Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan Citra Lulur Body Wash tidak Termasuk dalam Etika Periklanan

Selasa, 18 Juni 2024 | Juni 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-18T02:46:58Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

(Sumber Foto: youtu.be/SE5GGBcFO6s?si=VgL1hyWsc_f3d0Gp)

Etika Periklanan merupakan sebuah norma yang harus diikuti atau di taati oleh seseorang pembuat iklan yang akan disebar luaskan di media massa atau media online. Maka dari itu jika ingin beriklan buat lah sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh EPI (Etika Pariwara Indonesia), jika tidak ingin iklan yang telah kalian buat di kencam atau di larang tayang. 


Etika Periklanan dibuat untuk mensoltir iklan-iklan yang melenceng dalam hal agama, budaya dan lainnya. Namun masih banyak beberapa yang bandel terhadap larangan EPI, yang merasa tidak peduli dengan adanya EPI. Mungkin karena EPI kurang tegas dalam menindak lanjut iklan-iklan yang tidak layak tayang tersebut. 


Brand dari Citra Whitening mencangkup nilai-nilai seperti kecantikan, kecerahan, kepercayaan diri dari seorang perempuan. Merek ini di identifikasi dengan citra kecantikan dan kecerahan kulit dengan bahan yang berkualitas, bahwa formulasi pada produk Citra mampu memberikan hasil whitening yang efektif dan aman kepada pelanggannya.


Pada iklan Citra yang ditayangkan di stasiun televisi SCTV pada tanggal 28 Februari 2020 memperkenal produk terbaru dari Citra yaitu: sabun lulur mandi. Dalam iklan tersebut menampilkan seorang perempuan yang sedang mandi lulur menggunakan batchup hingga seluruh bagian punggung perempuan tersebut diperlihatkan dengan sangat jelas. Citra juga menyebutkan bahwa ketika kita memakai sabun lulur makan kulit kita akan terlihat bersih dibanding menggunakan sabun biasanya layaknya seperti luluran setiap hari. 


Dalam analisis saya pada iklan Citra Lulur Body Wash tersebut telah melanggar point yang terdapat pada EPI (Etika Pariwara Indonesia) dan Undang - Undang Pornography Pasal 4 Ayat (2) yaitu: menjelaskan bahwa menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan “Iklan tidak boleh menampilkan secara jelas bagian tubuh seseorang, apalagi seorang perempuan.” Sedangkan pada Pasal 1.26 EPI (Etika Pariwara Indonesia) Pornography dan panoraksi mengatur bahwa “Iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dalam bentuk apapun.” 


Apabila kita mengetahui tata cara atau aturan pembuatan iklan dengan baik dan benar. Maka iklan Citra Lulur Body Wash ini tidak seharusnya menampilkan scene tersebut dan dapat mengubahnya dengan scene yang lain seperti mengedukasi atau berkomedi pada scenenya. Dari pada menunjukan cara pemakaian produk dengan memperlihatkan punggung seorang perempuan dapat diubah dengan menggunakan tangan atau kaki lebih baik, karena adegan tersebut sangat tidak pantas ditampilkan ditelevisi. 


Dalam beriklan pun tidak diperbolehkan berbohong atau berlebihan dalam mendeskripsikan suatu produk. Karena jika menginginkan kulit yang cerah bukan hanya dari luar namun kita harus menjaganya dari dalam, jika ingin kulit cerah bersinar, untuk selalu mengonsumsi makanan sehat secara rutin, yaitu: buah-buahan (Pisang, Papaya, Apel, Lemon) dan masih banyak lagi. 


Beriklan yang seperti itu berarti memberikan informasi yang tidak bertanggung jawab kepada penonton. Oleh sebab itu para orang tua lebih mengontrol tontonan anak-anak mereka bukan hanya tentang film tapi juga iklan yang tayang di televisi. 


Dan untuk seseorang yang akan membuat iklan, seharusnya lebih teliti lagi tentang apa itu EPI. Agar iklan yang dibuat layak untuk ditampilkan di televisi maupun di media social. Maka buatlah iklan yang baik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Supaya iklan-iklan yang ditayangkan di Indonesia lebih kreatif dan inovasi.[]


Penulis :

Dinni Sabrina Bahri, Mahasiwa Fakultas Ilmu Social dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, email : dinnibahri@gmail.com

×
Berita Terbaru Update