Fahmi Fahriansyah, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung. (Photo : IST) |
Legislator adalah anggota dewan legislatif/pembuat undang-undang. Para Legislator ini selalu membuat sebuah peraturan/undang-undang yang berlaku di sebuah negara, termasuk juga dengan Indonesia. Para Legislator di Indonesia itu yaitu anggota MPR dan DPR, begitu juga Presiden. Mereka yang membuat, menetapkan, dan mengesahkan sebuah peraturan/undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Para Legislator ini bukan hanya ada pada zaman sekarang tetapi juga ada di masa lalu, yang membuat peraturan ya adalah orang yang ada di kasta tinggi, seperti Raja, dan para Jenderalnya. Maka itu para Legislator ini pasti akan selalu ditemukan dimana zaman berada baik di zaman dahulu maupun pada zaman Milenial saat ini.
Pada Zaman Milenial ini atau zaman modern para Legislator tidak luput juga melakukan tugasnya sesuai mestinya, peran Legislator di zaman Milenial agar membangun peradaban yang ideal adalah mendepangkan peraturan yang aman dan tenteram. Para Legislator juga harus mengikutsertakan para pemuda Milenial untuk melakukan peraturan untuk membangun peradaban. Karena pemuda lah yang sosong dari peradaban yang sangat ideal, jika pemuda tidak diikutsertakan dalam peran Legislator membangun peradaban akan sirna.
Beberapa ciri khas para pemuda Milenial ini adalah karakter yang optimis, idealis, individualis, tumbuh pada saat era digital mulai berkembang dan sangat menyukai tantangan. Maka dari itu para Legislator ini juga harus melibatkan para pemuda Milenial ini, apalagi para kaum generasi gen-Z.
Peran Legislator ini bukan seperti zaman dahulu, karena saat ini sudah eranya Milenial/modern, para Legislator ini lebih menggunakan sebuah Teknologi modern untuk mengatur sebuah peraturan, seperti menggunakan media CCTV, laptop, handphone, dll. Maka zaman sudah modern membangun sebuah peradaban yang ideal dan begitu memukau, para Legislator ini akan selalu menerapkan/membuat peraturan agar peradaban di suatu negara lebih baik lagi.
A. Peran Pemuda dalam legislator milenial dalam membangun peradaban.
Pemuda adalah suatu individu yang dikatakan sudah bukan lagi anak-anak ataupun belum dewasa. Kenapa bisa para pemuda ini sebagai peran legislator karena para pemuda inilah yang akan menggantikan para legislator para kaum tua dalam membangun peradaban yang lebih unggul dalam pencapaian para legislator. Di Indonesia sendiri pemuda sangat diagungkan oleh negara, karena pemudalah penerus bangsa. Seperti yang diutarakan presiden pertama Republik Indonesia “beri aku 10 pemuda, maka aku akan kuguncangkan dunia”, karena itulah pemuda adalah generasi dalam membangun legislator untuk membangun sebuah peradaban yang ideal.
Pemuda zaman milenial ini juga tidak kalah sama pemuda di zaman lalu, di zaman milenial ini sudah banyak sebuah teknologi yang sebagai aktivitas sehari-hari, maka itu para pemuda milenial ini memanfaatkan teknologi untuk melakukan peran dalam legislator membangun peradaban yang unggul. Di dalam UU NRI No. 40/2009 tentang pemuda, dan pemerintah Indonesia harus melakukan sebuah pengelolaan agar mendapatkan/menjadikan pemuda yang unggul dalam calon legislator milenial. 1. Pembangunan kepemudaan,2. pelayanan kepemudaan.
B. Peran Masyarakat dalam legislator milenial dalam membangun peradaban
Selain para pemuda sebagai calon legislator milenial dalam membangun peradaban, ada juga masyarakat sebagai calon legislator, kenapa saya bisa bilang masyarakat juga calon legislator. Karena masyarakat adalah kelompok manusia di suatu negara yang merupakan makhluk sosial, maka itu masyarakat sebagai calon legislator. Peran masyarakat dalam legislator adalah dengan melindungi, menahan, atau melaporkan dalam hal kejahatan kepada pihak yang berwenang. Masyarakat bisa sebagai legislator walaupun tidak bisa untuk membuat sebuah UU tetapi masyarakat bisa melindungi, menjaga, dan patuh terhadap UU yang dibuat Legislator pusat. Walaupun peran masyarakat sedikit, tetapi masyarakat bisa sebagai bibit unggul sebagai calon legislator milenial dalam membangun peradaban sosial yang kuat, bisa dibandingkan oleh pemerintah pusat.
Masyarakat milenial juga sebagai calon legislator yang unggul di bidang teknologi, karena masyarakat zaman milenial memiliki hak bebas berpendapat di dalam social media, dengan social media ini bisa menambah wawasan legislator bagi masyarakat terutama di negeri tercinta Indonesia.
C. Kesimpulan
Para Legislator ini selalu berguna baik di zaman apapun, karena merekalah yang menetapkan , membuat UU agar bisa terciptanya negeri yang damai, dan taat. Peran Legislator itu banyak dan tidak mudah melaluinya tetapi mereka tetap berusaha agar terciptanya peradaban yang unggul dan negeri yang damai.[]***
Pengirim :
Fahmi Fahriansyah, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, email : fahmifahriansyah0@gmail.com