Foto : ILUSTRASI |
Merdeka belajar menjadi suatu langkah atau upaya perbaikan pendidikan di Indonesia, dengan berbagai pandangan dan pelaksanaan merdeka belajar yang tertulis pada berbagai tulisan sebelumnya, artikel ini mengulas mengenai mewujudkan merdeka belajar yang diselaraskan dengan penerapan konsep dasar ajar asih, asuh dan asah.
Asih, Asuh dan Asah mungkin sudah tak asing lagi ditelinga kita. Pemikiran Ki Hajar Dewantara ini lebih dikenal dengan sistem among yang diterapkan dalam pendidikan dan pengajaran. Urutan yang lebih populer adalah Asah, Asih dan Asuh, namun bagaimana dengan penerapannya? Sebelum masuk dalam penerapan, kita pahami terlebih dahulu makna dari ketiganya.
Asah memiliki arti mendidik, atau berarti membentuk karakter dan memberikan pengajaran secara akademik. Adapun asih adalah mencintai dan mengasihi. Sedangkan Asuh adalah membimbing dan memberikan pembinaan. Ketiganya harus mampu diterapkan oleh para guru. Namun, untuk menerapkan asah dan asuh, guru harus memiliki sifat asih ‘mengasihi dan mencintai’ terlebih dahulu. Bagaimana mungkin, guru akan memberikan bimbingan dan mendidik jika tidak berangkat dari rasa asih atau cinta terhadap anak-anak didiknya. Barulah setelah mengasihi, guru melanjutkan dengan asuh atau membimbing, kemudian barulah asah atau menanamkan karakter yang baik dan mengajarkan berbagai hal yang bersifat intelektual kepada murid-muridnya. Jika asuh dan asah tidak dilandasi asih, maka bisa saja terjadi pola yang salah dalam mengasuh dan mendidik. Seperti terjadinya kekerasan fisik, mental hingga seksual.
Konsep tersebut kemudian selaras dengan definisi mendidik dan mengajar menurut Ki Hajar Dewantara yakni proses memanusiakan manusia, sehingga erat kaitannya dengan asih, asuh dan asah. Memanusiakan manusia ini tentunya juga melibatkan pembebasan dan memerdekakan manusia dari segala aspek baik, fisik, mental, jasmani dan rohani. Disinilah peran merdeka belajar menjadi jalan untuk mewujudkan pendidikan sesuai dengan konsep pemikiran Ki Hajar Dewantara.
Merdeka belajar memiliki beberapa tujuan, salah satunya adalah membangun suasana belajar yang menyenangkan bagi guru maupun peserta didik. Keadaan lingkungan belajar tentu sangat mempengaruhi proses pembelajaran. Penciptaan suasana belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan dapat melalui penerapan filosofi asih. Guru memberikan sikap mengasihi dan mencintai muridnya dengan berusaha memahami karakteristik setiap peserta didik dan apa yang mereka butuhkan dalam belajar. Tidak jarang, guru menciptakan standart pencapaian pembelajaran yang sama, kurang memperhatikan latarbelakang peserta didiknya dari segi kemampuan, maupun sosial ekonomi yang juga berpengaruh terhadap motivasi belajar. Kesetaraan dalam keberagaman ras, suku, budaya, agama maupun sosial juga harus benar-benar diperhatikan oleh seorang guru. Dengan merenungi, mendalami dan menerapkan filosofi asih, maka akan sangat mendukung terciptanya lingkungan belajar yang menyenangkan.
Adapun tujuan lain dari merdeka belajar adalah menciptakan peserta didik yang berjiwa merdeka, serta tidak merasa dikekang oleh kententuan dan peraturan dalam pembelajaran sehingga mereka menemukan potensi dan kemampuan diri masing-masing. Tujuan tersebut juga masih bisa dikaitkan dengan penerapan pola asih. Ketika anak merasa aman dan dikasihi, hal tersebut menjadi langkah awal dan pembuka jalan untuk meraih kemerdekaan diri dalam proses belajar. Pencapaian tujuan tersebut juga dapat diraih melalui penerapan filosofi asuh atau membimbing dan memberikan pembinaan. Guru memberikan bimbingan dan pembinaan sebagaimana peran guru sebagai pembimbing dan motivator dalam merdeka belajar untuk membantu menemukan potensi dan kemampuan peserta didik melalui ruang bebas tanpa kekangan.
Setelah kedua peran asih dan asuh dilakukan, barulah pola asah diterapkan untuk mencapai tujuan merdeka belajar yakni, memenuhi kebutuhan peningkatan sumber daya manusia dalam menghadapi era revolusi industri 4.0. Dalam hal ini, penerapan pola asah juga harus mengutamakan konsep memerdekakan. Guru tidak lagi menjadi sumber informasi dan pengetahuan, namun guru berperan sebagai fasilitator, sehingga proses belajar sangat melibatkan kolaborasi dan kemandirian peserta didik. Selaras dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menyatakan bahwa mendidik adalah upaya kolaboratif antara pendidik, peserta didik, dan lingkungan yang bertujuan untuk membentuk manusia yang berkualitas dan berakhlas mulia. Ketiga aspek mengenai asih, asuh dan asah diatas jika diresapi dan dilakukan secara benar dan optimal, maka akan mendorong terwujudnya penerapan merdeka belajar dan ketercapaian pembelajaran yang holistik.[]
Pengirim :
Wulansari Islamiah, alamat domisili RT 03 RW 03 Dkh Krajan, Ds Selur, Kec Ngrayun, Kab. Ponorogo, email : wulansha.71@gmail.com