Notification

×

Iklan

Iklan

Benarkah Pemulihan Pandemi Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia?

Selasa, 04 Januari 2022 | Januari 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-04T06:01:55Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Novi widyawati Semester 1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

TamiangNews.com -- Belum lama ini, Indonesia sempat dikabarkan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi ketika masa pandemi Covid-19 terjadi. Namun, menjelang akhir tahun 2021 kemarin, ada berita baik yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto yang mengatakan bahwa ada peluang berhasil akan prediksinya tentang pemulihan pertumbuhan ekonomi. Hal ini tentunya didukung oleh beberapa faktor, seperti penanganan pandemi yang baik dan didukung dengan adanya kenaikan pada sektor keuangan negara. Pada sektor keuangan ini, salah satu hal yang menunjukkan peningkatan adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melonjak sampai melukis angka 6.500 di akhir tahun 2021 kemarin.

Menilik peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan indikator kenaikan sektor riil dan keuangan, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat mencapai kenaikan sebesar 5,2 persen di tahun 2022, dengan cuplikan pada 22 November 2021 yang menunjukkan pertumbuhan IHSG sempat menembus rekor baru yakni di angka 6.723,39. 

"Indonesia kini mampu mencapai 10 persen ytd pada return di pasar modal. Dengan adanya kenaikan IHSG, nilai tukar rupiah pun mampu mendapatkan apresiasi dengan mendekati level sebelum pandemi ini ada".

Pada upaya faktor pendukung pengembangan pasar modal, tarif PPh Badan telah diturunkan menjadi sebesar 22 persen sepanjang 2021.

Di sisi lain, kinu Pemerintah juga sedang melangsungkan pemberian insentif tarif PPh Badan yang lebih rendah, yakni ditetapkan pada angka 19 persen untuk yang herbentuk Perseroan Terbuka bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri. Hal tersebut diberlakukan dalam rangka menjadi pendorong dalam membantu peningkatan jumlah IPO di pasar modal Indonesia. Lagi-lagi, pemerintah juga berusaha untuk berkomitmen dalam memperbaiki iklim investasi yang ada di Indonesia, seperti implementasi UU Cipta Kerja yang menjadi salah satu cara yang telah dilakukan.

Pada tahun 2022 ini, nampaknya Pemerintah masih akan melanjutkan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dengan mengalokasikan anggaran pada berbagai klaster, seperti klaster kesehatan, dukung korporasi, dan perlindungan sosial yang mencapai anggaran sebesar Rp 414 triliun. Pada penghujung tahun 2021 kemarin pun, Grant Thornton kembali mengeluarkan laporan tahunan Grant Thornton International Business Report (IBR) yang di dalamnya telah digambarkan sebuah persepsi terhadap perkembangan bisnis dan ekonomi pelaku bisnis global termasuk Indonesia selama satu tahun ke depan atau pada tahun 2022 ini.***

×
Berita Terbaru Update