Aktifitas Pertambangan (Foto : Ilustrasi/antara)
Bangka Belitung dikenal sebagai
satu-satunya penghasil timah yang ada di Indonesia. Timah merupakan logam yang
berwarna putih keperakan, dengan kekerasan yang rendah, berat jenis 7,3 g/cm3,
serta mempunyai sifat konduktivitas panas dan listrik yang tinggi. Kegunaan dari timah itu sendiri, berupa bahan
baku logam pelapis, solder, cendera mata, dan lain lain (Yulianti, 2020).
Pertambangan timah yang terjadi di bangka juga merupakan salah satu faktor
untuk mengembangkan sektor perekonomian di wilayah tersebut.
Pertambangan timah memang masih
aktif di sebagian daerah tertentu, seperti yang terjadi di daerah saya yakni,
Muntok Bangka Barat tepatnya di Belo Laut kegiatan pertambangan Timah yang
hingga saat ini masih terus beroperasi.
Pertambangan timah yang dilakukan di berbagai lahan, menyebabkan kerusakan
lingkungan akibat dari galian yang tidak ditimbun kembali. penambangan timah
ilegal tidak membuat para masyarakat sekitar jera. Dengan adanya tanda
peringatan hutan lindung sekalipun, mereka masih tetap melakukannya. seperti
yang kita ketahui bahwa bangka belitung salah satu penghasil timah terbesar di
indonesia.
Nilai jual timah yang cukup tinggi
membuat masyarakat bangka terus menerus mengeksploitasi timah secara
berlebihan. banyak anak-anak di bawah umur lebih memilih bekerja daripada
sekolah. padahal di usia tersebut mereka mestinya duduk di bangku sekolah bukan
di tambang timah. ditambah faktor dari keluarga yang mendorong anaknya untuk
mencari uang daripada bersekolah. oleh
karena itu, masyarakat sekitar malas untuk bersekolah dan lebih mementingkan
untuk kerja.
Sebelumnya pertambangan timah memang
sudah banyak dilakukan baik di darat maupun di laut yang membedakan hanya saat
ini pertambangan di darat sudah sedikit dilakukan karena sudah tidak ada ditemukannya
lahan untuk penggalian karena sudah habis. namun, hal tersebut tidak membuat
masyarakat berhenti untuk mencari timah. kini laut lah yang menjadi sasaran
untuk mencari timah, dimulai dari hutan di sungai mengalir ke laut yang sempat
ditemukan salah satu warga bahwa ada timah.
Dari informasi tersebut ramai warga
yang ikut mencari timah hingga saat ini sudah menggunakan unit mesin. hal
tersebut tentunya membuat kerusakan-kerusakan mulai muncul dari pohon tembakau
banyak yang dirusak, air yang mengalir ke laut menjadi kotor akibat minyak dan
banyak pohon bakau yang dicabut demi kepentingan mereka, bahkan hutan tersebut
merupakan hutan yang dilindungi.
Namun penambangan Timah ilegal di
Bangka yang masih marak hingga kini terutama di Laut. Berdasarkan data yang ada
di PT Timah Tbk, Desember 2014 terdapat 1.640 ponton apung ilegal yang tidak
memenuhi persyaratan keselamatan dan lingkungan. Dari data tersebut kita tahu
bahwa kerusakan dan keselamatan ekosistem laut terancam. Bagaimana tidak, air
laut yang tercemar akibat oli mesin yang tentu saja berakibat fatal bagi
kehidupan ikan-ikan yang ada di laut. dan membuat aktivitas nelayan terganggu
dengan ekosistem laut yang menurun.
Pertambangan timah ilegal yang
dilakukan tentu saja akan memiliki pertangggung jawaban atas
kerusakan-kerusakan alam yang terjadi. tercatat dalam Heylau.edu bahwa Hal itu
termasuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 158 UU Minerba yang menyatakan
bahwa kegiatan Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling
lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus
miliar rupiah). namun tentu saja dengan adanya UUD ini diharapkan pertambangan
timah ilegal tidak lagi dilakukan karena mengingat besarnya dampak yang terjadi
bagi alam dan sekitarnya.
Bekas galian pertambangan Timah
membuat krisis lahan yang bisa digunakan untuk hal hal yang berguna, daripada
merusak lahan dengan membuat galian yang nantinya akan menjadi lubang besar.
Berdasarkan data BPDASHL Baturusa-Cerucuk tahun 2018, jumlah kolong atau lubang
bekas tambang timah di Provinsi Kepulaun Bangka Belitung mencapai 12. 607
kolong dengan total luasan 15.579,747 hektar. lubang tersebut hingga saat ini
masih banyak dan bahkan belum ditindak lanjuti bagaimana upaya untuk menimbun
lubang tersebut.
Kejadian pertambangan timah masih
berlanjut, bedanya sekarang pertambangan tersebut dilakukan di salah satu laut
yang ada di desa belo laut. pada awalnya kapal isap datang untuk mencari timah.
kemudian para warga ramai melakukan demo agar pantai tersebut tidak dijadikan
tempat ti, 2 kapal isap tersebut pun mundur dari pantai. namun hal yang membuat
saya bingung adalah banyak nya unit mesin yang beraktivitas di laut tersebut.
hal ini menjadi pro dan kontra antar warga, ada yang menyetujui ada yang tidak
dengan adanya pertambangan tersebut. yang sebelumnya pertambangan kapal isap
tidak diterima kini unit mesin sudah ramai di pantai tersebut.
Dampak besar yang dirasakan adalah
banjir yang kapan saja bisa terjadi. seperti pada tahun 2018 banjir yang
terjadi di desa belo laut mengakibatkan
banyak rumah warga yang kemasukan air disertai lumpur yang tebal. arus banjir
yang deras juga merusak sebagian bangunan rumah warga termasuk rumah saya
sendiri. yang fatal nya ialah jembatan sungai sembusuk di jalan ambruk terbawa
arus banjir, karena jembatan ambruk warga kebingungan untuk mengungsi karena
jalan jembatan tersebut hancur. Dari hal tersebut rupanya membuat mereka
sedikit jera dengan berhenti sebentar melakukan pertambangan timah.[]
Pengirim :
Sephia, Mahasiswi Jurusan Sastra
Inggris Universitas Bangka Belitung