Notification

×

Iklan

Iklan

Membongkar Akar Penyebab Kecelakaan Kerja Konstruksi dan Upaya Pencegahannya yang Efektif

Senin, 03 Juli 2023 | Juli 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-03T07:28:36Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Kecelakaan kerja (Foto : Ilustrasi)

Kecelakaan adalah kejadian yang tidak direncanakan, tidak diharapkan serta tidak ada unsur kesengajaan (Hinze, 1977). Kecelakaan ini biasanya bersifat fisik dan merugikan. Menurut Rowlinson, kecelakaan kerja menyebabkan luka-luka pada pekerja, kerusakan pada peralatan dan kerugian lainnya. Pernyataan Rowlinson,  hampir sama dengan yang diusulkan Hoyos dan Zimolong tentang definisi kecelakaan kerja. Lebih lanjut mengenai kecelakaan kerja, terdapat berbagai jenis teori yang menjelaskan penyebab suatu kecelakaan kerja konstruksi yang diawali dari The Accident-Proneness Theory.


The Accident-Proneness Theory menyatakan bahwa beberapa orang lebih cenderung mengalami kecelakaan daripada orang lain disaat ditempatkan pada kondisi yang serupa. Menurut teori ini, beberapa orang mempunyai karakteristik permanen yang memungkinkan terlibat di dalam kecelakaan. Teori ini juga didukung oleh pernyataan dari Vernon pada tahun 1918 bahwa kecenderungan kecelakaan bisa diusut ke ciri kepribadian diri seseorang. Shaw dan Sichel pada tahun 1971 menyatakan dasar asumsi dari teori ini adalah bahwa sebagian orang lebih mungkin terlibat dalam kecelakaan oleh karena kecenderungan bawaan mereka untuk kecelakaan.  Jenis lain selain The Accident-Proneness Theory, ada The Goals-Freedom-Alertness Theory Kerr.


The Goals-Freedom-Alertness Theory Kerr menyatakan bahwa seseorang yang terhindar dari kecelakaan kerja adalah hasil dari psikologis yang baik dari lingkungan pekerjaan. Menurut teori dari Kerr, kecelakaan diibaratkan sebagai perilaku kerja yang bermutu rendah yang terjadi di dalam suatu iklim psikologis yang buruk. Esensi dari teori ini adalah pihak manajemen harus membiarkan pekerja memiliki tujuan yang telah ditentukan dengan baik dan harus memberi kebebasan kepada pekerja untuk mencapai tujuan itu. Sebagai contoh dari teori ini yaitu, seorang pekerja akan fokus kepada tugasnya dengan baik jika pekerja tahu apa yang harus dikerjakan, sehingga seterusnya akan terhindar dari kecelakaan kerja. Dari penjelasan diatas tentang The Goals-Freedom-Alertness Theory Kerr, selanjutnya terdapat The Domino Theory yang menjadi teori penyebab terjadinya kecelakaan kerja.


Yang ketiga ada The Domino Theory. Teori dari Heinrich ini memaparkan di mana suatu kecelakaan digambarkan salah satu dari lima faktor dalam suatu urutan yang mengakibatkan suatu luka-luka atau kerugian. Teori ini menyatakan bahwa perilaku tentang faktor-faktor yang terlibat adalah serupa dengan robohnya kartu domino, jika yang satu jatuh, yang lainnya akan jatuh juga. Teori domino mempunyai lima faktor yaitu jalur keluarga dan lingkungan sosial, kesalahan orang, tindakan tidak aman atau resiko fisik, kecelakaan, dan luka-luka atau kerugian. Teori dari Heinrich dapat diringkas di dalam dua poin yaitu: orang-orang yang menjadi pokok kecelakaan, dan manajemen yang mempunyai kemampuan dan yang bertanggungjawab untuk pencegahan kecelakaan (Petersen, 1982). Dari ketiga teori diatas dapat digunakan untuk meninjau faktor yang menjadi penyebab kecelakaan kerja konstruksi salah satunya faktor manusia.


Faktor manusia menjadi penyebab kecelakaan kerja. Faktor ini memiliki keterkaitan dengan perilaku manusia, kondisi fisik pekerja, perolehan pelatihan keselamatan kerja hingga penggunaan alat pelindung diri oleh pekerja. Manusia memiliki keterbatasan diantaranya lelah, lalai, atau melakukan kesalahan yang disebabkan oleh persoalan pribadi atau keterampilan yang kurang dalam melakukan pekerjaan. Manusia juga masih kurang memperdulikan tentang keselamatan kerja sehingga meningkatkan terjadinya suatu kecelakaan kerja. Berbagai keterbatasan yang dimiliki manusia memang rentan menimbulkan kecelakaan kerja, namun terdapat penyebab lainnya yaitu peralatan yang mendukung atau dipakai saat bekerja.


Peralatan kerja bisa rusak atau tidak memadai, untuk itu perusahaan senantiasa harus memperhatikan kelayakan setiap peralatan yang dipakai. Penentuan tata letak untuk memposisikan peralatan kerja seperti mesin juga berpengaruh dalam kinerja pekerja. Peletakkan peralatan kerja yang sesuai dan aman sesuai standar K3 dapat menjamin keselamatan pekerja. Melatih pegawai untuk memahami peralatan kerja tersebut juga sangat penting untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan kerja. Peralatan kerja memang harus selalu diperhatikan, tetapi lingkungan kerjapun juga harus diperhatikan untuk menghindari kecelakaan kerja.


Lingkungan kerja yang baik akan membuat pekerja lebih maksimal dalam melakukan pekerjaannya. Penyebab yang satu ini memiliki kaitan dengan standarisasi kenyamanan dan keamanan yang diterapkan pada lingkungan kerja. Tempat kerja yang tidak aman, sumpek dan terlalu penuh dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Penerangan dan ventilasinya yang tidak memadai juga menjadi penyebab lingkungan kerja tidak nyaman sehingga dapat meningkatkan resiko kecelakaan kerja. Sebuah tempat kerja yang kurang memadai bagi pekerja bisa menjadi salah satu faktor terjadinya kerugian pada proyek konstruksi


Banyak kerugian yang bisa menjadi dampak dari kecelakaan kerja. Setiap kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian yang besar, baik itu kerugian material maupun fisik. Kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan kerja dibagi menjadi dua, yaitu kerugian ekonomi dan kerugian non ekonomi. Kerugian ekonomi meliputi  kerusakan alat, bahan dan bangunan,  biaya pengobatan dan perawatan,  tunjangan kecelakaan, hilangnya jam kerja, jumlah produksi dan mutu berkurang, kompensasi kecelakaan, penggantian tenaga kerja yang mengalami kecelakaan. Kedua yaitu kerugian non ekonomi yang meliputi penderitaan korban, hilangnya waktu selama sakit, hingga pada gangguan fungsi tubuh yang bersifat sementara ataupun menetap. Dari beberapa kerugian yang timbul akibat kecelakaan kerja konstruksi di atas, diharapkan pekerja lebih bisa mementingkan keselamatan kerja dimulai dengan memperhatikan alat perlindungan diri ketika akan bekerja.


Agar karyawan merasa aman dan terhindar dari kecelakaan kerja maka karyawan harus menggunakan alat perlindungan diri. Memberi alat perlindungan diri bagi pekerja dengan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat adalah kewajiban perusahaan. Bukan hanya kewajiban perusahaan, menurut Husni, karyawan juga diwajibkan menggunakan alat perlindungan diri saat bekerja agar terhindar dari resiko kecelakaan kerja. Contoh dari alat keselamatan kerja semisal sepatu safety (Safety Shoes), sabuk pengaman, helm proyek, serta penutup kuping sebagai pelindung diri terhadap suara bising mesin. Alat perlindungan diri memang penting untuk para pekerja, tetapi peralatan kerja yang aman juga sangat penting agar terhindar dari kecelakaan kerja.


Salah satu cara yang dapat ditempuh perusahaan untuk memberikan jaminan keselamatan dalam kerja yaitu perusahaan harus menyediakan fasilitas yang memadai baik itu mesin, peralatan maupun alat pelindung diri. Menurut Sedarmayanti (2011:160), perusahaan dapat mencegah kecelakaan dengan membuat area mesin, area peralatan dan area kerja sehingga karyawan yang kadang melamun atau yang kemungkinan besar melakukan pekerjaan yang berbahaya tidak dapat melukai diri mereka sendiri dan orang lain. Menyediakan peralatan yang aman dan penjaga mesin, memasang tombol keadaan darurat, memasang jeruji pengaman, mengosongkan gang, serta memasang ventilasi, penerangan, pemanas dan pendiding ruangan yang memadai dapat membantu membuat lingkungan kerja menjadi lebih aman. Bukan hanya peralatan kerja yang harus dicermati, lingkungan kerja yang aman dan nyaman juga dapat mengurangi resiko kecelakaan kerja.


Menurut Sedarmayanti (2011:138), salah satu pencegahan kecelakaan dimulai dengan pemeliharaan lingkungan kerja. Lingkungan kerja yang buruk dapat menurunkan derajat kesehatan dan daya kerja karyawan. Dengan demikian, perlu ada upaya pengendalian yang diterapkan di lingkungan kerja untuk mencegah, mengurangi bahkan menekan tingkat kecelakaan kerja. Menjaga kebersihan lingkunan kerja sesering mungkin dapat  menimbulkan suasana kerja yang menyenangkan dan akan terhindar dari risiko terkena benda berserakan yang bisa membahayakan kaki. Pencegahan di lingkungan kerja ini hanya salah satu upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan kerja, dibutuhkan bermacam inovasi untuk menghadapi berbagai kondisi bahaya yang bisa terjadi kapan pun, sehingga bisa diantisipasi berbagai kecelakaan kerja.[]


Pengirim :

Liftia Aum Agasti Wibowo, Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil Universitas Tidar 

×
Berita Terbaru Update