Notification

×

Iklan

Iklan

Dek Gam Minta Kajati Usut Tuntas Kasus Replanting Sawit di Aceh Jaya

Kamis, 08 Juni 2023 | Juni 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-08T13:32:49Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik


Tamiang-News.com |  Banda Aceh
- Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, untuk mengusut tuntas kasus replanting sawit di Kabupaten Aceh Jaya.


"Kasus ini memang sedang ditangani oleh Kejati Aceh, saya minta kasus ini diusut tuntas dan dipercepat proses penyelidikannya," kata Nazaruddin Dek Gam, Kamis (8/6/2023) dalam rilis yang terima tamiang-news.com.


Sebelumnya, Kejati Aceh juga sudah menetapkan tersangka pada kasus replanting sawit di Aceh Barat. Artinya kasus replanting sawit yang sumber anggarannya dari APBN diduga memang bermasalah.


Dimana, proyek replanting sawit itu diterima oleh sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Namun dalam perjalanannya proyek itu diduga banyak yang bermasalah.


Dek Gam--sapaan Nazaruddin--meminta kepada Kejati Aceh untuk menyampaikan kepada publik terhadap penyelidikan kasus replanting sawit di Aceh Jaya. Pasalnya publik khususnya di Aceh Jaya sangat mengharapkan agar kasus itu diusut hingga tuntas.


"Ini permintaan masyarakat Aceh Jaya, apalagi kemarin mereka (masyarakat) sampai menggelar aksi di Kejari Aceh Jaya meminta agar kasus ini tidak jalan di tempat. Saya minta masyarakat jangan takut, saya pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tegas Dek Gam.


Selain itu, Dek Gam juga meminta kepada Kejari Aceh Jaya untuk melakukan pengusutan soal adanya oknum pejabat kejari yang diduga sudah melakukan pengancaman terhadap keuchik.


"Soal ada atau tidak pengancaman itu, Kajari harus melakukan pemeriksaan ke bawah, tujuannya jangan sampai ada stigma negatif terhadap lembaga itu," jelasnya.


Apalagi, kata Dek Gam, Kajati Aceh saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penyelidikan terhadap berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di Aceh. Salah satunya adalah kasus PT Cemerlang Abadi yang kerugiannya ditaksir hingga Rp 10 triliun.


"Jangan sampai gara-gara adanya oknum pejabat Kejari Aceh Jaya diduga ancam keuchik bisa merusak citra Kejati Aceh," jelasnya.


Politisi PAN itu juga mengapresiasi Kajati Aceh yang sudah mengusut dugaan korupsi terhadap PT CA. Apalagi ini merupakan salah satu kasus dugaan korupsi dengan kerugian terbesar yang pernah dilakukan pengusutan oleh Kejati Se-Indonesia.


"Saya apresiasi Kajati Aceh, ini menjadi salah satu keberhasilan Kajati Aceh, saya minta itu harus diselesaikan hingga tuntas," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.[] Red/ril

×
Berita Terbaru Update