Notification

×

Iklan

Iklan

Kecanduan Judi Online, Gaya Hidup Anak Muda Masa Kini?

Senin, 22 Mei 2023 | Mei 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-22T04:18:10Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Epandu Nusantara (Foto : IST)

Saat ini dengan adanya perkembangan teknologi yang sangat maju dapat memberikan manfaat yang positif, karena kemudahan dalam berbagai akses seperti internet terbilang tanpa batas. Namun, kemudahan dalam akses internet tersebut tidak selamanya memberikan dampak positif, pasalnya kemudahan dalam mengakses hal negatif pun sama lancarnya. 


Banyak generasi muda yang saat ini terjerumus untuk melakukan judi online. Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 adalah melarang usaha perjudian tanpa izin dan main judi sebagai mata pencarian.


Namun, hal ini masih dapat terjadi karena untuk melakukan judi online sekarang tidak lah sulit. Semua kalangan terutama generasi muda dapat dengan mudah untuk mengakses judi online hanya dengan modal utama smartphone yang terhubung dengan internet serta uang yang sedikit saja. Secara terang-terangan situs judi ini muncul, bisa melalui iklan saat mengakses google ataupun menghubungi orang secara acak via  aplikasi whatsapp.


Menurut penelusuran saya secara langsung di lapangan, beberapa anak muda yang terjerumus kepada judi online memiliki alasannya masing-masing seperti ada yang merasa bahwa uang yang diberikan oleh orang tuanya kurang atau tidak sesuai dengan yang ia inginkan, ada pula yang berjudi hanya karena ikut-ikutan teman dan beberapa diantaranya ikut-ikutan karena ingin menghidupi gengsinya. Faktor lingkungan dalam hal ini cukup berpengaruh karena sangat mudah untuk mempengaruhi aktivitas seorang individu dalam kesehariannya.


Judi online mudah untuk diakses karena cara berjudinya itu seperti sedang bermain game biasa dan ada beragam sekali jenisnya. Biasanya pada saat mulai untuk berjudi orang-orang akan mendapatkan keuntungan yang menggiurkan sehingga hal tersebut menjadikannya sebagai hal yang candu.


Fakta menariknya bahwa apabila sudah mencoba dan kecanduan maka orang cenderung akan terus bermain dan sulit untuk berhenti. Terlebih lagi untuk beberapa orang yang merasa dirinya untung lebih dari beberapa kali ia akan semakin terjerumus. Saya juga menelusuri bahwa 3 dari 5 generasi muda pasti memiliki dan memainkan judi online di smartphone nya yang berupa aplikasi maupun web online. Berdasarkan catatan Kominfo, terdapat 675 laman yang telah menjadi sasaran untuk peretasan situs judi. Meliputi, 221 laman lembaga pendidikan dan 454 laman pemerintahan.  


Menurut perspektif saya, sebenarnya dampak negatif yang ditimbulkan akibat kecanduan judi online ini dapat merugikan diri sendiri karena judi dapat menyebabkan kemiskinan maupun tindak kejahatan dan jika lebih lanjut lagi bisa menimbulkan masalah sosial yang akan berdampak secara luas sampai kepada keluarga.


Pengawasan yang lebih sebaiknya tetap dilakukan kepada generasi muda saat ini agar mereka lebih bisa memahami hal-hal yang seharusnya dilakukan dan tidak boleh untuk dilakukan. Hal ini untuk meminimalisir dan upaya untuk mengurangi generasi muda yang kecanduan akan judi online. Sosialisasi dari sekolah maupun dari rumah juga merupakan faktor penting untuk mengatasi masalah ini.


Sebagai generasi milenial kita seharusnya bisa memanfaatkan perkembangan teknologi ini dengan baik karena kita sudah diuntungkan dengan kemudahan dalam mengaksesnya. Judi dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan karena selain merugikan diri sendiri judi juga dilarang oleh negara secara hukum. Oleh karenanya, jika masih ada yang kecanduan untuk berjudi cobalah untuk berhenti karena kemenangan sesungguhnya tiba ketika anda bisa berhenti melakukannya.[]


Pengirim :

Epandu Nusantara, mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung

×
Berita Terbaru Update