Diesta Alifia Putri Wijoyo (Foto : IST) |
Pemerintah dalam pembangunan jalan tol hanya terfokus pada pertimbangan distribusi barang dan manusia. Tidak secara tegas menyebutkan pertimbangan aspek pembangunan kelestarian lingkungan. Pembangunan jalan tol yang terfokus pada satu titik ini menyebabkan tidak seimbangnya pembangunan jalan tol yang dilakukan. Jika pembangunan jalan tol hanya terfokus pada distribusi barang dan manusia saja, lama-kelamaan lingkungan akan rusak karena telah diabaikan. Pembangunan jalan tol juga harus menjadi pertimbangan dari bagian transportasi.
Menjadi pertimbangan bagian pembangunan transportasi karena salah satu tujuan Sistem Transportasi Nasional adalah untuk mendukung pembangunan daerah berupa aspek pelayanan dan infrastruktur transportasi. Pertimbangan yang memikirkan aspek tersebut menjadikan pelayanan dan infrastruktur transportasi bisa lebih baik lagi. Aspek penyelenggaraan pelayanan dan prasarana transportasi antara lain dilakukan melalui pertimbangan pembangunan jaringan transportasi berupa jalan tol.
Jaringan transportasi berupa jalan tol mempermudah masyarakat dalam beraktifitas. Jaringan transportasi ini dapat menjadi alternatif agar Indonesia lebih maju. Jaringan transportasi jalan tol yang semakin luas akan membantu kita dalam berinteraksi baik di dalam negeri maupun luar negeri. Tetapi, jaringan transportasi jalan tol yang semakin luas menyebabkan kurangnya lahan hijau. Tidak hanya itu saja, jaringan transportasi berupa jalan tol yang dilakukan tidak melalui pertimbangan pola pikir manusia yang rasional dapat menyebabkan banyak bencana.
Pola pikir yang tidak rasional pada manusia dapat menyebabkan meluasnya bencana ekologis karena manusia pusat dari segalanya dan alam harus tunduk pada keinginan manusia. Pola pikir tersebut menjadi sebaran bencana ekologis yang luas di Pulau Jawa dan penyusutan tutupan hutan berdampak serius terhadap keberlangsungaan ekosistem. Pola pikir itu pada akhirnya menjadi ancaman bencana ekologis. Pola pikir yang menyebabkan bencana ekologis dapat mempengaruhi degradasi lingkungan.
Degradasi lingkungan sejalan dengan situasi dari pembangunan jalan tol. Beberapa situasi proyek jalan tol di Jawa Tengah mengubah ruang hijau menjadi jalan yang menyebabkan degradasi lingkungan. Situasi tersebut dapat mempercepat degradasi lingkungan,.
Degradasi lingkungan akibat jalan tol mengubah keadaan fungsi tanah dan kemampuan daya dukung serta adaptasi lingkungan di daerah yang dilewati.
Keadaan fungsi tanah yang berubah dikarenakan tanah menjadi tandus jika tidak ditanami pepohonan atau dijadikan jalan tol. Keadaan ini mengakibatkan kemampuan daya dukung serta adaptasi lingkungan berkurang. Kemampuan daya dukung adalah kondisi dimana daya dukung dari tanah untuk tingkat kesuburan tidak semaksimal sebelumnya. Kondisi itu mengakibatkan kerusakan lingkungan sehingga kemampuan adaptasi lingkungan berkurang atau kepekaan terhadap kesuburan tanah berkurang. Kondisi tersebut terjadi akibat kelalaian dalam aspek lingkungan pembangunan jalan tol.
Kelalaian aspek lingkungan pembangunan jalan tol berakibat fatal. Salah satu kelalaian yang terjadi yaitu tidak mengutamakan aspek kelestarian lingkungan. Kelalaian tersebut dapat di kurangi dengan cara memahami keadaan lingkungan sekitar sehingga dapat menghindari hal yang tidak diinginkan. Kelalaian yang terjadi dapat mengakibatkan berbagai hal seperti kerusakan lingkungan.
Kerusakan lingkungan merupakan salah satu permasalahan pembangunan jalan tol lainnya. Kerusakan lingkungan yang terjadi merupakan permasalahan yang serius. Kerusakan lingkungan akibat pembangunan jalan tol merupakan permasalahan yang sulit untuk diselesaikan. Permasalahan kerusakan lingkungan akibat jalan tol sulit deselesaikan karena banyak pihak yang ingin untung banyak sehingga mengabaikan aspek lingkungan. Dari permasalahan kerusakan lingkungan tersebut maka harus dilakukan upaya agar kondisi lingkungan bisa lebih baik lagi.
Upaya untuk permasalahan ini antara lain mengevaluasi aspek lingkungan yaitu tetap memberikan ruang hijau supaya mengurangi kerusakan lingkungan. Upaya tersebut dirasa mampu untuk mengurangi permasalahan lingkungan akibat jalan tol. Upaya tersebut harus dilakukan secara konsisten agar permasalahan kerusakan lingkungan berkurang. Adapula upaya kedua untuk mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan.
Upaya kedua yaitu memperhitungkan jumlah lahan hijau lebih banyak dibandingkan ruas jalan yang akan dibuat tol dapat menjadi pilihan kedua untuk persoalan kerusakan lingkungan. Upaya kedua tersebut menekan kerusakan lingkungan karena lebih memperbanyak lahan hijau dibanding ruas jalan tol. Dengan mengoptimalkan upaya kedua pasti kerusakan lingkungan akan berkurang dari sebelumnya. Upaya kedua tersebut dapat mengatasi persoalan kerusakan lingkungan.
Dari upaya diatas sebenarnya cukup mudah dalam mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan akibat pembangunan tol. Hanya saja banyak oknum yang mengabaikan upaya mengatasi permasalahan lingkungan akibat pembangunan jalan tol tersebut. Upaya tersebut harus dilakukan secara konsisten agar mengatasi persoalan keberlangsungan pelestarian lingkungan agar tidak menjadi lebih buruk.[]
Pengirim :
Diesta Alifia Putri Wijoyo, Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil Universitas Tidar Magelang, email : wijoyodiesta@gmail.com