(Sumber Foto : https://youtu.be/aart0B4nA44?si=rFT14z_hPWgSPgP1) |
Saat ini iklan telah menjadi bagian penting dari kehidupan bisnis dengan tujuan utamanya untuk meningkatkan kesadaran dan minat konsumen terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Namun, tidak semua iklan dapat dikatakan sebagai contoh yang baik, dan beberapa bahkan dapat dikategorikan sebagai melanggar etika periklanan.
Salah satu contoh iklan yang menarik perhatian adalah iklan Kredivo Versi Motoran #Sefleksibelitu yang dapat ditemui di YouTube, GoogleAds, dan Televisi. Iklan dengan durasi 29 detik ini memiliki tujuan untuk mempromosikan produk Kredivo, sebuah platform keuangan yang menawarkan pinjaman online. Namun, apakah strategi ini sesuai dengan etika periklanan?
Iklan Kredivo Versi Motoran #Sefleksibelitu menampilkan adegan seorang pengendara motor yang melakukan tindakan berbahaya, seperti mengemudi dengan kecepatan tinggi, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm, dan tidak memperhatikan pengendara jalan lainnya. Dalam Pasal 1.10 Etika Periklanan Indonesia (EPI), disebutkan bahwa iklan tidak boleh menampilkan adegan yang mengabaikan segi-segi keselamatan, lebih lagi jika hal itu tidak berkaitan dengan produk atau jasa yang diiklankan.
Berdasarkan ketentuan ini, menurut pandangan saya iklan Kredivo Versi Motoran #Sefleksibelitu jelas melanggar ketentuan ini karena terdapat adegan di mana akan menimbulkan kesan bahwa perilaku tersebut adalah sesuatu yang normal dan dapat diikuti oleh masyarakat. Maka dari itu, hal ini sangat tidak sesuai dengan Pasal 1.10 dari Etika Periklanan Indonesia (EPI) yang menekankan pentingnya keselamatan dalam iklan.
Lebih lanjut, adegan-adegan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif pada masyarakat. Salah satunya adalah meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena pengendara motor yang menonton iklan tersebut mungkin terinspirasi untuk meniru perilaku berbahaya yang ditampilkan. Selain itu, iklan ini juga mengajarkan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, untuk melakukan perilaku yang tidak aman di jalan raya. Mengingat target penonton iklan yang beragam, termasuk anak-anak dan remaja yang lebih mudah terpengaruh, tanggung jawab iklan untuk memberikan contoh yang baik menjadi sangat penting.
Pasal 1.10 EPI jelas mengatur bahwa iklan harus memperhatikan keselamatan, dan dalam hal ini, iklan Kredivo Versi Motoran #Sefleksibelitu gagal memenuhi standar tersebut. Iklan ini tidak hanya mengabaikan aspek keselamatan, tetapi juga berpotensi menyesatkan penonton tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan. Hal ini sangat penting mengingat meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang banyak melibatkan pengendara sepeda motor.
Oleh karena itu, diperlukan adanya perhatian dan tindakan yang lebih keras terhadap iklan yang tidak sesuai dengan etika periklanan. Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) harus lebih aktif dalam mengawasi iklan yang ditemui, serta memberikan sanksi yang tepat terhadap iklan yang melanggar etika periklanan.
Dengan demikian, masyarakat dapat lebih aman dan terlindungi dari iklan yang tidak sesuai dengan etika periklanan. P3I juga harus melakukan edukasi kepada para pelaku industri periklanan tentang pentingnya mematuhi etika periklanan, termasuk memperhatikan aspek keselamatan dalam setiap iklan yang dibuat.
Dalam kesimpulan, iklan Kredivo Versi Motoran #Sefleksibelitu tidak sesuai dengan etika periklanan yang berlaku. Iklan ini melanggar ketentuan EPI tentang keselamatan dan tidak memperhatikan kepentingan anak-anak, remaja, serta masyarakat pada umumnya.
Maka dari itu, perlu diadakan perubahan pada iklan ini agar sesuai dengan etika periklanan yang berlaku. Dengan memastikan iklan mematuhi etika periklanan, kita dapat menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan bahwa iklan yang ditampilkan memberikan contoh yang baik bagi penontonnya.[]
Penulis :
Dea Zhafira, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta, email : deaazhafira21@gmail.com