Dimas Akbar Rafsanjani (Foto :IST) |
Kecelakaan (accident) merupakan suatu kejadian atau musibah, yang tidak dikehendaki oleh pihak-pihak, terjadi sebelum, dalam waktu atau sesudah penyelenggaraan pengangkutan karena perbuatan manusia atau kerusakan alat pengangkutan sehingga menimbulkan kerugian material, fisik, jiwa, ataupun nyawa yang disebabkan oleh kelalaian maupun kerusakan suatu sistem kendaraan. Dilansir dari situs kominfo.go.id, menurut data Kepolisian, di Indonesia sendiri, rata-rata 3 orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan jalan.
Data tersebut juga menyatakan bahwa besarnya jumlah kecelakaan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, yaitu : 61 % kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia yaitu yang terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi, 9 % disebabkan karena faktor kendaraan (terkait dengan pemenuhan persyaratan teknik laik jalan) dan 30 % disebabkan oleh faktor prasarana dan lingkungan. Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan kembali menggelar Acara Kampanye Keselamatan Transportasi Darat pada beberapa waktu lalu di Jakarta. Kampanye keselamatan ini juga untuk mengisi peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di lingkungan Kementerian Perhubungan. Kegiatan yang mengangkat tema “Dalam Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 Kita Tingkatkan Keselamatan Jalan Untuk Kemanusiaan”, Sayangi Nyawa, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakan, bermakna keselamatan di jalan akan terwujud jika setiap orang mau peduli keselamatan dan disiplin berlalu lintas.
Dalam Global Status Report on Road Safety (WHO, 2020) disebutkan bahwa setiap tahun, di seluruh dunia, lebih dari 1,25 juta korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan 50 juta orang luka berat. Dari jumlah ini, 90% terjadi di negara berkembang dimana jumlah kendaraannya hanya 54% dari jumlah kendaraan yang terdaftar di dunia. Bila kita semua tidak melakukan apapun, 25 juta korban jiwa akan berjatuhan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.
Melihat fakta di atas sudah selayaknya semua stakeholder menunjukkan kepedulian terhadap permasalahan keselamatan lalu lintas jalan di Indonesia. Untuk itu kegiatan ini diharapkan akan mengingatkan publik akan pentingnya keselamatan jalan. Kegiatan-kegiatan semacam ini diharapkan juga dapat menggugah segenap pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan kampanye keselamatan serupa agar kesadaran publik tentang keselamatan semakin meningkat.
Di provinsi Bangka Belitung sendiri angka tertinggi yang sering terjadi kecelakaan yakni berada di kabupaten Bangka, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung menyatakan, saat ini angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bangka Belitung meningkat. Bahkan, setiap harinya ada yang meninggal dunia karena kecelakaan.Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Babel, Kombes (Pol) Andi Juang Priyanto bersama jajarannya pun berpikir keras untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Babel ini. “Kecelakaan lalu lintas setiap hari ada yang meninggal dunia.
Dahulu takut Covid-19 karena banyak mati, sekarang ini secara pribadi takut masyarakat meninggal karena tidak tertib lalu lintas. Berkendara ngawur, tidak lihat kanan kiri, hajar terus di jalan," kata Juang saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat di Warkop Papa Pangkalpinang, Jumat (12/5/2023). Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol Juang Andi Priyanto mengakui, banyak faktor penyebab terjadi kecelakaan di jalan. Di antaranya karena kurangnya lampu penerangan jalan di Bangka Belitung dan juga pengendara yang mengantuk dan tidak beristirahat sejenak terlebih dahulu. “Banyak faktornya, dari faktor manusia, cuaca, di sini juga penerangan lampu jalan, lampu jalan gelap. Sehingga apabila tidak pakai lampu sein saat belok, dari belakang menabrak,” kata Juang, Kamis (11/5/2023).
Contoh kecelakaan yang terjadi akibat si pengendara yang mengantuk yakni kecelakaan tunggal yang terjadi di desa Pergam, kecamatan Airgegas, kabupaten Bangka Selatan, provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil yang muat Jerigen BBM, akibat kecelakaan tersebut pengemudi mobil meninggal dunia. Kendaraan yang melaju dari arah Toboali menuju Air Gegas, namun tiba-tiba di daerah Desa Pergam kendaraan itu hilang kendali dan keluar jalur jalan raya dan terjadi pada Minggu (09/04/2023) sekitar pukul 03.35 WIB.
Sehingga menyebabkan kendaraan tersebut menabrak tiang litrik, yang menyebabkan kendaraan itu meledak hingga hangus terbakar dan menyebabkan pengemudi kendaraan meninggal dunia dalam kondisi terbakar. Pengemudi kendaraan tak sempat menyelamatkan diri dan keluar dari kendaraan karena dalam kondisi badan terjepit. “Peristiwa kebakaran itu berawal, saat korban sendiri mengendarai mobil yang membawa BBM menggunakan jeriken diduga mengantuk dan menabrak tiang listrik, sehingga menimbulkan percikan api dan langsung membakar mobil tersebut,” jelas Pri Handoko. Kemudian, lanjut Pri, korban yang merupakan sopir dari mobil carry tersebut meninggal di TKP dalam posisi terjepit dan hangus terbakar. “Adanya laporan tersebut, 2 unit dan 10 personil langsung bergegas menuju kelokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan melalui tahapan pendinginan hingga pemadaman dinyatakan selesai pukul 05.40 WIB,” tutupnya. AKP Yandi pun menyebutkan untuk penyebab kecelakaan, dugaan sementara pengemudi dalam keadaan mengantuk dan kendaraan hilang kendali.
Menurut saya, Kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena pengemudi mengantuk sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Masih kerap ditemukan kasus kecelakaan akibat pengendara memaksakan berkendara sambil menahan kantuk. Hal ini dikarenakan pada saat mengantuk, respons otak akan melambat sehingga reflek indera pengemudi juga akan terhamabat. Padahal dalam mengemudi, kita tidak boleh kehilangan fokus. Agar bisa lebih forkus dalam mengemudi, pengemudi harus memastikan kondisi kendaraan yang dikemudikannya dalam keadaan baik.
Selain itu, pengemudi juga harus dalam keadaan sehat dan tidak sedang mengantuk atau berada di bawah pengaruh obat-obatan, Maka dari itu, sebaiknya pengemudi jangan memaksakan untuk berkendara dan mengambil waktu sejenak untuk beristriahat. agar tidak terjadi suatu hal yang tidak kita inginkan yang di mana dapat membahayakan kita sendiri maupun orang lain.
Jadi dapat kita simpulkan, selain minimnya penerangan pada malam hari peristiwa kecelakaan juga disebabkan oleh pengemudinya yang mengantuk. Mengemudi kendaraan dalam kondisi mengantuk sangatlah berbahaya bagi kita maupun orang lain, yang dimana pada saat kondisi seperti itu respon otak kita akan melambat, yang dimana otomatis panca indera kita akan terhambat, sehingga pengemudi itu akan kehilangan arah, maka dari itu agar supaya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan maka luanglah waktu sedikit untuk beristirahat dan janganlah memaksa untuk berkendara.[]
Pengirim :
Dimas Akbar Rafsanjani, mahasiswa Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung