TamiangNews | ACEH TAMIANG -- Setahun sudah berlalu, aduan 40 orang warga Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat tidak ditangani dengan serius. Bahkan DPRK dianggap pintar mengobral janji.
sebanyak 40 orang korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari PT Evans ternyata tidak ditindaklanjuti oleh wakil rakyat di Legislatif Aceh Tamiang.
Janji manis untuk melakukan Pansus ke perusahaan milik asing yang diberikan oleh anggota DPRK di Komisi IV setahun lalu berubah menjadi puing-puing kidung untuk meninabobokan rakyat jelata saja.
Rakyat korban PHK mulai mengutarakan rasa kekecewaan yang mendalam terhadap lembaga yang dinilai gemar menciptakan propaganda drama.
Janji yang semula berpihak kepada rakyat kelas bawah yang katanya akan diberi bantuan moral dari DPRK kini berubah menjadi daging berduri yang harus ditelan mentah-mentah oleh sekitar 40 orang korban PHK.
"Didepan kami, Pimpinan Komisi IV mengatakan akan segera melakukan Pansus ke PT Evans di Simpang Kiri sebagai tindak lanjut dari laporan yang kami berikan. Tetapi hanya sebatas janji yang tidak berujung," ujar Rubianti, salah seorang korban PHK PT Evans yang menyatakan kepada TamiangNews, (7/12/2022).
Rubianti mengatakan, pada tahun 2020 lalu, dirinya beserta 40 orang rekan seprofesinya di PHK oleh pihak managemen PT Evans secara sepihak dan tanpa diberi pesangon.
Padahal kata Rubianti, selama belasan tahun, oleh pihak perusahaan ditugaskan menunaikan pekerjaan pokok layaknya yang dikerjakan oleh karyawan lainnya.
Selain itu, jam kerja maupun aturan yang diterapkan oleh perusahaan kepada mereka tetap sesuai seperti yang diperintahkan oleh Undang-Undang ketenagakerjaan.
"Jam kerja dan segala tetek-bengek yang diberlakukan untuk kami juga sama seperti halnya para karyawan pemanen buah kelapa sawit," ujar Rubianti.
Disebutkan Rubianti, bahwa dirinya dan seluruh teman korban PHK sepihak PT Evans Simpang Kiri Divisi Sekundur tidak menyangka kalau wakil rakyat di Komisi IV DPRK Aceh Tamiang tega mengibuli mereka yang membutuhkan bantuan.
"Ternyata janji manis akan membantu kami pun sengaja dilupakan juga," ujarnya.
Hal yang sama juga disebutkan oleh Sutriani dan Atik yang mengisahkan, ditahun lalu, Ketua Komisi IV sengaja membuat janji untuk menggelar Pansus yang akan diawali dengan membentuk Tim pansus terlebih dahulu.
"Pansusnya dimolorkan ke awal tahun 2022, dan berikutnya molor itu terulang kembali di bulan berikutnya dan akhirnya hingga Desember 2022 menjelma menjadi janji kibul belaka," bebernya kesal.
Media ini mencoba konfirmasi ke anggota Komisi IV, Rabu (7/12/2022), namun tidak ada seorangpun anggota DPRK yang ada di ruangan Komisi karena memang tidak ada yang masuk kantor.
Informasi dari seorang pendamping Komisi IV, Rabu (7/12/2022), selain segenap anggota Dewan di Komisi IV tidak ada yang masuk kantor, juga sedang terjadi kekosongan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada jabatan Ketua Komisi IV.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur dikonfirmasi melalui selulernya tentang janji Ketua Komisi IV semasa dijabat Miswanto, kepada para korban PHK PT Evans di Simpang Kiri yang kala itu akan segera melakukan Pansus ke perusahaan tersebut namun terkesan mengingkarinya.
Untuk menjawab itu, Kepada TamiangNews Muhammad Nur meminta waktu hingga Senin depan.
"Saya tau persoalannya, tetapi saya tidak mengkkuti perkembangan selanjutnya secara akurat. Jadi saya mohon waktu hingga Senin depan agar saya dapat mengkonfirmasi kepada Anggota dan Pak Fitriadi di Komisi IV," pungkas Muhammad Nur. (*)