani. Misalnya, dalam kasus pemerkosaan, sering kali terdapat tekanan sosial yang membuat korban enggan melapor atau mencari keadilan. Seiring dengan perubahan nilai-nilai masyarakat, seperti meningkatnya kesadaran akan hak asasi manusia, pendekatan terhadap pemerkosaan dan pembunuhan juga harus berevolusi. Hukum harus mampu beradaptasi untuk mencerminkan perubahan ini agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat

 

Kesimpulan

 

Di Indonesia, kasus pemerkosaan dan pembunuhan merupakan masalah rumit yang menuntut pertimbangan cermat dari semua pemangku kepentingan. Untuk mengatasi masalah ini, penegakan hukum yang lebih ketat, pendidikan kesetaraan gender, dan peningkatan perlindungan bagi perempuan dan anak merupakan langkah awal yang penting. Keadilan bagi korban akan tetap menjadi angan-angan jika tidak ada yang dilakukan. Meskipun telah dilakukan berbagai inisiatif, sosialisasi dan penerapan aturan masih terus menemui kendala. Untuk berhasil menurunkan jumlah kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Indonesia, perlu ada kolaborasi yang lebih besar antara masyarakat dan pemerintah.[]

 

Penulis :

Faradina Septi Awaliyah, Mahasiswi Hukum Ekonomi Syari’ah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

×
Berita Terbaru Update