Notification

×

Iklan

Iklan

Membangun Karakter dan Kecerdasan: Peran Strategis Pengasuh dan Pengajar di Pondok Pesantren Ma'Hadul Quran Boyolali

Selasa, 29 Oktober 2024 | Oktober 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-29T05:32:18Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

(Foto/Ilustrasi)

Pondok Pesantren Ma'hadul Quran (MQ) terletak di Dusun Penggung, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Indonesia. Ma'had ini merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang menggabungkan kurikulum nasional dengan kurikulum internal yang berfokus pada Al-Qur'an. Keberhasilan pendidikan di Pondok Pesantren Ma'hadul Quran tidak hanya diukur dari kemampuan akademis santri, tetapi juga dari pembentukan karakter dan kedisiplinan. 


Pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran penting pengasuh dan tenaga pengajar yang menjalankan fungsi mereka dengan baik. Manajemen pengasuh dan pengajar memainkan peran kunci dalam mendukung keberhasilan pendidikan di pesantren ini. Pengasuh dan Tenaga Pengajar di Ma'hadul Quran. Artikel ini akan membahas tentang manajemen pengasuh di Pondok Pesantren Ma'hadul Quran, serta strategi dalam menghadapi kendala pengasuhan, dan penjagaan kualitas pengasuh dan pendidik. 


1. Pengasuh dan tenaga pengajar di Pondok Pesantren Ma'hadul Quran 

Dalam lingkungan pesantren, peran pengasuh dan tenaga pengajar memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi. Pengasuh bertanggung jawab atas pengaturan kegiatan sehari-hari santri di luar jam pelajaran formal. Sedangkan tenaga pengajar bertanggung jawab atas santri pada pembelajaran formal. 


Pengasuh di pesantren Ma'hadul Quran berasal dari program pengabdian, atau disebut dengan musyrif-musyrifah. Mereka adalah alumni dari Jenjang Madrasah Qur’aniyah Aliyah (setara dengan Sekolah Menengah Atas) yang mengabdikan diri kepada pesantren. Pengabdian ini bertanggung jawab atas pengawasaan dan pemimbingan santri di luar jam formal atau di asrama yang sipimpin oleh pengasuh senior. Selain bertugas sebagai pengasuh, ada beberapa pengabdian yang ditugaskan untuk mengawasi keseharian santri di luar jam formal dan membantu sebagai pengajar yang membimbing hafalan Al-Qur'an atau mata pelajaran tertentu. 


Selain dari pengabdian, tenaga pengajar di Pondok Pesantren Ma'hadul Quran umumnya berasal dari alumni lembaga pendidikan Islam yang solid, seperti LIPIA atau STDI. Adapun tenaga pengajar mata pelajaran umum memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dengan bidang mereka dengan minimal gelar S1.


Dengan adanya pembagian peran yang jelas antara pengasuh dan tenaga pengajar, serta Kerjasama antara pengasuh yang berasal dari program pengabdian dan tenaga pengajar yang berkualitas Pondok Pesantren Ma'hadul Quran berhasil menciptakan sistem pendidikan yang komprehensif dan mendukung perkembangan santri baik secara akademis maupun spiritual.


2.  Struktur Kepengasuhan dan Kepengajaran


Struktur manajemen di Pondok Pesantren Ma'hadul Quran diatur secara terorganisir dengan pimpinan pesantren sebagai pengambil keputusan utama. Kemudian di bawah pimpinan tersebut terdapat beberapa kepala bagian yang bertanggung jawab atas berbagai aspek operasional, seperti kepala bagian kurikulum, kesantrian, dan tahfidz. 


Kepala bagian kurikulum bertanggung jawab atas seluruh proses pendidikan formal. Bagian kesantrian mengelola keseharian santri di luar jam pelajaran, sementara bagian tahfidz memastikan keberhasilan kegiatann dan program hafalan Al-Qur'an yang menjadi inti pendidikan di pesantren. 


3.  Ruang Lingkup Tanggung Jawab Pengasuh dan Pengajar dalam Kehidupan Sehari-Hari Santri


Pengasuh di Pondok Pesantren Ma'hadul Quran memiliki tanggung jawab yang luas dalam kehidupan sehari-hari santri di luar jam formal. Mereka berperan penting dalam pembinaan karakter dan kebiasaan baik para santri selama 24 jam, dengan tugas utama mendisiplinkan santri, memastikan kebersihan lingkungan pesantren, dan mendidik santri dengan perilaku yang sesuai dengan norma-norma Islam. 


Sedangkan selama kegiatan pembelajaran formal, santri berada di bawah pengawasan bagian kurikulum dan tahfidz. Tenaga pengajar memfokuskan diri pada pengajaran mata pelajaran diniyah maupun mata pelajaran umum, serta pengembangan kemampuan akademis santri.


Dengan pembagian ruang lingkup dan tanggung jawab antara pengasuh dan tenaga pengajar, Pondok Pesantren Ma’hadul Qur’an mampu menciptakan lingkungan dengan keseimbangan yang ideal dalam membentuk karaktere santri yang disiplin, berakhlak, dan cerdas.


4.  Tantangan sebagai Pengasuh dan Pengajar


Tantangan utama sebagai pengasuh dan pengajar di zaman ini adalah menghadapi Gen Z dan Gen Alpha. Generasi ini dikenal dengan karasteristiknya yang dinamis, mood yang cepat berubah, dan sering kali memiliki sikap yang kritis terhadap lingkungan sekitar. Dengan karasteristik yang mereka miliki, menuntut pengasuh dan pengajar untuk menggunakan pendekatan yang lebih kreatif dan adaptif dari pendekatan yang diterapkan pada generasi sebelumnya dalam memberikan motivasi dan nasihat. 


