(Foto/Istimewa) |
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) melakukan aksi sosialisasi di sekolah jenjang SMP di Belinyu yakni SMPN 1 Belinyu, Selasa (24/9/2024) lalu, dengan fokus pada isu pernikahan dini.
Pernikahan dini merupakan pernikahan di bawah usia yang ditetapkan oleh undang-undang dan memiliki dampak signifikan pada kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Sosialisasi mengenai materi ini diambil dari salah seorang anggota kelompok kami terinspirasi oleh sebuah artikel mengenai upaya pemerintah dalam menurunkan angka pernikahan anak. Data menunjukkan penurunan pernikahan dini mencapai 6,92% pada tahun 2023. Namun, norma budaya dan tekanan sosial sering memaksa perempuan untuk menikah muda, mengakibatkan keterbatasan dalam pendidikan dan pekerjaan serta memperburuk kemiskinan dan ketidaksetaraan gender.
Pernikahan dini dipengaruhi oleh norma budaya dan tekanan sosial. Di banyak masyarakat, pernikahan adalah cara untuk menghindari bahaya, terutama bagi perempuan. Namun, pernikahan dini berdampak pada kesempatan pendidikan dan pekerjaan, sehingga menciptakan siklus negatif kemiskinan dan ketidaksetaraan gender. Kematangan emosi merupakan suatu tantangan yang dapat menimbulkan masalah dalam keluarga. Banyak negara yang menetapkan usia minimum untuk menikah. Namun undang-undang ini sering dilanggar, terutama di daerah yang penegakan hukumnya lemah.
Pernikahan dini menimbulkan permasalahan hukum terkait hak perempuan dan anak, serta meningkatkan risiko pelecehan dan kekerasan dalam rumah tangga. Pernikahan dini juga erat kaitannya dengan masalah kesehatan, disebabkan tingginya risiko komplikasi saat hamil dan melahirkan. Selain itu, stres emosional dan kurangnya dukungan sosial dapat menyebabkan masalah psikologis. Oleh karena itu, pendidikan kesehatan reproduksi sangat penting untuk mengurangi risiko ini. Selain itu, stres emosional dan kurangnya dukungan membuat mereka lebih rentan terhadap masalah psikologis. Oleh karena itu, pendidikan kesehatan reproduksi penting dilakukan untuk menurunkan penyakit ini.
Dari sudut pandang ekonomi, pernikahan dini mempengaruhi akses terhadap pendidikan dan pekerjaan sehingga menurunkan pendapatan keluarga. Keluarga muda seringkali menghadapi masalah keuangan yang mempengaruhi kesejahteraan keluarga dan anak mereka. Berinvestasi dalam pendidikan generasi muda akan membantu transformasi kemiskinan ini.
Dampak negatif dari pernikahan dini tidak hanya pada segi kesehatan dan ekonomi saja, tetapi juga pada kehidupan sosial mereka. Nikah muda, meskipun sering dianggap romantis, membawa berbagai dampak negatif yang signifikan dalam kehidupan sosial. Fenomena ini tidak hanya memengaruhi pasangan yang menikah, tetapi juga komunitas dan masyarakat secara keseluruhan. Di beberapa masyarakat, pasangan muda mungkin dianggap tidak dewasa atau tidak bertanggung jawab. Persepsi ini bisa menyebabkan diskriminasi dalam berbagai aspek. Diskriminasi ini dapat mengisolasi mereka dari jaringan sosial yang lebih luas, membuat mereka merasa terpinggirkan dan mengurangi dukungan yang seharusnya didapatkan, termasuk dalam lingkungan sosial dan pekerjaan.
Ide untuk melakukan sebuah sosialisasi mengenai materi pernikahan dini beserta dampak dan solusinya tersebut muncul dengan maksud untuk memberikan penjelasan tentang dampak negatif pernikahan dini pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi. Membuat siswa sadar tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya pendidikan.
Peningkatan akses terhadap pendidikan dan kampanye kesadaran sangat penting. Pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga memperkuat posisi tawar anak-anak terhadap pernikahan dini serta masalah yang kerap terjadi di lingkungan sekitar.
Melalui pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, upaya untuk mengurangi pernikahan dini dapat menjadi lebih efektif, sehingga memastikan bahwa anak-anak memiliki kesempatan yang lebih baik untuk berkembang dan mencapai potensi mereka secara penuh. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif pernikahan dini dan pentingnya pendidikan sebagai solusi jangka panjang.
Demikian, pernikahan dini merupakan permasalahan kompleks yang perlu disikapi dari berbagai sudut pandang.[]
Penulis :
Alifia Diah Ratpalupi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Hp/WA : 083180858287