Notification

×

Iklan

Iklan

Penyalahgunaan Kekuasaan di Indonesia

Rabu, 11 Oktober 2023 | Oktober 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-11T00:51:01Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Foto : ILUSTRASI

Oleh: Syarnilam Putri Handayani*


Kekuasaan merupakan dimensi kehidupan yang sensitif, kekuasaan berasal dari kata "kuasa" yang berarti kemampuan atau kesanggupan untuk melakukan sesuatu. Yang erat kaitannya dengan pengaruh atau mempengaruhi. Memiliki kekuasaan berarti mampu untuk mengubah perilaku atau sikap orang lain sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Secara otomatis yang bersangkutan memiliki pengaruh dan hal inilah yang diimpikan oleh sebagian orang yang ingin mendapatkan legitimasi sehingga nantinya ia mempunyai pengaruh dari kekuasaan yang dimiliki. Machiavelli menggambarkan kekuasaan sebagai sebuah tujuan. Dalam konteks ini istilah "kekuasaan" digunakan untuk merujuk pada kualitas, kapasitas atau sarana untuk mencapai tujuan yang diinginkan pemiliknya. Saat ini Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial yang berdasarkan prinsip "check and balance" dan mencakup tiga cabang pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pembagian atau pemisahan suatu kekuasaan sangat penting agar tidak terjadi tindakan kesewenang-wenangan dari masing-masing pemerintahan atau lembaga, agar sesuai dengan konsep kedaulatan rakyat yang berorientasi pada tegaknya The rule of law.


Kekuasaan merupakan elemen krusial dalam kehidupan manusia karena kemampuannya dalam menentukan nasib jutaan orang. Kekuasaan senantiasa hadir dalam masyarakat, baik dalam masyarakat yang lebih besar, lebih kompleks,atau sederhana. Keberadaan kekuasaan bergantung pada sifat hubungan antara pihak yang berkuasa (pemimpin) dan pihak yang dipaksakan. Banyak orang menginginkan kekuasaan demi ingin dipandang sebagai orang yang berkuasa, dihargai atau dihormati oleh orang lain. Kekuasaan saat ini tidak hanya hadir pada satu sektor saja. Namun juga hadir pada beberapa sektor seperti politik, ekonomi, lingkungan hidup, dan lain-lain. Kekuasaan mempunyai fokus utama pada pemerintahan, pengawasan dan perlindungan hukum. Kekuasaan yang telah dijalani bisa ada yang memiliki dampak baik untuk lingkungan dan orang lain, serta ada juga yang memiliki dampak buruk terhadap lingkungan dan orang lain. Terlebih bisa memberikan manfaat untuk orang-orang yang tidak memiliki kuasa.


Dewasa ini, Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) sedang menjadi topik hangat baik di media masa maupun media elektronik. Penyalahgunaan kekuasaan adalah jenis penyalahgunaan wewenang tertentu yang dilakukan seseorang ketika mencari keuntungan pribadi. Biasanya memiliki kekuasaan, jabatan, posisi, atau power yang lebih tinggi dari orang lain. Tindakan penyalahgunaan kekuasan tersebut sebagian besar berdampak pada terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Oligarki. Ditandai dengan fakta bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkat penyalahgunaan wewenang tertinggi di Asia. Tersangka utama dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan yang disebut sebagai penyelenggara publik, garda nasional, atau aparatur negara berdaulat. Pejabat publik diberikan kepercayaan dan rasa hormat karena diyakini mewakili demokrasi serta tidak ada pemerintahan yang demokratis tanpa adanya tanggung jawab terhadap rakyat.


Sayangnya banyak pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaan, kekuasaan ia memanfaatkan untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya yang mengarah pada upaya memanfaatkan jabatan sebagai alat untuk mengelabui orang lain. Banyaknya perkara penyalahgunaan kekuasaan disebabkan oleh pejabat publik yang tidak tahan untuk memiliki segalanya termasuk kekuasaan akibatnya banyak yang menyalahgunakan, terdapat pandangan bahwa orang yang memiliki kekuasaan dapat bertindak bebas, penegakan hukum yang lemah terhadap pelaku penyalahgunaan. Hukum di Indonesia cenderung tumpul ke atas tajam ke bawah. Banyaknya peristiwa yang terjadi bila rakyat biasa jika melakukan kesalahan kecil hukumannya berat dan lama, akan tetapi jika pejabat publik atau pemimpin meskipun kesalahannya fatal hukumannya ringan.


Ada beberapa alasan mengapa para pelaku penyalahgunaan kekuasaan tidak jera melakukan tindakan tersebut. Pertama, ringannya hukuman yang diberikan kepada para pelaku penyalahgunaan kekuasaan. Kedua, kekuasaan tersebut dapat diulang-ulang dan diberikan dalam bentuk pertanggungjawaban fisik. Ketiga, untuk mendapatkan kekuasaan memerlukan modal materi yang cukup besar, sehingga yang bersangkutan berusaha untuk mengembalikan modal awal serta mendapatkan keuntungan yang besar. Maka dari itu, tindakan penyalahgunaan kekuasaan dapat diminimalisir dengan cara mengontrol kembali hukuman yang diberikan kepada pelaku penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara, sehingga dapat memberikan efek jera. Mengurangi biaya berpolitik pada saat sebelum menjabat, sehingga tidak ada rasa rugi untuk mengembalikan uang yang telah digunakan dalam berpolitik sebelum menjabat, menjaga integritas sistem check and balance dalam pemerintahan agar bisa saling mengontrol dan memberikan teguran terhadap pelanggaran yang terjadi.[]


*Penulis adalah Mahasiswi Administrasi Publik Universitas Andalas, email : syarnilamputri@gmail.com

×
Berita Terbaru Update