Tamiang-News.com | KARANG BARU – Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat membuat kebutuhan akan lahan juga semakin meningkat. Bahkan akibat dari tingkat ketersediaan lahan yang statis atau tetap telah menyebabkan terjadinya konflik antara warga dengan perusahaan pihak pemegang ijin HGU di beberapa daerah.
Kebutuhan akan lahan yang semakin meningkat juga dirasakan oleh warga masyarakat yang berada di Aceh Tamiang, khususnya Kemukiman Gunung Mesjid Kecamatan Manyak Payed.
Kepala Mukim Gunung Mesjid yang juga Ketua Forum Mukim Aceh Tamiang (FORMAT), Amriadi BA mengatakan, warga kemukiman Gunung Mesjid sangat mendambakan adanya penambahan lahan dari pembebasahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk wilayahnya.
“Masyarakat di wilayah Kemukiman Gunung Mesjid, sangat berharap adanya pelepasan lahan dari HGU PTPN 1 untuk kebutuhan pembangunan fasilitas umum”, ujar Amriadi BA.
Menurunya, HGU PTPN 1 yang berada di sekitar Kemukiman Gunung Mesjid akan habis masa berlakunya pada 2024 tahun depan. Dan pihaknya sebelumnya telah memohon pelepasan kepada pemerintah kabupaten khususnya untuk pembangunan fasilitas umum.
“Kami telah membuat surat permohonan pembebasan lahan HGU PTPN 1 yang akan habis masa berlakunya tahun 2024, serta terhadap lahan permohonan kami itu telah dilakukan pengukuran lahan oleh pihak Badan Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiaing”, jelas Amriadi BA.
Ditambahkannya, kini pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak demi terwujudnya keinginan masyarakat Kemukiman Gunung Mesjid ini.
“Dan Alhamdulillah, terhadap perjuangan pembebasahan lahan HGU PTPN 1 ini telah mendapat dukungan penuh dari Pj Bupati Aceh Tamiang Dr. Meurah Budiman, SH, MH serta Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST”, ujar Amriadi BA lagi.
Dikatakannya, pihaknya bersama-sama dengan para Datok Penghulu dalam wilayah Kemukiman Gunung Mesjid akan terus memperjuangkan pembebasan lahan HGU PTPN 1 Langsa untuk keperluan pembangunan fasilitas umum, dan mudah-mudahan akan terwujud secepatnya, harapnya.[]