TamiangNews.com --Di akhir tahun 2019 lalu dunia dihebohkan dengan penemuan virus terbaru yang berasal dari Hubei, China. Virus tersebut dikatakan cukup berbahaya dan penyebarannya begitu cepat. Menurut Eman Supriyatna (2020) Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mendeklarasikan wabah coronavirus 2019-2020 sebagai Kesehatan Masyarakat Darurat International atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada 30 Januari 2020 lalu berlanjut menjadi Pandemi pada 11 Maret 2020. Pandemi sendiri merupakan penyebaran penyakit atau virus baru yang telah menyebar ke seluruh dunia sehingga mempengaruhi banyak orang.
Seperti yang telah kita ketahui, virus corona menjadi virus yang dapat menyebabkan kerugian besar dikalangan masyarakat luas tanpa memandang siapa, umur, dan derajat seseorang. Ketika pemerintah mengumumkan kasus pertama COVID- 19 yang kala itu merupakan warga Depok yang baru saja berkontak langsung dengan warga negara Jepang, berakibat pada kepanikan seluruh masyarakat sehingga pada ahkirnya pemerintahpun mengambil tindakan dengan menerapkan peraturan - peraturan yang diharapkan mampu mencegah penularan virus dan mengurangi penyebaran virus. Namun, tentu peraturan - peraturan yang diberlakukan selama pandemi Covid-19 ini banyak menghambat aktivitas normal masyarakat termasuk sektor pendidikan. Peraturan seperti, mengharuskannya para pekerja untuk work from home atau bekerja dari rumah, para pelajar yang juga diharuskan belajar dari rumah dan lain sebagainya. Pandemi Covid-19 ini jelas sangat berakibat pada kurangnya pengetahuan wawasan nusantara bagi warga Indonesia terutama dikalangan pelajar tak terkecuali bagi para mahasiswa.
Berbicara mengenai wawasan Nusantara, wawasan nusatara sendiri dapat diartikan sebagai sudut pandang bangsa terhadap diri dan lingkungan berdasarkan ideologi bangsa Indonesia, bisa diartikan sebagai cara pandang terhadap diri dan lingkungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan kehidupan secara nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional atau landasan ketahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara idealnya harus tercermin kepada pola pikir, sikap dan tindakan yang senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, atau dengan kata lain wawasan nusantara menjadi pola yang fundamental dalam berpikir, bersikap dan juga bertindak dalam menghadapi berbagai masalah yang berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan, berkebangsaan, dan bernegara.
Saat ini kondisi wawasan nusantara di negeri tercinta terkikis secara signifikan, hal itu dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang tidak hafal Pancasila, melupakan UUD 1945, dan tidak peduli dengan pemerintah dan negara Indonesia. Secara deklaratif maupun implementatif, masyarakat tidak paham tentang falsafah dan dasar negara. Belum lagi adanya pandemi Covid-19 saat ini yang mengakibatkan banyaknya aktivitas tidak berjalan sebagaimana mestinya, seperti terganggunya sarana belajar-mengajar dalam dunia pendidikan, dimana dunia pendidikan merupakan salah satu cara penanaman mengenai wawasan nusantara bagi generasi bangsa. Kehilangan wawasan tentang makna dan juga hakikat bangsa serta kenusantaraan dapat mendorong terjadinya disorientasi dan juga perpecahan di berbagai wilayah Indonesia. Peningkatan wawasan kenusantaraan perlu dilakukan untuk menjaga keutuhan bangsa dan kemandirian Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peran Mahasiswa Dalam Menguatkan Wawasan Nusantara Dimasa Pandemi Covid-19 Terutama Mahasiswa Program Studi Bahasa Dan Sastra Arab. Pembelajaran mengenai wawasan nusantara yang dapat kita temui dalam pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelengaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religius, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya. Dengan adanya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan dapat membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai - nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral. Namun dengan adanya pandemic Covid-19 ini pembelajaran mengenai wawasan nusantara bagi kalangan mahasiswa juga terganggu, dengan mengandalkan pembelajaran daring yang terkadang kurang efektif sehingga untuk membantu menguatkan pemahaman mahasiswa mengenai wawasan nusantara harus dibarengi dengan metode-motode yang lain. Seperti, memperbanyak literasi membaca buku mengenai wawasan nusantara, membaca berita dan lain sebagainya.
Sama halnya dengan program studi pada umumnya, mahasiswa program studi Bahasa dan Sastra Arab juga memiliki peranan penting dalam meningkatkan wawasan nusantara. Salah satu upaya dalam meningkatkan wawasan nusantara dimasa pandemic covid-19 adalah dengan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi mengenai bangsa Indonesia, meningkatkan literasi membaca terutama yang berkaitan dengan wawasan nusantara, menjadi mahasiswa yang peka akan kondisi bangsanya, mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai bangsa Indonesia lalu kemudian bisa berdiskusi via online dengan sesama mahasiswa ataupun dengan dosen.***