![]() |
Nurbaeti (foto/ist) |
Generasi Z (Gen Z) merupakan generasi yang dinamis dan berpengaruh dalam perkembangan ekonomi dan keuangan. Akad Kafalah, sebagai instrumen keuangan syariah, perlu dipahami dan diterima oleh Gen Z. Penelitian ini bertujuan menganalisis pemahaman dan persepsi Gen Z tentang Akad Kafalah di era sekarang.
Gen Z, yang lahir antara tahun 1997-2012, memiliki karakteristik unik seperti melek teknologi dan berorientasi pada keadilan sosial. Mereka memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi dan keuangan, sehingga pemahaman mereka tentang Akad Kafalah sangat penting.
Pemahaman Gen Z tentang Akad Kafalah menunjukkan bahwa generasi ini memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya keuangan syariah. Mereka melihat Akad Kafalah sebagai alternatif keuangan yang lebih baik dibandingkan dengan sistem keuangan konvensional.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan Akad Kafalah oleh Gen Z adalah: 1) Kesadaran tentang keuangan syariah; 2) Pengaruh media sosial; dan 3)Dukungan dari keluarga dan teman.
Namun, masih ada kesenjangan pemahaman tentang Akad Kafalah di kalangan Gen Z. Sebanyak 20% responden belum memahami secara lengkap tentang Akad Kafalah dan keuangan syariah. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa perlu dilakukan edukasi dan promosi tentang Akad Kafalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan keuangan syariah.
Dalam era digital, media sosial berperan penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan Akad Kafalah di kalangan Gen Z. Oleh karena itu, perlu dilakukan strategi pemasaran yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan Akad Kafalah.
Kesimpulan
Gen Z memiliki potensi besar dalam mengembangkan keuangan syariah. Akad Kafalah perlu dipromosikan dan diedukasikan kepada Gen Z untuk meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan keuangan syariah. Dengan demikian, keuangan syariah dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Saran
Pemerintah dan lembaga keuangan syariah harus meningkatkan edukasi dan promosi tentang Akad Kafalah, Media sosial harus digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran tentang Akad Kafalah dan Keluarga dan teman harus mendukung dan mempromosikan Akad Kafalah kepada Gen Z.[]
Pengirim :
Nurbaeti, mahasiswa Ekonomi Syariah Universitas Pamulang