Foto : ILUSTRASI
Fenomena penggunaan
QRIS dalam transaksi digital sedang menjadi tren di kalangan masyarakat dan
pedagang umkm yang sedang berkembang di Indonesia. Munculnya QRIS merupakan
salah satu sistem pembayaran Indonesia yang direncanakan pada 2019 yang lalu.
QRIS
(Quick Response Code Indonesia Standard) merupakan sistem pembayaran digital
yang menggunakan kode QR (Quick Response) sebagai metode transaksi. QRIS
memungkinkan pengguna melakukan pembayaran melalui aplikasi dompet digital yang
terhubung dengan kode QR yang terletak di merchant atau titik pembayaran. QR Code sendiri yaitu sebuah kode
matriks dua dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri
bawah, sudut kiri atas dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa
persegi, titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik,
karakter dan simbol.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem
pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi digital dapat
lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.Saat munculnya QRIS, Bank Indonesia serta lembaga
terkait menghubungi UMKM dan lembaga ekonomi lainnya untuk menjelaskan manfaat
penggunaan QRIS. Keunggulan QRIS bagi masyarakat dan UMKM merupakan sistem
pembayaran yang cepat dan aman, tercatat langsung di rekening, penggunaannya
juga efisien karena cukup scan dan tidak perlu menyediakan uang kembalian.
kemudian penggunaan QRIS dapat membangun credit profile dengan mudah yang
tercatat langsung oleh Bank Indonesia yang berguna untuk kemudahan mendapatkan
pinjaman dan merupakan pembayaran kekinian yang lebih disukai oleh generasi
milenial dan generasi Z.
Mengapa
demikian,karena generasi milenial dan generasi Z dinilai mempunyai bonus
demografi dalam perekonomian, dan faktanya mereka lebih menyukai pembayaran
menggunakan QRIS dari pada cash karena kebanyakan milenial dan gen Z jarang
membawa uang cash saat berpergian.
Di era
digital, masyarakat dan pengelola UMKM banyak merasakan manfaat dan kemudahan
bertransaksi menggunakan QRIS. QRIS yang awalnya sangat efektif digunakan di masa
pandemi, ketika kontak tatap muka dan interaksi antara penjual dan pembeli
masih terbatas. Namun karena memiliki dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat
umum dan UMKM dalam menggunakan QRIS, maka QRIS dinilai sangat efektif dalam
sistem pembayaran dan penggunaan QRIS terus meningkat.Saat ini transaksi dengan
QRIS mencapai Rp 24,97 triliun dan
jumlah pengguna mencapai 43,44 juta (Oktober 2023).
Perkembangan
ini dinilai sangat pesat karena awalnya pada saat QRIS ini dibuka hanya sekitar
1.170 merchant yang menggunakan QRIS. berarti penggunaan QRIS ini sudah
mengalami kenaikan yang sangat amat pesat. Dan dari kenaikan tersebut, 85%
merchant yang menggunakan QRIS merupakan usaha mikro. Jadi penggunaan QRIS
dapat dinilai sebagai sistem pembayaran yang dapat menunjang perekonomian di
Indonesia.
QRIS
hadir dalam berbagai macam bentuk termasuk lanyard, akrilik, surat, EDC, dan
struk.ada tiga jenis QRIS,Salah satunya adalah Merchant Presentation Mode
(MPM), yaitu QRIS yang langsung di scan langsung oleh costumer untuk
pembayaran, kemudian ada Costumer Presented Mode (CPM) yaitu QRIS milik
costumer yang langsung di scan oleh merchant untuk pembayaran, lalu ada Tanpa
Tatap Muka (TTM) yaitu merchant mengirim QRIS berupa gambar ke costumer, dan
costumer melakukan pembayaran melalui scan gambar tersebut.
Kemudian
QRIS melakukan perluasan jangka panjang. Perluasan QRIS dalam jangka panjang
ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.Yang terdapat tiga
tahapan dalam perluasan istilah QRIS. pada tahap 1, QRIS merupakan transaksi
domestik, merupakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan
terpercaya. pada tahap 2 dengan QRIS Cross Border Inbound yaitu transaksi yang
mendukung pariwisata, jadi tourist tourist yang ingin berwisata dari luar
negeri bisa menggunakan QRIS dari negaranya sendiri untuk melakukan pembayaran,
jadi tidak perlu ada tukar menukar uang cash yang berbedaa mata uang.
Selanjutnya pada tahap 3 ada QRIS dengan sistem Cross Border Outound artinya,
masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri dapat menggunakan QRIS
dari negara Indonesia di luar negeri tanpa harus menukarkan uangnya ke mata
uang negara yang dikunjungi.
Namun belum banyak negara yang sudah
mengembangkan QRIS tahap 2 dan 3 ini, sehingga masyarakat hanya bisa
menggunakan QRIS tahap 2 dan 3 ini di negara negara yang sudah memiliki sistem
QRIS Cross Border saja.[]
Pengirim :
Adelia Ulfah, mahasiswi Program Studi
Bisnis Digital Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung, Hp/WA : 0857090880XX