Tamiang news.com | Aceh Tamiang - Seorang warga Tenggulun dikabarkan tewas tertembak oleh senjata api milik seorang anggota polisi Sektor Simpang Kiri di Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Senin (3/10/2022) siang.
Tewasnya warga tersebut berbuntut dengan kedatangan puluhan warga ke Mapolsek Simpang Kiri meminta pelaku diproses hukum. Kabar insiden yang merenggut nyawa Muhammad Syahputra (35) warga Dusun Sukamaju, Tenggulun, Aceh Tamiang dimaksud spontan merebak keseluruh kampung.
Dikabarkan, pasca tertembaknya itu, korban Muhammad Saputra sempat dilarikan ke Puskesmas Simpangkiri. Informasi menyebutkan tembakan itu mengenai dibagikan atas pinggang kanan Muhammad Saputra. Bahkan penembakan dimaksud dilakukan didepan Abang kandung korban, Syawaluddin. Diketahui, pelaku penembakan merupakan anggota Polsek Simpang kiri.
Saat dikonfirmasi media ini, Syawaluddin mengatakan korban ditembak dari arah belakang dengan kondisi tangan terikat seutas tali.
"Penembakan adik saya itu sangat dekat dari posisiku berdiri, hanya sekitar dua meter," ungkap Syawal seraya menyebutkan, korban ditembak oleh oknum polisi dari jarak 5 meter dari arah belakang saat korban mencoba melarikan diri dengan posisi tangan diikat kebelakang.
Warga lain menyatakan, setelah kena tembak, warga langsung mengantar ke Puskesmas. Namun tak lama dirawat, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Kabar kematian korban direspon warga dengan mendatangi Mapolsek Simpang Kiri. Kedatangan warga ini meminta pelaku diproses hukum.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya insiden penembakan ini. Selaku pimpinan kepolisian, Imam menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan seluruh masyarakat.
Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari informasi keterlibatan korban dalam peredaran narkoba. Dalam hal ini, Imam memastikan ada kesalahan prosedural dalam penangkapan.
“Saya selaku Kapolres mohon maaf, tuirut berduka, kita akan proses hukum,” terang Imam.
Imam pun meminta masyarakat mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Saat ini proses hukum atas penembakan ini sedang ditangani. (SUPARMIN)