Notification

×

Iklan

Iklan

Implikasi Perceraian Orang Tua Mengenai Tanggungjawab serta Mental Terhadap Anak Dilihat dalam Perspektif Hukum Islam

Selasa, 23 April 2024 | April 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-23T02:38:53Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Claudya Fansiska (Foto : IST)

Dalam Islam, orang tua tetap bertanggung jawab penuh terhadap anak-anaknya, baik sebelum maupun setelah perceraian. Mereka harus memberikan perlindungan, kasih sayang, dan pendidikan yang baik buat anak-anak, tanpa memandang status perkawinan. Perkawinan adalah ikatan lahir batin anara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan bukan hanya sementara, tetapi terus menerus antara suami dan istri dalam suatu keluarga atau rumah tangga yang bahagia. Dalam penjelasan pasal 1 Undang-undang No.1 tahun 1974 dikatakan bahwa ikatan lahir batin merupakan hal yang penting dari suatu perkawinan karena tujuan perkawinan bukanlah semata-mata untuk memenuhi hajat hawa nafsu saja, melainkan untuk mewujudkan keluarga bahagia dan dilandasi oleh ketuhanan Yang Maha Esa. 


Namun begitu perkawinan adalah tanggung jawab yang besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak, rumah tangga yang sehat bersih dan teratur serta diliputi rasa damai aman dan tentram serta rukun antara satu dengan lainnya akan mewujudkan keluarga yang bahagia yang hidup dalam masyarakat dengan melahirkan anak-anak yang terdidik dan mempunyai harapan yang cerah dimasa yang akan datang. Hubungan yang harmonis antara orang tua dan anak sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan jiwa dan pendidikan si anak, hubungan yang serasi penuh pengertian dan kasih sayang akan membawa kepada pribadi si anak. Mengingat rumah tangga adalah tempat pendidikan yang pertama dikenal oleh anak, maka orang tua harus dapat mengetahui tentang tujuan pendidikan untuk anak-anaknya. 


Firman Allah (Q.S ar-Rum Ayat 21), Dan diantara tanda-tanda kekuasannya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan di jadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. dimana ayat tersebut adalah perkawinan adalah suatu perjanjian suci antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk membentuk keluarga yang bahagia sesuai dengan tuntunan Agama. Sehingga dalam batas-batas tertentu dapat merubah keadaan yang ada  di lingkungannya. 


Namun perlu disadari lebih lanjut dalam perkawinan rentan dengan maraknya perceraian orang tua di Indonesia terlebih saat ini merupakan salah satu masalah yang sangat penting dan memerlukan perhatian khusus. Perceraian dalam hukum Islam justru dianggap sebagai kekerasan terhadap anak karena telah mengakibatkan anak-anak mengalami kesan buruk seperti kekurangan pendapatan, perlindungan, serta pengetahuan dari orang tuanya. Dalam hukum Islam juga mengatakan bahwa orang tua itu harus membantu dan mengurus kepentingan anak-anak mereka termasuk pendidikan, pendapatan, serta perlindungan secara bersamaan. Anak tidak akan dapat lagi menikmati kasih sayang orang tuanya secara bersamaan yang di mana itu sangat penting bagi pertumbuhan mereka dan kesehatan mental sang anak. Terjadinya perceraian yang dilakukan oleh orang tua juga dapat menyebabkan terlantarnya pengasuhan anak. Dalam perspektif hukum islam perceraian orang tua terhadap mental anak ini memiliki implikasi yang sangat signifikan terhadap tanggung jawab kedua orang tua terhadap anak, yang dimana kedua orang tua harus memelihara, melindungi, serta menumbuhkembangkan anak mereka dengan baik.  Kesehatan mental anak dapat terganggu karena adanya perceraian dari orang tua mereka sehingga dapat mempengaruhi kesehatan mental anak dalam masa depannya.


Jika dalam rumah tangga terjadi perceraian dimana orang tua harus mengelola kesehatan mental anak dengan baik, misalnya memberikan motivasi kepada anak agar anak tetap semangat dalam menjalani hidupnya, memberikan pembiasaan yang baik agar anak tidak terpengaruh oleh lingkungan sekitar yang tidak baik, serta dapat mengontrol emosi anak, dan dapat mengelola faktor pendukung dan penghambat kesehatan mental anak, orang tua juga harus memahami pola pikir anak. Orang tua memiliki tanggungjawab utama untuk membantu anaknya dalam pembelajaran agama, karakter, dan keterampilan yang diperlukan dalam hidup, sehingga jika ada perceraian orang tua dapat mengelola kesehatan mental anak dengan baik. Orang tua juga harus memikirkan cara membangkitkan motivasi dan harapan anak yang menjadi korban perceraian dari kedua orang tuanya.[]


Pengirim :

Claudya Fansiska, Mahasiswi Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung, email : fansiskaclaudya@gmail.com 

×
Berita Terbaru Update