Notification

×

Iklan

Iklan

Dampak Kerusakan Lingkungan Bagi Masyarakat Akibat Pertambangan

Rabu, 14 Desember 2022 | Desember 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-14T14:50:09Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Foto : Ilustrasi (mongabay.co.id)

Pertambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual, pada permukaan bumi, di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air.

Saat ini sudah banyak perusahaan pertambangan di Indonesia, sudah banyak pula lahan di Indonesia yang diambil mineral berharganya. Namun, tahukah kalian jika kegiatan penambangan dapat merusak lingkungan?

Faktanya, banyak masyarakat yang menganggap pertambangan menyebabkan banyak kerusakan lingkungan dan juga memiliki dampak sosial yang buruk, terutama pada masyarakat yang tinggal di daerah dekat pertambangan.

Warga di sekitar pertambangan pasir laut di Makassar merasa kegiatan pertambangan ini sangat merusak lingkungan dan mempersulit pekerjaan mereka. Kegiatan pertambangan pasir tersebut merusak terumbu karang tempat mereka mencari nafkah.

"Ikan tenggiri dulunya dapat 10 ekor satu hari, sekarang satu saja sulit. Coppong itu seperti kota mati [dasar lautnya], ikan menghilang karena terumbu karangnya rusak oleh tambang," kata Sahabu kepada wartawan Darul Amri yang melaporkan untuk BBC News Indonesia di Pulau Kodingareng, Sabtu (22/05).

Kegiatan pertambangan pasir tersebut mengakibatkan nelayan disana enggan melaut karena selalu merugi. Salah satu nelayan disana mengatakan "Saya harus menggadaikan semua emas hingga perahu. Bahkan tiga anak saya kini terancam tidak bisa melanjutkan studinya”.

Pengalaman-pengalaman tersebut juga dirasakan warga lainnya. Seorang istri nelayan mengaku harus berhutang untuk makan sehari-hari karna pendapatan suaminya yang sangat sedikit setiap hari, bahkan tidak jarang suaminya tidak mendapatkan uang dari hasil melaut.

Berdasarkan riset Walhi Sulsel akhir tahun 2020, masyarakat di Pulau Kodingareng mengalami kerugian hingga Rp80 miliar akibat tambang pasir laut ini.

"Tambang pasir laut itu berbahaya bagi ekologi laut dan kehidupan sosial masyarakat di pulau-pulau kecil yang sangat miskin dan sangat bergantung pada pelestarian lautnya," jelas Direktur Walhi Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin.

Selain dituduh "merusak" kehidupan nelayan di Pulau Kodingareng, dalam catatan Walhi, tambang pasir juga diklaim sebagai penyebab abrasi yang merusak 27 rumah dan fasilitas umum di garis pantai.

Selain pertambangan pasir laut di Makassar, kegiatan pertambangan lainnya juga merugikan warga sekitar dan merusak lingkungan. Contoh lainnya adalah pertambangan timah.

Kegiatan pertambangan timah dapat dilakukan oleh masyarakat biasa ataupun perusahaan besar. Kegiatan pertambangan timah akan meninggalkan dampak lingkungan berupa perubahan bentang alam dan terjadinya penurunan kualitas tanah, udara dan air meskipun kegiatan pertambangan timah tersebut dilakukan oleh masyarakat biasa. Lahan yang tadinya hutan dan kebun yang subur berubah menjadi daratan yang kritis dan kolong-kolong air bekas tambang. Selain itu, kegiatan pertambangan timah dilaut mengakibatkan rusaknya terumbu karang dan mengakibatkan banyak hewan laut yang mati.

Selain menyebabkan kerusakan di alam, pertambangan juga memiliki dampak sosial. Diantaranya adalah terjadinya konflik antar masyarakat yang ingin melakukan penambangan tradisional di daerahnya, banyak juga anak dibawah umur yang putus sekolah hanya karena tergiur untuk bekerja tambang di daerahnya. Kegiatan pertambangan juga menyebabkan berbagai penyakit pada manusia.

Ada kegiatan yang bernama “reklamasi lahan bekas tambang”, kegiatan tersebut adalah kegiatan akhir dalam penambangan. Kegiatan tersebut berfungsi untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Namun, apakah kegiatan tersebut selalu diterapkan sebagaimana mestinya?

Biasanya perusahaan-perusahaan tambang menengah ke atas berusaha semaksimal mungkin melakukan kegiatan reklamasi sesuai dengan aturan. Namun, mungkin saja kegiatan reklamasi lahan bekas tambang tidak dilaksanakan oleh pihak yang melakukan penambangan ilegal dan perusahaan-perusahaan tambang menengah ke bawah. Apa yang akan terjadi bila reklamasi lahan bekas tambang tidak dilakukan?

Berikut ini contoh dampak negatif yang disebabkan oleh kegiatan penambangan:

Dampak Negatif Penambangan Emas

1.     Dampak terhadap lingkungan

Dampak terhadap tanah

Kegiatan Penambangan membuat lubang-lubang besar ditanah yang mustahil ditutup kembali. Lubang-lubang besar tersebut menyebabkan kubangan air dengan kandungan asam yang sangat tinggi. Air tersebut mengandung SO4 dan beberapa zat kimia lainnya yang jika dalam jumlah banyak zat kimia tersebut bersifat racun bagi tanaman yang mengakibatkan tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik dilahan tersebut. SO4 sangat berpengaruh pada kesuburan dan PH tanah, akibat pencemaran terhadap tanah tersebut maka tumbuhan yang tumbuh diatas tanah tersebut akan mati.

