Oleh : Surahmawati
Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin
Semakin cepatnya perubahan zaman akibat perkembangan ilmu sains dan teknologi, menuntut setiap orang untuk dapat menyesuaikan diri dengan keadaan. Salah satu contohnya adalah penggunaan Artificial Intelligence (AI) yang beberapa tahun terakhir lagi marak digunakan dan telah merambah berbagai sektor termasuk bidang kesehatan. AI menjadi salah satu inovasi terkini yang sedang dikembangkan untuk memberikan layanan yang lebih efisien ke masyarakat Adanya penggunaan teknologi ini telah diakui dapat memberi banyak manfaat dalam hal integrasi layanan kesehatan. Penggunaan AI menjadikan pekerjaan menjadi lebih mudah dan cepat.
Di negara-negara maju seperti Amerika, Inggris dan Jerman, sistem berbasis AI telah digunakan untuk diagnosis penyakit, analisis gambar medis dan pemantauan pasien jarak jauh seperti chatbot dan asisten virtual yang digunakan oleh platform Telemedicine. Algoritma AI telah dapat digunakan untuk mendeteksi jenis kanker, dapat menganalisis hasil CT scan dan X-ray dengan cepat, serta mendukung manajemen data pasien melalui integrasi rekam medis elektronik. Di negara berkembang termasuk Indonesia tampaknya penggunaan AI masih dalam tahap perkembangan, Penggunaan AI dalam layanan kesehatan di Indonesia masih terbatas pada layanan pemantauan pasien jarak jauh dan pada penggunaan rekam medis elektronik yang didukung oleh AI, teknologi inipun baru diterapkan di beberapa rumah sakit besar di Indonesia. Diperlukan pendanaan yang besar untuk menerapkan AI terutama pada kesiapan Infrastruktur teknologi dan SDM. Kendala ini tidak hanya dihadapi Indonesia tapi juga negara berkembang lainnya.
Adanya penggunaan teknologi AI dalam layanan kesehatan, menimbulkan kekhawatiran bagi kita, bagaimana kemudian teknologi AI ini diterapkan agar tetap sesuai dengan etika kesehatan. Sebagaimana yang kita tau bahwa dibalik kemudahan yang ditawarkan oleh AI, tetap ada dampak negatif yang juga akan ditimbulkan, dan ini yang harus mampu dikendalikan oleh para user. Sebagai contoh dalam etika kesehatan setiap pasien berhak atas privasi dan kerahasiaan data rekam medisnya, namun masalah keamanan data bisa saja terjadi pada penggunaan AI , data pasien yang sifatnya sensitif dapat disalahgunakan oleh perusahaan teknologi dan kemungkinan besar akan terjadi kebocoran data jika tidak menggunakan perlindungan keamanan atau enkripsi yang tepat. Selain itu bias dalam analisis data kesehatan masyarakat juga dapat terjadi sebab ada hal-hal yang tidak bisa diperhitungkan oleh AI dalam menganalisis data, seperti nilai sosial ekonomi, budaya/etnis yang juga dapat berpengaruh pada kondisi kesehatan seseorang. Hal ini disebabkan karena prinsip kerja AI hanya memberikan informasi sesuai dengan data digital yang tersedia, lalu kemudian dirangkum dan diolah kembali menjadi sebuah informasi yang lebih komprehensif dan sifatnya cenderung general. Bahkan User kadang diberikan pilihan informasi mana yang lebih disukai dari hasil analisis datanya. Oleh sebab itu sangat penting adanya pengawasan khusus dalam penggunaan teknologi AI ini. Sebab secara etika kesehatan, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat apalagi jika itu berkaitan dengan status kesehatannya.
Dalam etika kesehatan setiap orang juga berhak atas jaminan keamanan dari proses layanan kesehatan yang diterimanya. Bagaimana jadinya jika AI digunakan sepenuhnya dalam menentukan diagnosa atau rekomendasi pengobatan tanpa pertimbangan klinis atau penilaian manusia yang tidak bisa dinilai oleh algoritma? Olehnya itu para pengguna juga harus mampu mengenali model atau pola AI dalam memberikan informasi sehingga tidak sepenuhnya mengandalkan rekomendasi dari AI tanpa mempertimbangkan validitas dan relevansinya. Kita harus tau bahwa AI hanyalah berfungsi sebagai alat bantu yang menjadikan pekerjaan menjadi lebih efisien, keputusan akhir tetap berada di tangan tenaga kesehatan/tenaga medis dalam menentukan langkah terbaik bagi pengobatan dan perawatan pasien.
Bagaimanapun AI adalah buatan manusia, maka manusia sendirilah yang harus memegang kendalinya agar tidak menjadi budak AI. Sebelum penggunaan AI berkembang pesat di segala bidang usaha di Indonesia, maka Pemerintah sudah sepatutnya membuat regulasi yang spesifik terkait penggunaanya, sebab setiap bidang memiliki kebutuhan, tantangan dan risiko yang berbeda-beda. Sampai saat ini negara kita belum memiliki aturan yang spesifik terkait penggunaan AI. Regulasi yang ada sifatnya masih umum dan masih masuk dalam aturan yang lebih luas. Pemerintah juga perlu membentuk badan pengawasan khusus penggunaan teknologi AI sebab penggunaan AI di bidang kesehatan memerlukan standar yang ketat untuk memastikan bahwa teknologi ini dapat membatu pekerjaan, tidak menggantikan peran tenaga medis dan tenaga kesehatan dan juga tidak membahayakan bagi pasien.[]