Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Kriminalitas Yang Tidak Terselesaikan Pada Tahun 2020-2021

Sabtu, 08 Januari 2022 | Januari 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-08T04:51:54Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Angelina Intan Nurataya Putri Mahasiswa Semester 1 Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah

TamiangNews.com --- Sepanjang tahun 2021 kemaren banyak sekali kasus kriminalitas yang terjadi di negara kita tercinta ini. Seperti pelecehan seksual, narkoba, pencurian, korupsi, kecelakaan lalulintas dll. Diantara semua kasus yang terjadi di Indonesia yang seakan menjadi kebiasaan bukan lagi menjadi hal tabu untuk dilakukan yaitu pelecehan seksual. 


Pelecehan seksual ini tidak hanya di lakukan ke remaja saja bahkan anak kecilpun diikutsertakan dalam kasus ini, ketika pihak keluarga ingin melaporkan kasus ini kepada polisi dan membayar berapapun asalkan kasus ini di jalankan, tetapi beberapa pihak polisi bahkan mengentengkan kasus yang sudah di ajukan oleh pihak korban bahkan ada beberapa polisi yang menolak untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Tingkat pelaporan kepada polisi digunakan untuk melihat akses kepada keadilan yang dicari dan dilakukan oleh korban kepada pihak yang berwenang. Jika pihak yang berwenang tidak menerima laporan mengenai terjadinya korban kejahatan, maka tindakan penyelidikan dan pengadilan tidak dapat dilakukan. 


Pada tahun 2020 kasus kriminalitas yang terjadi di negara Indonesia sebannyak 247.218 kejadian. Pada 2020, kasus kriminal yang diselesaikan mencapai 176.726. Ini berarti ada 71% kasus kejahatan yang diselesaikan pada 2020. Sumatra Utara menjadi provinsi dengan jumlah kasus kriminal terbanyak mencapai 32.990 kejadian. Sebaliknya, Kalimantan tidak memiliki kasus kriminal selama 2020. Tingkat pelaporan ke polisi masih relatif rendah karena tidak lebih dari 25%. Karna banyak dari beberapa korban yang tidak memiliki cukup uang untuk melaporkan kasus kriminalitas yang terjadi.


Cara mengatasi atau mengurangi angka kriminalitas yang terjadi pihak polisi mangadakan peningkatan patroli dan tindakan preventif lainnya yang dilakukan bergilir di setiap daerahnya. Lebih di perhatikan lagi masyarakat yang ada dan ketika ada korban yang ingin melaporkan kasusnya di dengarkan dulu kasusnya apabila parah maka pihak polisi harus menindaklanjuti meskipun pihak korban terjerit di masalah ekonomi jadi tidak bisa memberikan cukup uang untuk menindaklanjuti kasusnya.***

 

×
Berita Terbaru Update