Meningkatnya Kemungkinan Tanah Longsor

Hasil observasi di lokasi penambangan emas secara tradisional ditemukan aktivitas penambangan berpotensi meningkatkan kemungkinan tanah longsor di lokasi tersebut. Dilihat dari teknik penambangan, dimana penambang menggali bukit tidak secara berjenjang (trap-trap), namun asal menggali saja dan nampak bukaan penggalian yang tidak teratur dan membentuk dinding yang lurus dan menggantung (hanging wall) yang sangat rentan runtuh (longsor) dan dapat mengancam keselamatan jiwa para penambang

Hilangnya Vegetasi Penutup Tanah

Penambang (pendulang) yang menggali tanah atau material dan tidak melakukan upaya reklamasi atau di areal penggalian, tapi areal penggalian tersebut dibiarkan begitu saja dan pindah ke areal yang baru. Penambang membiarkan lokasi penggalian begitu saja dan terlihat gersang. Bahkan penggalian yang terlalu dalam membetuk kolam-kolam pada permukaan tanah yang kedalamannya mencapai 3-5 meter.

2.     Dampak Terhadap Manusia

Contoh dampak penambangan batubara terhadap manusia, munculnya berbagai penyakit antara lain :

1. Limbah pencucian yang sangat berbahaya bagi manusia, jika airnya dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia, contohnya adalah kanker kulit. Karena limbah pencucian tersebut mengandung belerang (b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), dan Asam sulfat (H2sO4), selain itu debu juga menyebabkan polusi udara di jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan. Hal tersebut menyebabkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan yang memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah atau lambung.

2. produk buangan penambangan berupa abu ringan, abu berat, dan kerak sisa pembakaran, mengandung berbagai logam berat seperti arsenik, timbal, merkuri, nikel, vanadium, berilium, kadmium, barium, cromium, tembaga, molibdenum, seng, selenium, dan radium, yang sangat berbahaya jika dibuang sembarangan di lingkungan.

3. Sama seperti aktifitas penambangan lainnya di Indonesia, Penambangan emas juga menimbulkan dampak kerusakan pada lingkungan hidup yang parah, baik air, tanah, Udara, dan hutan. Air dari penambangan batubara menyebabkan pencemaran air, yaitu dari limbah pencucian batubara tersebut dalam memisahkan batubara dengan sulfur. Limbah pencucian tersebut dapat mencemari air sungai, warna air sungai menjadi keruh, Asam, dan menyebabkan pendangkalan sungai yang diakibatkan oleh endapan pencucian tersebut. Limbah dari pencucian emas telah diteliti mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi.

Revitalisasi Lahan Bekas Tambang

1.     Revitalisasi Lahan Dengan Menanam Tumbuhan

Lahan bekas tambang bisa dilakukan revitalisasi dengan menanam beberapa jenis tumbuhan. Namun, lahan bekas tambang tersebut harus dicoba dengan ditanami dengan rumput terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat kesuburan tanahnya karena lahan bekas tambang biasanya sulit ditanami tumbuhan. Lahan bekas tambang memiliki kemungkinan subur kembali karena teknologi dan usaha orang-orang yang melakukan revitalisasi lahan bekas tambang. Beberapa jenis tumbuhan yang dapat ditanam diantaranya seperti ubi, durian, pohon pinang, lamtoro gung, mersawa, kapur, ulin, dan gaharu. Tanaman yang menghasilkan buah seperti ubi dan durian memberikan manfaat banyak untuk warga yang tinggal disekitar lahan bekas tambang karena buahnya dapat diolah dan dijual. Di lahan bekas tambang juga dapat dijadikan tambak ikan dan pesawahan, contohnya di lahan bekas tambang di Bangka Belitung.

2.     Revitalisasi Dengan Memanfaatkan Lahan Bekas Tambang

Selain revitalisasi dengan menanam tumbuhan, revitalisasi lahan bekas tambang juga bisa dimanfaatkan dengan mengubahnya menjadi kolam budidaya ikan dan bisa juga dimanfaatkan sebagai model hutan konservasi keanekaragaman hayati dengan space kuncinya adalah bekantan dan berbagai macam burung, contohnya seperti lahan bekas tambang pertama Adaro di Paringin.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah perusahaan atau orang-orang yang melakukan penambangan harus bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan dengan cara melakukan reklamasi atau revitalisasi lahan bekas tambang. Jika reklamasi atau revitalisasi lahan bekas tambang dilakukan dengan baik dan benar, kegiatan pertambangan tidak menimbulkan kerusakan alam dan tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang tinggal didekat daerah pertambangan.

Saya sangat berharap kegiatan pertambangan dapat dilakukan dengan baik dan benar dari tahapan awal hingga tahapan akhir. Karena jika dilakukan dengan baik dan benar kegiatan pertambangan tersebut tidak merusak alam dan tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat disekitar daerah pertambangan. Saya juga berharap masyarakat disekitar daerah pertambangan mau lebih bekerja sama dengan perusahaan dan orang-orang yang menambang didaerahnya untuk melakukan reklamasi atau revitalisasi lahan bekas tambang agar lahan tersebut dapat kembali berfungsi dengan seharusnya.[]

Pengirim :

Ananda Rizky Adelia, mahasiswa Teknik Pertambangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, email : adeliaherni@gmail.com
×
Berita Terbaru Update