Tamiang-News.com | Aceh Tamiang - Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang melakukan pengawasan langsung terhadap pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota DPRK Aceh Tamiang, Sabtu (13/05/2023).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Terasmedia.net, sabtu (13/05/2023) ada 3 (tiga) partai yang mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang.
Ketiga partai tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat.
Pantauan di lokasi, PDIP lebih awal datang mendaftarkan Bacalegnya ke KIP Aceh Tamiang sekitar pukul 11.20 wib. Kemudian disusul PKB pada pukul 14.36 wib dan Partai Demokrat pada pukul 15.33 wib.
Ketiga partai yang mengajukan Bacalegnya hari ini masing-masing mendaftarkan sebanyak 35 orang bacaleg untuk 4 (empat) Daerah Pemilihan di Aceh Tamiang.
Bacaleg PDIP terdiri dari 18 laki-laki dan 17 perempuan. Bacaleg PKB, 25 laki-laki dan 10 perempuan, dan bacaleg partai Demokrat terdiri dari 20 bacaleg laki-laki dan 11 perempuan.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Imran MH, mengatakan pengawasan terhadap proses pengajuan bakal calon anggota DPRK dilakukan dengan menyandingkan salinan asli yang di bawa oleh masing-masing partai dengan file yang ada di Aplikasi SILON.
Tim pengawasan dari Panwaslih juga ikut mengawasi disaat Tim Verifikator KIP Aceh Tamiang memeriksa kebenaran masing-masing Calon yang diajukan masing-masing partai.
Sehingga indikator kelengkapan dan indikator pemenuhan di masing-masing Dapil dinyatakan telah lengkap dan benar.[] Redaksi