Notification

×

Iklan

Iklan

Pertambangan Timah Pantai Merusak Laut

Senin, 05 Juni 2023 | Juni 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-05T11:04:26Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Aktifitas Pertambangan (Foto : Ilustrasi/antara) 

Bangka Belitung dikenal sebagai satu-satunya penghasil timah yang ada di Indonesia. Timah merupakan logam yang berwarna putih keperakan, dengan kekerasan yang rendah, berat jenis 7,3 g/cm3, serta mempunyai sifat konduktivitas panas dan listrik yang tinggi.  Kegunaan dari timah itu sendiri, berupa bahan baku logam pelapis, solder, cendera mata, dan lain lain (Yulianti, 2020). Pertambangan timah yang terjadi di bangka juga merupakan salah satu faktor untuk mengembangkan sektor perekonomian di wilayah tersebut.

 

Pertambangan timah memang masih aktif di sebagian daerah tertentu, seperti yang terjadi di daerah saya yakni, Muntok Bangka Barat tepatnya di Belo Laut kegiatan pertambangan Timah yang hingga saat ini  masih terus beroperasi. Pertambangan timah yang dilakukan di berbagai lahan, menyebabkan kerusakan lingkungan akibat dari galian yang tidak ditimbun kembali. penambangan timah ilegal tidak membuat para masyarakat sekitar jera. Dengan adanya tanda peringatan hutan lindung sekalipun, mereka masih tetap melakukannya. seperti yang kita ketahui bahwa bangka belitung salah satu penghasil timah terbesar di indonesia.

 

Nilai jual timah yang cukup tinggi membuat masyarakat bangka terus menerus mengeksploitasi timah secara berlebihan. banyak anak-anak di bawah umur lebih memilih bekerja daripada sekolah. padahal  di usia tersebut  mereka mestinya duduk di bangku sekolah bukan di tambang timah. ditambah faktor dari keluarga yang mendorong anaknya untuk mencari uang daripada bersekolah.  oleh karena itu, masyarakat sekitar malas untuk bersekolah dan lebih mementingkan untuk kerja.

 

Sebelumnya pertambangan timah memang sudah banyak dilakukan baik di darat maupun di laut yang membedakan hanya saat ini pertambangan di darat sudah sedikit dilakukan karena sudah tidak ada ditemukannya lahan untuk penggalian karena sudah habis. namun, hal tersebut tidak membuat masyarakat berhenti untuk mencari timah. kini laut lah yang menjadi sasaran untuk mencari timah, dimulai dari hutan di sungai mengalir ke laut yang sempat ditemukan salah satu warga bahwa ada timah.

 

Dari informasi tersebut ramai warga yang ikut mencari timah hingga saat ini sudah menggunakan unit mesin. hal tersebut tentunya membuat kerusakan-kerusakan mulai muncul dari pohon tembakau banyak yang dirusak, air yang mengalir ke laut menjadi kotor akibat minyak dan banyak pohon bakau yang dicabut demi kepentingan mereka, bahkan hutan tersebut merupakan hutan yang dilindungi.

 

Namun penambangan Timah ilegal di Bangka yang masih marak hingga kini terutama di Laut. Berdasarkan data yang ada di PT Timah Tbk, Desember 2014 terdapat 1.640 ponton apung ilegal yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan dan lingkungan. Dari data tersebut kita tahu bahwa kerusakan dan keselamatan ekosistem laut terancam. Bagaimana tidak, air laut yang tercemar akibat oli mesin yang tentu saja berakibat fatal bagi kehidupan ikan-ikan yang ada di laut. dan membuat aktivitas nelayan terganggu dengan ekosistem laut yang menurun.

 

Pertambangan timah ilegal yang dilakukan tentu saja akan memiliki pertangggung jawaban atas kerusakan-kerusakan alam yang terjadi. tercatat dalam Heylau.edu bahwa Hal itu termasuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 158 UU Minerba yang menyatakan bahwa kegiatan Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). namun tentu saja dengan adanya UUD ini diharapkan pertambangan timah ilegal tidak lagi dilakukan karena mengingat besarnya dampak yang terjadi bagi alam dan sekitarnya.

 

Bekas galian pertambangan Timah membuat krisis lahan yang bisa digunakan untuk hal hal yang berguna, daripada merusak lahan dengan membuat galian yang nantinya akan menjadi lubang besar. Berdasarkan data BPDASHL Baturusa-Cerucuk tahun 2018, jumlah kolong atau lubang bekas tambang timah di Provinsi Kepulaun Bangka Belitung mencapai 12. 607 kolong dengan total luasan 15.579,747 hektar. lubang tersebut hingga saat ini masih banyak dan bahkan belum ditindak lanjuti bagaimana upaya untuk menimbun lubang tersebut.

 

Kejadian pertambangan timah masih berlanjut, bedanya sekarang pertambangan tersebut dilakukan di salah satu laut yang ada di desa belo laut. pada awalnya kapal isap datang untuk mencari timah. kemudian para warga ramai melakukan demo agar pantai tersebut tidak dijadikan tempat ti, 2 kapal isap tersebut pun mundur dari pantai. namun hal yang membuat saya bingung adalah banyak nya unit mesin yang beraktivitas di laut tersebut. hal ini menjadi pro dan kontra antar warga, ada yang menyetujui ada yang tidak dengan adanya pertambangan tersebut. yang sebelumnya pertambangan kapal isap tidak diterima kini unit mesin sudah ramai di pantai tersebut.

 

Dampak besar yang dirasakan adalah banjir yang kapan saja bisa terjadi. seperti pada tahun 2018 banjir yang terjadi di desa belo laut  mengakibatkan banyak rumah warga yang kemasukan air disertai lumpur yang tebal. arus banjir yang deras juga merusak sebagian bangunan rumah warga termasuk rumah saya sendiri. yang fatal nya ialah jembatan sungai sembusuk di jalan ambruk terbawa arus banjir, karena jembatan ambruk warga kebingungan untuk mengungsi karena jalan jembatan tersebut hancur. Dari hal tersebut rupanya membuat mereka sedikit jera dengan berhenti sebentar melakukan pertambangan timah.[]

 

Pengirim :

Sephia, Mahasiswi Jurusan Sastra Inggris Universitas Bangka Belitung

×
Berita Terbaru Update