Selain tantangan dari santri, tantangan bagi pengasuh dan pengajar datang juga dari orang tua santri yang sering kali memiliki ekspektasi tinggi terhadap pesantren dalam pengasuhan anak mereka. Tuntutan ini membawa tekana bagi para pengsuh dan pengajar.


5.  Pengembangan Kualitas Pengasuh dan Pengajar


Dengan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh pengasuh dan pengajar di Pondok Pesantren Ma'hadul Quran, pihak pondok mengadakan atau mengikutsertakan pengasuh dan pengajar dalam pembekalan, pelatihan, dan seminar, baik online ataupun offline untuk  menjaga dan meningkatkan kualitas pengasuh serta pengajar Pondok Pesantren Ma'hadul Quran.


Pengasuh dan pengajar diberi pelatihan sesuai ruang lingkup tangguung jawab mereka. Pengasuh, terutama musyrifah diikutsertakan dalam berbagai pembekalan tentang kepengasuhan walaupun via online. Sementara tenaga pengajar mendapatkan pelatihan dari narasumber yang didatangkan pesantren. Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan kompetensi mereka dalam mendidik santri dan mengelola kelas dengan lebih efektif.


6.  Perekrutan dan pemberhentian kerja pengasuh dan tenaga pengajar 

a. Pengasuh 

Pengasuh di Pondok Pesantren Ma’hadul Quran merupakan alumni Madrasah Quraniyah Aliyah yang deprogram untuk studi 4 tahun. Program studi ini dibagi menjadi dua tahap: tiga tahun untuk pembelajaran intensif, di mana santri dididik secara mendalam tentang Al-Qur'an, fikih, akhlak, dan ilmu-ilmu agama lainnya, serta satu tahun tambahan untuk masa pengabdian atau khidmah.


Pada satu tahun terahir masa studi, alumni ditugaskan menjadi pengasuh atau musyrif-musyrifah yang berperan aktif dalam pengawasan, pembinaan dan mengarahkan santri dalam kegiatan sehari-hari. Dengan adanya program ini, alumni memiliki kesempatan untuk menerapkan pengetahuan yang telah mereka peroleh selama tiga tahun sebelumnya dan mengasah keterampilan kepemimpinan serta pengelolaan santri.


Dengan demikian, dalam perekrutan pengasuh di Pondok Pesantren Ma’hadul Quran tidak memberlakukan kriteria khusus atau proses seleksi yang ketat. Hal ini dikarenakan para alumni telah melewati masa pendidikan selama tiga tahun yang telah membekali alumni dengan pengetahuan agama, serta keterampilan yang dibutuhkan untuk mendidik dan membimbing santri dengan baik. 


b.  Pengajar

Pengajar mata pelajaran diniyah ataupun umum di Pondok Pesantren Ma’hadul Quran didapatkan melalui proses perekrutan yang selektif. Pengajar mata pelajaran umum diwajibkan memiliki kualifikasi minimal gelar S1 di bidang yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan. Sedangkan calon pengajar diniyah biasanya berasal dari lulusan lembaga pendidikan Islam ternama seperti LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) atau STDI (Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah), yang memiliki pemahaman mendalam tentang ilmu Al-Qur'an, Hadis, fikih, dan disiplin ilmu keislaman lainnya.


Selain kualifikasi akademis, calon pengajar di Pondok Pesantren Ma’hadul Quran diharapkan memiliki kepribadian yang sesuai dengan misi pesantren, yaitu membina santri menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia. 


Adapun pemberhentian tenaga pengajar di Pondok Pesantren Ma’hadul Quran sejauh ini belum pernah terjadi Namun, ada beberapa kasus di mana karyawan atau pengajar mengajukan pengunduran diri (resign) atas kemauan sendiri. Proses pengunduran diri tersebut diatur dengan prosedur yang jelas. Karyawan atau tenaga pengajar yang ingin mengundurkan diri harus mengajukan permohonan beberapa bulan sebelumnya agar pesantren dapat mempersiapkan pengganti, sehingga kelancaran proses belajar mengajar tetap terjaga. 


Penutup


Pondok Pesantren Ma'hadul Quran di Dusun Penggung, Boyolali, bukan hanya sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga merupakan tempat pembentukan karakter dan akhlak santri. Dengan manajemen yang terstruktur dan peran pengasuh serta tenaga pengajar yang saling melengkapi, pesantren ini berhasil menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan akademis dan spiritual santri.


Tantangan yang dihadapi oleh pengasuh dan pengajar, terutama dalam menghadapi generasi muda yang dinamis, memerlukan pendekatan yang inovatif dan adaptif. Melalui pelatihan dan pengembangan kualitas, Ma'hadul Quran berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pendidikan dan pengasuhan, sehingga dapat mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia.


Dengan segala upaya dan dedikasi yang diberikan, Pondok Pesantren Ma'hadul Quran diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam yang kuat, serta menjadi teladan bagi lembaga pendidikan lainnya. Semoga perjalanan pendidikan di Ma'hadul Quran terus berlanjut dan memberikan manfaat yang luas bagi umat.[]


Penulis :

Wahidah Nurul Hidayah (Mahasiswi Aktif Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani, Yogyakarta) dan Qiyadah Robbaniyah, M.Pd.I. (Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani, Yogyakarta)

×
Berita Terbaru Update