Notification

×

Iklan

Iklan

Rencana Penghapusan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Jenjang SMA Dalam Kurikulum Prototipe

Kamis, 24 Maret 2022 | Maret 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-26T05:45:50Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Foto : Ilustrasi

Kabarnya, pada tahun ini akan diterapkan kurikulum prototipe 2022. Apa itu kurikulum prototipe? Kurikulum prototipe adalah kurikulum pilihan yang rencananya mulai diterapkan secara bertahap di Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2022/2023. 

Namun, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bantah disebut akan menghilangkan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA. Kemendikbudristek menjelaskan bahwa hanya saja melepas sekat antara jurusan-jurusan tersebut bukan menghilangkannya. Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan, sekolah masih bisa bebas untuk memilih melaksanakan atau tidak melaksanakan kurikulum prototipe 2022. Meskipun tidak ada lagi pemilihan jurusan, para siswa harus tetap mengambil mata pelajaran wajib yaitu PAI, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Penjaskes, Sejarah serta mata pelajaran tambahan lainnya. 

Adanya program kurikulum baru menjadi salah satu langkah awal untuk membuat kebijakan dan peminatan yang membebaskan siswa agar pola pikir mereka tidak hanya terpaku terhadap satu jurusan tertentu saja, melainkan lebih luas cakupan wawasannya. Munculnya kebijakan ini tentu akan menimbulkan beberapa perspektif. Di suatu sisi apabila jurusan-jurusan tersebut dihilangkan, maka tidak ada lagi yang namanya pembedaan kasta antar jurusan yang mana biasanya disebutkan bahwa kasta jurusan IPA derajatnya lebih tinggi daripada jurusan IPS dan Bahasa. Jurusan IPA dikatakan lebih tinggi derajatnya karena tingkat kesulitannya lebih sulit ketimbang jurusan lainnya. 

Padahal semua jurusan sama saja tidak ada yang derajatnya lebih tinggi dan lebih rendah, setiap jurusan tentu saja memiliki tingkat kesulitan masing-masing. Di sisi lain juga, para siswa tidak bisa fokus kepada jurusan yang memang benar-benar mereka minati. Contoh, jika salah satu siswa sudah memiliki pilihan yang mantap untuk melanjutkan pendidikan selanjutnya, siswa tersebut ingin melanjutkan perguruan tinggi ke jurusan hukum. Tentu saja nantinya siswa itu sudah memiliki basic dari jenjang SMA yang berasal dari jurusan IPS, hal ini akan sangat membantunya untuk melanjutkan pendidikan ke jurusan yang dipilih. Apabila semuanya menjadi satu dan tidak ada lagi sekat diantara jurusan-jurusan maka mereka tidak bisa fokus kepada satu jurusan saja. 

Sebelum kurikulum ini terealisasikan sebaiknya dipertimbangkan lagi agar jika benar terealisasikan kurikulum ini menjadi kurikulum yang tetap bukan hanya kurikulum uji coba saja.[]

Pengirim :

Ade Riatati, Mahasiswi Fakultas Hukum Jurusan Hukum, Universitas Bangka Belitung, Email : aderiatatii@gmail.com

×
Berita Terbaru Update