Foto : Ilustrasi |
Zaman sekarang ini pernikahan dini bukanlah sesuatu yang mengejutkan lagi di kalangan masyarakat. Pernikahan dini sudah banyak terjadi, baik itu dikarenakan adanya tragedi hamil di luar nikah, remaja-remaja yang sudah ingin menikah, dan juga orang tua yang ingin segera menikahkan anaknya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Padahal pernikahan dini tidak seindah yang di bayangkan. Pernikahan dini banyak terjadi pada remaja yang baru menginjak usia 16-19 tahun.
Pernikahan dini adalah ketika pengantin masih dibawah umur dan ingin menikah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019, perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, pasal 7 ayat 1 mengatur bahwa perkawinan hanya diperbolehkan apabila laki-laki dan perempuan telah mencapai usia 19 tahun. Pada dasarnya pernikahan dibawah umur tidak diperbolehkan. Namun pada pasal berikutnya, pernikahan dibawah usia yang ditentukan dapat dilakukan dengan mengajukan dispensasi ke pengadilan agama dengan bukti yang cukup.
Para anak remaja yang ingin cepat-cepat menikah di usia muda memiliki ekspektasi yang tinggi ketika sudah menikah. Padahal realitanya tak seindah yang di pikiran. Akan ada banyak masalah yang di hadapi di masa mendatang, baik itu dari masalah ekonomi, kesehatan mental, dan juga masalah parenting ketika mereka sudah memiliki seorang anak. Sekarang ini, masalah ekonomi menjadi masalah yang paling utama. Karena ketika ekonomi stabil, maka mental yang di miliki para orang tua muda juga ikut stabil.
Dikarenakan tidak terlalu memikirkan hal dalam masalah keuangan, dimana semua kebutuhan dalam berumah tangga akan tercukupi. Berbeda ketika ekonomi yang dimiliki tidak stabil, akan sangat berpengaruh dalam suatu hubungan pernikahan. Yang mana saat perekonomian kita tidak stabil akan memicu terjadi pertengkaran yang berakhir dengan perceraian.
Untuk melahirkan generasi emas yang datang akan lebih baik ketika ingin menikah muda, kita harus mempersiapkan dengan sangat matang dan baik. Baik dari segi ekonomi, mental, dan hal-hal lain yang memicu agar hubungan yang di jalani bisa bertahan dengan lama. Namun, akan lebih baik jika kita menikah di usia yang sudah matang dengan persiapan yang matang pula.
Dimana tingkat perceraian itu bakal lebih rendah di banding dengan pernikahan dini. Karena pada kenyataannya pernikahan dini itu sering terjadi perceraian akibat ketidakcocokan dari kedua belah pihak yang biasanya berasal dari mental yang masih labil, pemikiran yang masih pendek, dan ego yang masih tinggi.
Seharusnya kita yang melahirkan generasi akan datang, harus mempersiapkan banyak hal. Terutama mempelajari pola asuh yang baik atau yang sekarang lebih di kenal dengan istilah parenting. Program pendidikan parenting adalah metode yang tepat bagi orang tua untuk memahami peran mereka dalam pembentukan karakter anak. Parenting di sini bukan sekedar mengasuh anak, namun orang tua harus mendidik, membimbing dan melindungi setiap perkembangan anak.
Termasuk mengarahkan anak untuk belajar. Istilah parenting mungkin sangat asing bahkan tidak pernah terdengar sama sekali sebagian besar orang tua yang ada di desa terpencil dan orang-orang yang minim pendidikan. Padahal pendidikan parenting sangat diperlukan bagi generasi kita untuk melahirkan generasi-generasi cerdas dan pintar di masa depan.
Kebanyakan orang yang menikah dini itu orang yang belum menyelesaikan pendidikan akademiknya padahal anak yang cerdas terlahir dari orang tua yang cerdas pula. Saat pendidikan, ilmu, dan pengetahuan tentang parenting kita telah matang maka visi misi melahirkan generasi emas akan mudah tercapai.[]
Pengirim :
Olivia, Mahasiswa Fakultas Ekonomi, Universitas Bangka Belitung, email : olivialivia934@gmail.com