Photo : ILUSTRASI |
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2023 resmi ditetapkan oleh DPRD dalam sidang paripurna. Di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, S.H serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir.H. Adi Gunawan, M.M dan juga turut hadir Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 berdasarkan kesepakatan DPRD bersama Pemerintah Daerah akan dibahas melalui dua tingkat pembicaraan yang meliputi pembicaraan tingkat pertama dan pembicaraan tingkat kedua.
Pada pembicaraan tingkat pertama pembahasan dimulai dari tanggal 14 s/d 25 November 2022. Sedangkan pembicaraan tingkat dua menjadi rangkaian terakhir dari agenda pembahasan Ranperda APBD TA. 2023 dengan meminta persetujuan secara lisan dari Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Dalam rapat ini Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya menjelaskan beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintahan daerah pertama kondisi keuangan daerah yang masih mengalami defisit, pemerintahan daerah agar tetap melaksanakan program dan kegiatan serta pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Kedua, berdasarkan kesepakatan rapat gabungan DPRD dan tim pemerintahan daerah untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2023 agar dianggarkan penuh di APBD TA 2023.
“Saya berpesan kepada pemerintahan daerah agar kegiatan yang bersentuhan terhadap ekonomi masyarakat dan infrastruktur pemerintah harus dapat dilaksanakan selanjutnya terkait tunjangan pegawai negeri harus dibayarkan secara full karena menjadi sumber pendapatan tambahan pegawai,” tegas Pariyanto,S.H.
Terakhir Pariyanto,S.H menghaturkan terima kasih kepada Bupati, Forkopimda, jajaran Pemerintahan Daerah serta seluruh undangan atas perhatian dan kesabaran dalam mengikuti rapat paripurna kali ini. Semoga apapun yang telat disepakati hari ini dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa, negara dan agama.[]***
Pengirim :
Gedi Alvino, Mahasiswa Ekonomi Syariah, UIN Imam Bonjol Padang, email : gedialfino@gmail.com