TamiangNews.com |ACEH TAMIANG - Kabar rencana aksi demonstrasi yang dilakukan 500 orang warga 7 desa dalam Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang selama dua hari sejak Rabu hingga Kamis, (16-17/3/2022) yang digelar di Kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat terkait dengan persoalan penyelesaian lahan eks HGU PT Desa Jaya Alur Jambu dikabarkan dipanding (ditunda).
Informasi yang beredar sebelumnya, aksi demonstrasi yang melibatkan warga desa Alur Jambu, desa Gerenggam, Desa Aras Sembilan, desa Perupuk, desa Batang Ara, desa Serba dan desa Blang Kandis serta Komunitas Rakyat Aceh Tamiang (Kramat) dimaksud akan digelar sejak Rabu (16/4). Aksi demo itu di Koordinatori dan di tanggungjawabi Oleh Fauzi Nazir dan Armiadi.
Namun informasi terbaru yang diperoleh Media ini, ternyata Fauzi Nazir telah mengundurkan diri dari Koordinator dan penanggungjawab aksi demo tersebut.
Diduga, penundaan aksi demo itu terjadi dikarenakan mundurnya Fauzi Nazir dari penanggungjawab aksi. Sehingga aksi demo akan diselenggarakan pada Jumat (18/3/2022) mendatang.
Sementara itu, untuk mendapatkan konfirmasi persoalan dimaksud, Rabu, (16/3) media ini mencoba menemui Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, namun tidak berada ditempat, sedangkan Wakil Bupati, H. Insyafuddin mengarahkan agar mengkonfirmasi Asisten I sekretariat Pemkab, Sahri tetapi tidak berada ditempat, begitu juga dengan Sekda, Asra yang melalui selularnya mengatakan tidak berada ditempat karena sedang mengikuti kegiatan di Kabupaten Aceh Timur.
Selanjutnya Camat Bandar Pusaka Cakra Agie Winapati yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya mengatakan kalau dirinya sedang Dinas Luar (DL). [] Suparmin
Foto: ilustrasi/sumber: internet