Notification

×

Iklan

Iklan

Mengawal Kehalalan Membangun Kepercayaan: Tantangan dan Pembelajaran Berharga Selama Magang di LPPOM MUI Yogyakarta

Sabtu, 07 September 2024 | September 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-07T11:25:10Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

(Foto/Iustrasi)

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah lembaga yang meneliti, mengkaji, dan menganalisis produk-produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika untuk memastikan keamanan dari sisi kesehatan dan agama Islam. LPPOM merupakan lembaga sertifikat halal pertama yang berdiri di Indonesia. Sertifikasi halal telah menjadi isu penting dalam industri pangan, obat-obatan, dan kosmetika di Indonesia. 


Peran LPPOM MUI DIY dalam Sertifikasi Halal


LPPOM MUI DIY merupakan lembaga yang diberi kewenangan oleh Majelis Ulama Indonesia untuk melakukan sertifikasi halal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Lembaga ini bertugas untuk mengevaluasi, memeriksa, dan memutuskan kelayakan sertifikasi halal bagi produk-produk yang diajukan oleh pelaku industri di DIY. Sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI DIY menjadi jaminan bagi konsumen Muslim bahwa produk tersebut aman dan halal untuk dikonsumsi.


Alur Proses Sertifikasi Halal


Proses sertifikasi halal yang dijalankan oleh LPPOM MUI DIY terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui dengan teliti. Pertama-tama permohonan STTD ke BPJPH kemudian pendaftaran melalui akun SiHalal. Kemudian dilakukan preaudit dan pembayaran akad. pemohon sertifikasi harus mengajukan permohonan beserta dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, seperti daftar bahan, proses produksi, hingga surat-surat legal perusahaan. Tim LPPOM MUI DIY akan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan keakuratan dokumen tersebut.


Selanjutnya, tim auditor LPPOM MUI DIY akan melakukan inspeksi dan terjun lapangan ke fasilitas produksi pemohon. Mereka akan memeriksa secara langsung kesesuaian antara proses produksi dengan prosedur halal yang ditetapkan. Proses ini membutuhkan ketelitian dan pemahaman yang mendalam terkait persyaratan halal. Proses ini dilakukan dari pihak yang berwenang di LPPOM MUI seperti dosen atau ahli dalam tim auditor lainnya. 


Setelah tahap verifikasi dan pelaksanaan audit, tim LPPOM MUI DIY akan melakukan sidang internal untuk membahas hasil audit dan memberikan keputusan akhir terkait sertifikasi halal. Jika dinilai telah memenuhi syarat, maka sertifikat halal akan diterbitkan. Namun, jika masih ditemukan kekurangan, pemohon harus melakukan perbaikan sesuai dengan arahan LPPOM MUI. Selanjutnya dilakukan sidang komisi fatwa untuk penetapan kehalalan produk sehingga pelaku usaha memperoleh sertifikat halal dari BPJPH berdasarkan ketetapan halal MUI. 


Tantangan selama magang di LPPOM MUI DIY


Selama masa magang, saya berkesempatan untuk terlibat langsung dan belajar dalam berbagai tahapan proses sertifikasi halal. Dimulai dari membantu pengurusan administrasi pengajuan sertifikasi, mempelajari betapa rinci dan ketat prosedur yang harus dilalui oleh para pelaku usaha, memastikan kelengkapan dan akurasi dokumen yang diajukan oleh pemohon sertifikasi. 


Seringkali terdapat kekurangan informasi atau ketidaksesuaian yang harus kami tindaklanjuti. Selain itu, berhadapan dan berkomunikasi langsung terhadap pelaku usaha atau owner perusahaan dengan berbagai jenis usaha, dari skala mikro, kecil hingga besar dan karakterisktik pelaku usaha yang berbeda-beda. Dalam proses dan pengajuan sertifikasi halal pelaku usaha Terkadang terdapat ketidaksesuaian antara dokumen dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga harus melakukan klarifikasi dan tindak lanjut yang membutuhkan komunikasi intensif dengan pelaku usaha. Seperti kegiatan BIMTEK Dinas Koperasi DIY selama 14-16 Agustus 2024


Pembelajaran Berharga


Melalui pengalaman magang di LPPOM MUI DIY, saya mendapatkan pembelajaran yang sangat berharga, terutama dalam hal: 1) Pemahaman mendalam tentang proses sertifikasi halal dan persyaratan-persyaratannya; 2) Kemampuan beradaptasi dan berkomunikasi yang baik dengan berbagai pelaku usaha di DIY; dan 3) Wawasan luas mengenai dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam industri halal di Indonesia.


Namun, melalui pengalaman magang ini, saya mendapatkan pembelajaran yang sangat berharga. Saya kini memahami betapa kompleksnya proses sertifikasi halal dan pentingnya integritas, ketelitian, serta komunikasi yang baik dalam memastikan produk-produk yang beredar di masyarakat adalah halal dan aman dikonsumsi. Pengalaman ini juga memperkaya pemahaman saya tentang industri halal.[]


Penulis :

Syahrozi, Mahasiswa Pendidikan Kimia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 

×
Berita Terbaru Update