Novi widyawati Semester 1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang
TamiangNews.com
-- Belum lama ini, Indonesia sempat dikabarkan mengalami penurunan pertumbuhan
ekonomi ketika masa pandemi Covid-19 terjadi. Namun, menjelang akhir tahun 2021
kemarin, ada berita baik yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto yang mengatakan bahwa ada peluang
berhasil akan prediksinya tentang pemulihan pertumbuhan ekonomi. Hal ini
tentunya didukung oleh beberapa faktor, seperti penanganan pandemi yang baik
dan didukung dengan adanya kenaikan pada sektor keuangan negara. Pada sektor
keuangan ini, salah satu hal yang menunjukkan peningkatan adalah Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG) yang melonjak sampai melukis angka 6.500 di akhir tahun
2021 kemarin.
Menilik peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan indikator kenaikan sektor riil dan keuangan, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat mencapai kenaikan sebesar 5,2 persen di tahun 2022, dengan cuplikan pada 22 November 2021 yang menunjukkan pertumbuhan IHSG sempat menembus rekor baru yakni di angka 6.723,39.
"Indonesia kini mampu mencapai 10 persen ytd pada return di pasar modal. Dengan adanya kenaikan IHSG, nilai tukar rupiah pun mampu mendapatkan apresiasi dengan mendekati level sebelum pandemi ini ada".
Pada upaya faktor pendukung pengembangan pasar modal, tarif PPh Badan telah diturunkan menjadi sebesar 22 persen sepanjang 2021.
Di sisi lain, kinu Pemerintah juga sedang
melangsungkan pemberian insentif tarif PPh Badan yang lebih rendah, yakni
ditetapkan pada angka 19 persen untuk yang herbentuk Perseroan Terbuka bagi
Wajib Pajak Badan dalam negeri. Hal tersebut diberlakukan dalam rangka menjadi
pendorong dalam membantu peningkatan jumlah IPO di pasar modal Indonesia.
Lagi-lagi, pemerintah juga berusaha untuk berkomitmen dalam memperbaiki iklim
investasi yang ada di Indonesia, seperti implementasi UU Cipta Kerja yang
menjadi salah satu cara yang telah dilakukan.
Pada tahun 2022 ini, nampaknya Pemerintah masih
akan melanjutkan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
(PC-PEN) dengan mengalokasikan anggaran pada berbagai klaster, seperti klaster
kesehatan, dukung korporasi, dan perlindungan sosial yang mencapai anggaran
sebesar Rp 414 triliun. Pada penghujung tahun 2021 kemarin pun, Grant Thornton
kembali mengeluarkan laporan tahunan Grant Thornton International Business
Report (IBR) yang di dalamnya telah digambarkan sebuah persepsi terhadap
perkembangan bisnis dan ekonomi pelaku bisnis global termasuk Indonesia selama
satu tahun ke depan atau pada tahun 2022 ini.***