Foto/Ilustrasi
Bullying siber atau dalam bahasa Inggrinya disebut dengan cyber bullying, yaitu suatu perilaku atau tindakan intimidasi yang biasa ditemui melalui berbagai media digital, seperti terdapat pada Gmail, pesan teks, sosial media, atau dapat ditemukan di berbagai platform online lainnya.
Hal ini yang melibatkan para perilaku yang memiliki tindakan agresif dimana ia melakukannya bertujuan untuk merendahkan, menyakiti orang lain.
Berikut adalah beberapa ciri-ciri dari bullying siber :
1. Memberikan komentar atau balasan yang bersifat merendahkan, menghina, atau mengancam seseorang.
2. Memberikan informasi yang tidak sesuai dan menimbulkan fitnah sehingga dapat merugikan korban yang dirugikan
3. Tidak menggunakan media sosial dengan sebaik-baiknya, malah menggunakan nya untuk hal hal yang negatif seperti menyerang dan menipu seseorang
4. Menyebarkan dan mempermalukan aib seseorang di media sosial tanpa seizin pemiliknya
5. Memberi ancaman pada seseorang sehingga orang tersebut merasa terancam
6. Mengambil akun atau mengehack akun seseorang dan dibuat untuk hal-hal yang negatif, atau bersifat bahaya dimana segala informasi yang ada pada akun seseorang tersebut diambil alih olehnya.
Jadi kesimpulannya adalah, ciber bullying merupakan suatu masalah yang amat serius dimana masalah ini beresiko atau berdampak besar bagi kehidupan seseorang. Dengan adanya ini maka sangat penting untuk menciptakan suatu kesadaran seseorang, serta dukungan, dan tindakannya yang kolektif agar dapat mencegah dan dapat menangani bullying siber yang marak terjadi terutama di kalangan anak-anak dan remaja di sekolah.[]
Penulis:
Shinta Puji Lestari
Dosen: Qiyadah Robbaniyah M.Pd.I.
PAI Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani Yogyakarta