Foto : ILUSTRASI |
Bahasa daerah adalah bahasa yang dipakai oleh masyarakat daerah tertentu pada suatu wilayah kecil maupun yang lebih luas. Bahasa daerah adalah salah satu warisan budaya yang sudah seharusnya kita jaga bersama-sama agar tidak punah oleh waktu. Bahasa daerah juga menjadi ciri khas dari suatu daerah yang akan dikenali oleh daerah lainnya.
Namun, di zaman yang semakin modern ini, sebagai dampak dari pengaruh perkembangan zaman mengakibatkan keberadaan serta penggunaan Bahasa Aceh mulai terancam pudar. Pengaruh Bahasa Indonesia terhadap kebudayaan di Indonesia sangatlah besar, sehingga orang-orang tidak lagi memahami dan mengenal bahasa daerah mereka.
Banyak kita lihat orang-orang yang tinggal di daerah perkotaan tidak lagi menggunakan Bahasa Aceh sebagai alat komunikasi sehari-hari, dan bukan hanya di perkotaan, bahkan di desa-desa pun ada sebagian kecil yang tidak menggunakan Bahasa Aceh sebagai alat komunikasi. Secara tidak langsung ini akan menghilangkan jati diri daerah mereka sendiri.
Hal ini tidak bisa terus-menerus dibiarkan, harus ada orang-orang yang mencegah atau pun menghentikan fenomena negatif ini. Dengan demikian opini ini menjadi salah satu tindakan untuk mencegah hal itu terjadi. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin bahasa daerah itu akan punah suatu hari nanti, di karenakan penggunannya yang semakin tak terpakai lagi.
Banyak hal-hal yang bisa dilakukan untuk mecegah terjadinya kepunahan Bahasa Aceh ini. Misalnya saja di mulai dari orang tua yang mengajarkan anaknya untuk berbahasa ibu Bahasa Aceh. Jika saja para orang tua berfikir seperti ini, maka akan sangat banyak generasi muda kita nanti yang sangat paham terhadap bahasa daerah mereka sendiri. Selain itu, sudah kita lihat di sekolah-sekolah sudah mulai memasukkan mata pelajaran Bahasa Aceh dalam pembelajarannya. Ini juga menjadi salah satu tindakan yang sangat baik untuk mengajarkan Bahasa Aceh sejak dini pada generasi muda kita.
Hal ini selaras dengan apa yang dituangkan dalam Qanun Aceh No. 10 Tahun 2022 tentang Bahasa Aceh Bab 1 pasal 4, yang berbunyi: “Pengaturan Bahasa Aceh dalam Qanun ini bertujuan: a) melindungi, mengembangkan, memanfaatkan dan membina Bahasa Aceh; b) memperkuat persatuan dan kesatuan Masyarakat Aceh; c) menjaga kehormatan dan menunjukkan kedaulatan Bahasa Aceh, Aksara Aceh, dan Sastra Aceh; d) menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi penggunaan Bahasa Aceh, Aksara Aceh, dan Sastra Aceh; dan e) memasyarakatkan kembali penggunaan Bahasa Aceh, Aksara Aceh, dan Sastra Aceh.”
Generasi muda adalah cerminan dari daerah yang ia tinggali. Generasi muda adalah pemimpin di masa yang akan datang. Jika generasi muda kita tidak memiliki cukup pengetahuan tentang daerahnya, lalu bagaimana ia akan membangun daerahnya tersebut. Memiliki pengetahuan tentang daerah tentunya dimulai dari mempelajari bahasanya terlebih dahulu, jika bahasanya saja kita tidak bisa bagaimana kita akan memahami dan membangun daerah kita.
Sekali lagi penulis menekankan bahwa sangat penting untuk mempelajari bahasa daerah sejak dini, karena bahasa daerah menjadi ciri khas dari daerah tersebut.[]
Pengirim :
Miftahul Salam, mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP, Universitas Syiah Kuala, email : miftahulsalam1122@gmail.com