Wanda Salsabila (Foto : IST) |
Bapak Proklamator pernah berkata “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”.
Sebuah kutipan pidato yang disampaikan Bapak Proklamator Indonesia. Ir. Soekarno. Kalimat yang singkat namun melekat dibenak rakyat Indonesia,khususnya pemuda Indonesia. Tak bisa dipungkiri bahwa ucapan seorang Bapak Proklamator telah terealisasi saat ini. Adanya realisasi dari ucapan Ir. Soekarno karena adanya rasa senasib dan empati pemuda terhadap tatanan Negara terkhusus pada tatanan politik Indonesia. Mahasiswa sadar bahwa Mahasiswa adalah bagian dari pemuda yang disebutkan oleh Bapak Proklamator.
Seperti yang kita ketahui bahwa Mahasiswa tak lepas dari suatu komunitas atau organisasi. Sampai saat ini keberadaan organisasi-organisasi kemahasiswaan tetap eksis sebagai wadah mahasiswa dalam berdialektika. Mahasiswa dapat mendiskusikan semua persoalan yang ada dalam lingkup umum maupun secara spesifik, terkhusus pada keberlangsungan politik bangsa.
Kebebasan berpolitik mahasiswa merupakan salah satu aspek utama dalam proses pembelajaran penerapan sistem politik yang tepat. Kebijakan kampus yang memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi pada semua keterikatan dengan problematika yang muncul di masyarakat menjadi salah satu dampak positif bagi mahasiswa untuk menata pola pikir yang tepat. Karena dengan ketepatannya menyuarakan kebijakan terhadap adanya problemtika yang muncul, mahasiswa tentu akan membantu memberikan solusi-solusi jitu yang membuat problematika di masyarakat dapat terselesaikan.
Akan tetapi tidak semua organisasi di kampus berpengaruh baik dan bermanfaat bagi mahasiswa, sebab ada organisasi yang kelihatannya sering ngumpul tapi anggota organisasinya seakan tidak mendapat feedback dari kehadirannya itu. Meski demikian semua itu tergantung dari setiap orang memaknainya. Karena sejatinya organisasi di kampus tidak bisa dipandang sebelah mata, contohnya seperti Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM.
Badan Eksekutif Mahasiswa atau biasa disebut BEM merupakan organisasi Mahasiswa di
tingkat perguruan tinggi. BEM bertugas untuk melaksanakan program kerja yang telah disusun dan disepakati, hingga menjadi perwakilan penyampai aspirasi mahasiswa dan masyarakat Indonesia. Selain itu BEM juga menjadi wadah dalam pengembangan intelektual, mengasah emosional, dan meningkatkan nilai-nilai religius. Realisasi nyata BEM sudah dirasakan oleh masyarakat. Seperti pada beberapa waktu lalu ketika BEM menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau PERPPU menjadi UU.
Ketua BEM UI menyebut PERPPU Cipta Kerja pada dasarnya hanyalah salinan dengan minimnya perubahan dari UU Cipta Kerja yang bermasalah, baik secara formil maupun materiil. Aksi demonstrasi dilakukan oleh ribuan mahasiswa yang tersebar disetiap daerah di Indonesia. Aksi demonstrasi terjadi setelah DPR menyetujui dan meloloskan PERPPU Cipta Kerja menjadi UU. Koordinator Media BEM SI, Ragner Angga menilai pengesahan UU Cipta Kerja sebagai pelecehan hukum serta moral dalam konstitusi.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa bukanlah aksi main-main, melainkan tujuan mahasiswa menolak disahkannya PERPPU Cipta Kerja menjadi UU karena mahasiswa melihat adanya ketidakadilan pemerintah kepada rakyat. Mahasiswa menilai jika PERPPU Cipta Kerja ini benar-benar disahkan maka akan berdampak buruk bagi buruh dan tenaga kerja. Penolakan dilakukan dengan tujuan agar DPR dan Presiden merevisi kembali UU Cipta Kerja sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi. Mahasiswa sangat peduli dengan buruh dan tenaga kerja yang merasakan dampak dari disahkannya PERPPU Cipta Kerja menjadi UU.
Mahasiswa menilai bahwa kebijakan tersebut bukanlah untuk melindungi buruh dan tenaga kerja melainkan melindungi oligarki. Kepedulian mahasiswa terhadap nasib buruh sangatlah besar, suara mahasiswa bukanlah sekedar teriakan semata. Mahasiswa berusaha menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pancasila. Nilai luhur keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi. Suara di depan gedung DPR menjadi aksi nyata mahasiswa melindungi dan menegakkan keadilan rakyat Indonesia.
Disahkannya PERPPU Cipta Kerja yang dinilai seakan melindungi oligarki membuat mahasiswa menjadi edukator masyarakat akan pentingnya memilih pemimpin yang mementingkan kepentingan rakyat bukan oligarki. Hal ini juga sangat korelatif dengan adanya pemilu yang akan dijalankan serentak tahun 2024 mendatang.
Hal ini berkaitan erat dengan ideologi pancasila serta peran mahasiswa dam menyongsong pemilu 2024. Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang sudah diimplementasikan oleh mahasiswa. Tugas mahasiswa bukan hanya belajar di kampus melainkan juga mengajarkan serta memberikan edukasi terhadap masyarakat atas ilmu yang sudah diperoleh. Mahasiswa menjadi sosok yang dekat dengan masyarakat dan dipercaya oleh masyarakat.
Politik berangkat dari gagasan menjadi komunitas utama dalam agenda partai politik. Biaya politik yang tinggi menjadikan terjadinya biaya transaksional antara politisi, caleg atau kepala daerah. Hal tersebut menjadi dasar cikal bakal terjadinya korupsi. Terjadinya politik transaksional karena latar belakang rendahnya pendidikan tingkat ekonomi pemilih di Indonesia maka dari itu suara-suara pemilih mudah dibeli melalui transaksi politik.
Tidak dapat dipungkiri jika setiap aktivis politik ataupun orang yang ingin memasuki wilayah politik harus menyiapkan modal yang cukup banyak ( money politics ) yang bertujuan untuk melakukan transaksi jual beli suara. Demokrasi seakan bukan lagi menjadi dasar posisi strategis yang diinginkan dalam menjelmakan ideal- ideal politik yang berfungsi menyejahterakan rakyat, melainkan sebagai celah dalam ruang bagi kapitalis untuk menjadi penguasa di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, dan tentunya menguntungkan bagi para calo dan penjudi politik.
Dalam hal ini Mahasiswa berperan penting sebagai Agent of Change, agen perubahan, sebagai edukator bagi masyarakat Indonesia agar lebih selektif dalam memilih pemimpin, dan Mahasiswa sebagai penyampai aspirasi atas kegelisahan akibat problematika yang timbul dalam masyarakat.
Mahasiswa ialah pribadi yang berintelektual. Kritis adalah pola pikir Mahasiswa. Demokratis adalah nilai karakter Mahasiswa.[]
Pengirim :
Wanda Salsabila, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, email : wandasalmaajh@gmail.com