TamiangNews.com | ACEH TAMIANG -- Sedang asyik-asyikny berindehoy dengan Pria Idaman Lain (PIL), seorang wanita berstatus sebagai istri ini justru dipergoki dan digerebek oleh suaminya sendiri. Perbuatan yang melanggar syariat ini terjadi dirumah pasangan wanita di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu (8/10/22).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Kejuruan Muda AKP Sudirman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00.WIB.
"Perempuan ini berinisial S (27), sedangkan si Pria ZA (32) status lajang, keduanya warga Desa setempat," ujar Sudirman.
Disebutkannya, tindakan penggerebekan tersebut dilakukan oleh suami pelaku berinisial S bersama keluarganya di rumah nya pagi tadi
Anggota kepolisian dari Polsek Kejuruan Muda yang mendapat laporan, kemudian meluncur ke lokasi kejadian guna mengambil tindakan pengamanan terhadap kedua pelaku mesum.
"Kita dapat laporan langsung meluncur guna mengamankan. Agar keduanya tidak diamuk massa," ucap Kapolsek. Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kejuruan Muda di Sungai Liput.
Kepada petugas, keduanya pun mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Posisi kita hanya mengamankan. Proses lebih lanjut di serahkan ke Satpol PP dan WH," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tamiang, Oki Kurnia membenarkan kejadian tersebut.
"Ia benar. Pihak Polsek menyerahkan pasangan diduga mesum dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Oki. [] SUPARMIN
Keterangan foto: Pelaku mesum S (27) dan ZA (32) yang sempat melakukan hubungan badan diamankan di Mapolsek Kejuruan Muda. [] foto: ist.