Notification

×

Iklan

Iklan

Tanggungjawab Lingkungan Pasca-Pertambangan Tehadap Generasi Berkelanjutan

Minggu, 27 Oktober 2024 | Oktober 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-27T06:23:47Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Foto/Ilustrasi (detik)

Tanggung jawab terhadap lingkungan pertambangan merupakan isu penting yang harus didekati dengan penuh kesadaran, terutama ketika mempertimbangkan generasi mendatang. Meskipun kegiatan pertambangan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian, namun sering kali meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang lumayan seriud. Mulai dari penggundulan hutan, pencemaran air dan tanah, hingga memburuknya kualitas udara, dampaknya nyata dan akan terasa selama bertahun-tahun setelah aktivitas pertambangan dihentikan. Jika kita tidak bertindak  bijak dari sekarang, generasi mendatang akan mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki lagi.

 

Salah satu tugas utama  perusahaan pertambangan adalah melakukan reklamasi dan rehabilitasi lahan yang dikembangkannya. Rehabilitasi lahan adalah suatu upaya yang dilakukan untuk memulihkan kembali lahan yang rusak agar kembali alami. Rehabilitasi lahan ini dilakuakn terhadap lahan yang mengalami degradasi atau kerusakan. Lahan terdegradasi harus dipulihkan agar dapat dihuni oleh manusia dan ekosistem alam. Tanpa langkah-langkah ini, generasi mendatang akan mewarisi lahan yang tidak produktif dan mengalami penurunan kualitas terhadap lahan, yang pada akhirnya mengurangi potensi kesejahteraan mereka. Jika salah satu, ekosistem rusak, maka keseimbangan alam dapat terganggu dan dapat mempengaruhi orname yang bergantung pada ekosistem itu. Selain itu, kita tidak bisa mengabaikan tanggung jawab atas emisi karbon yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan.

 

Emisi  dari industri bahan bakar fosil seperti pertambangan dan khususnya batu bara memperburuk krisis iklim yang sudah hadapi oleh masyarakat. Jika industri pertambangan saat ini tidak mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampaknya, generasi mendatang akan menghadapi kondisi cuaca yang lebih ekstrem. Ini bukan sekedar persoalan moral, tapi persoalan keadilan antargenerasi. Untuk mewarisi planet yang berlingkungan dengan baik, inovasi  ramah lingkungan di sektor pertambangan harus menjadi prioritas. Teknologi yang lebih efisien dan  bersih tidak hanya dapat mengurangi dampak langsung terhadap lingkungan, namun juga memperpanjang umur sumber daya alam. Inovasi teknologi baru tidak hanya membantu mengurangi karbon, tetapi juga dapat mengurangi kerusakan fisik yang terus-menerus pada lahan bekas pertambangan. Teknologi ini dapat memperkecil kerusakan sehingga pertambangan masih dapat dilakukan.

 

Perlu diingat bahwa tanggung jawab terhadap lingkungan yang telah ditambangi tidak hanya menjadi beban perusahaan tambang. Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan menegakkan regulasi yang ketat terkait dengan pengelolaan lingkungan pasca-tambang. Hukum dan kebijakan yang ada harus diperbarui dan diperkuat agar perusahaan tambang tidak mengabaikan kewajiban mereka dalam menjaga lingkungan. Pemerintah juga perlu memberikan insentif kepada perusahaan yang menggunakan teknologi ramah lingkungan atau yang berhasil melakukan reklamasi dan rehabilitasi secara efektif. Selain itu, masyarakat sekitar juga perlu dilibatkan dalam proses ini, terutama dalam hal pemantauan dan pelaporan jika ada pelanggaran yang terjadi.

 

Operasi pertambangan yang  berkelanjutan adalah kunci untuk memastikan bahwa generasi mendatang dapat menikmati manfaat sumber daya alam tanpa harus menanggung dampak buruk kerusakan ekologis. Pada akhirnya, tanggung jawab terhadap lingkungan pertambangan tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban hukum, namun juga tanggung jawab moral. Generasi saat ini mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa generasi mendatang mempunyai kesempatan untuk hidup di dunia yang tidak hanya penuh permasalahan, namun tetap layak untuk dijalani. Kegagalan menjaga keseimbangan antara penggunaan sumber daya dan perlindungan lingkungan menghilangkan hak dasar manusia untuk hidup di planet yang sehat dan berkelanjutan.[]

 

Penulis :

Febi Audia, mahasiswa Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung

 

×
Berita Terbaru Update