TamiangNews.com | ACEH TAMIANG -- Sebanyak 72 orang dinyatakan lulus tes tertulis (CAT) sebagai calon anggota panwaslu Kecamatan. Kelulusan ke 72 orang itu diumumkan secara tertulis dan online dalam pengumuman yang dilakukan pihak Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Aceh Tamiang sejak Senin (18/10/2022).
Dari pengumuman tersebut diketahui, 72 orang yang lulus tes ujian tertulis itu berasal dari 12 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, yang masing-masing Kecamatan sebanyak 6 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, SE, MH dikonfirmasi menyebutkan, seluruh nama-nama yang dinyatakan lulus tes uji dimaksud selanjutnya akan mengikuti tes wawancara yang akan berlangsung pada 19-29 Oktober 2022.
"Pada proses tahapan tes wawancara akan dibagi menjadi dua dari 12 Kecamatan," sebut Imran.
Disebutkannya, untuk Kecamatan Banda Mulia, Seruway, Tamiang Hulu, Tenggulun Rantau dan Karang Baru tes wawancaranya digelar pada Kamis (20/10/2022).
Selain itu bagi calon anggota Panwaslih Kecamatan Manyak Payed, Bendahara, Kejuruan Muda, Bandar Pusaka, Sekerak dan Kota Kualasimpang digelar pada Jumat (21/10/2022). Tes wawancara tersebut dilakukan di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang.
Dari hasil tes wawancara bagi 6 orang di setiap Kecamatan tersebut kata Imran, pihak Bawaslu Aceh Tamiang akan menetapkan 3 orang menjadi anggota Panwaslih dimasing-masing Kecamatan dan 3 orang sebagai anggota cadangan. [] SUPARMIN