Selasa, 19 September 2023 yang lalu, universitas terbaik kedua di Indonesia atau Universitas Gadjah Mada bersama program TV Mata Najwa menggelar acara “3 Bacapres Bicara Gagasan”.
Ketiga bacapares negeri ini yaitu Prabowo, Ganjar dan Anies berbicara tentang beberapa hal yang salah satu diantaranya kemudian sangat menarik perhatian, yaitu hal-hal yang akan menjadi fokus utama dari misi mereka apabila terpilih sebagai penerus orang nomor 1 bangsa ini.
Akan tetapi, apabila kita mengintip lebih dalam apa yang disampaikan ketiga bacapres ini dengan mengkaitkan hal-hal tersebut kepada 17 hal yang ada dalam Sustainable Development Goals, rasa-rasanya ketiganya menggarisi beberapa hal yang kurang lebih sama.
Ketiganya berbicara tentang kesehatan, kelola pangan, pendidikan, kemiskinan, keadilan, kualitas lembaga seperti polri, KPK dan semacamnya. Tujuannya memang sama, yaitu membawa Indonesia kepada kesejahteraan yang lebih baik dan keadaan yang lebih menjanjikan.
Di dalam buku “Imajinasi Sosiologi : Pembangunan Sosietal” karya Paulus Wirutomo pada halaman 112 disebutkan bahwa pada tingkat manapun keberhasilan MDG’s dan SDG’s, kedua gerakan ini telah mampu menggerakkan negara-negara untuk menuju pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada satu dua hal yang selalu tertinggal. Dan hal ini merupakan langkah nyata menuju pembangunan sosietal.
Namun, pada halaman 113 dalam buku yang sama, ada hal yang perlu digaris bawahi, bahwa hal-hal dalam SDG’s masih bersifat sektoral dan belum sosietal. Dimana hal-hal tersebut tidak memberikan kejelasan ukuran sejauh mana kondisi Struktural, Kultural dan Prosesual dapat dikatakan sudah mencapai kemajuan.
Jika hal ini dikaitkan dengan misi-misi utama para bacapares kita, bukankah pembangunan yang mereka canangkan untuk bangsa ini masih belum bisa dikatakan ideal sesuai dengan pembangunan sosietal yang seharusnya. Apabila misi mereka ingin dikatakan ideal dengan pembangunan sosietal, maka semestinya ada ukuran yang jelas dari setiap misi yang diberikan.
Contohnya, tentang pemberatasan korupsi di negeri ini. Mau seberapa bersih korupsi yang diberantas? Ingin sebarapa jauh perombakan regulasi didalam lembaga yang mengatur perkorupsian di negeri ini? Karena jika tidak diberikan, lantas bagaimana calon pemilih atau rakyat negeri ini menilai seberapa siap, pantas dan berkualitasnya misi yang digembar-gemborkan itu?[]
Pengirim :
Dzakiyya Hilmiy Khoerunnisa, mahasiswi Pendidikan Sosiologi, FISHIPOL, UNY, email : dzakiyyahilmiyk@gmail.com