Notification

×

Iklan

Iklan

Kelompok PMM Mahasiswa UMM Bantu Pelayanan Pembagian Bulog kepada Warga Desa Jedong

Sabtu, 24 Agustus 2024 | Agustus 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-24T10:34:34Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

(Foto/Istimewa)

Tamiang-News.com, MALANG
- Bulog sebagai lembaga pelaksanaan kebijakan perberasan yang ditetapkan oleh pemerintah memiliki tugas pokok untuk melaksanakan kegiatan pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO), akan tetapi dalam pelaksanaannya Bulog juga melakukan kegiatan operasional seperti badan usaha. 


Pelaksanaan peranan Bulog di bidang perberasan telah berlangsung lama dan selama ini peran Bulog dapat dikatakan tidak memiliki cukup keleluasaan untuk mengintervensi pasar. Disamping itu, kegiatan Bulog juga tidak didukung oleh dana taktis operasional yang memadai dan dibatasi oleh birokrasi perizinan pemerintahan. Namun harus disadari bahwa Bulog memiliki peranan yang sangat strategis dalam mengamankan harga gabah dan menyiapkan stok beras nasional. 


Sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat atau yang disebut PMM, mahasiswi farmasi UMM kelompok 82 gelombang 5 tahun 2023/2024 yang diketuai oleh Manik Retno Ayu dengan ke empat anggotanya, Halimah Putri Syarifah, Monika Adelia Raisyah, Yumna Hilmi Nastiti, dan Farah Zainabila, serta didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan Indri Wahyuningsih, S.Kep. Ns., M.Kep. 

(Foto/Istimewa)

Melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) Pemerintah menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan diadakannya bantuan beras kepada keluarga yang kurang mampu di Desa Jedong, Kecamatan Wagir. Berdasarkan dengan hal tersebut anggota PMM Kelompok 82 membantu pihak desa dalam penyaluran beras Bulog kepada masyarakat desa Jedong.


Acara pembagian Bulog berlangsung dari pagi hari hingga menjelang sore. Kegiatan ini berjalan dengan baik, dikarenakan masing-masing dari masyarakat yang akan mengambil bantuan Bulog sudah diberikan nomor antrian sesuai urutan, sehingga tidak terjadi kerusuhan saat pengambilan. Persyaratan untuk pengambilan beras cukup mudah, yaitu hanya dengan membawa KK atau KTP asli, kemudian juga harus membawa undangan yang telah diberikan sebagai bukti pengambilan beras. Setiap warga mendapatkan beras seberat 10kg setiap satu bulan sekali secara berkala. 


Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka warga yang akan menerima bantuan harus scan barcode guna pelaporan dan sebagai bukti hadir telah mengambil bantuan. Kegiatan scan barcode ini dibantu oleh pihak desa. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat desa Jedong sedikit terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka serta lebih bersemangat dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.[] 

×
Berita Terbaru Update