Muhammad Aidul Ramadhan Mahasiswa Semester 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
TamiangNews.com --- Masalah kemiskinan yang selalu meningkat merupakan salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi terutama di Negara Indonesia. problem ini tentu saja disebabkan oleh pendistribusian pendapatan atau kekayaan yang tidak seimbang dan tidak merata pada setiap individunya. Kemiskinan pada dimensi ekonomi sering terjadi karena rendahnya penghasilan di setiap individunya maka mereka tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sampai batas yang layak.
Pertumbuhan ekonomi terjadi saat kenaikan output perkapita dalam jangka waktu tertentu maupun dalam waktu panjang. Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi jika jumlah produk barang dan jasa mengalami peningkatan.
Maka bisa kita lihat bila barang dan jasa meningkat maka pendapatan pada Negara tersebut akan meningkat. Begitupun sebaliknya, bila barang dan jasa mengalami penurunan maka pendapatan Negara pun menurun. Hal ini akan berpengaruh kepada meningkatnya kemiskinan di Negara tersebut.
Negara Indonesia merupakan Negara mayoritas yang penduduknya islam dengan populasi sebesar 86,88% atau dibulatkan menjadi 87% sehingga bila dilihat dari populasi yang ada di Negara Indonesia, Indonesia mampu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memaksimalkan pada pemerataan pendapatan pada setiap individunya.
Masalah yang sulit dipecahkan oleh pemerintah adalah untuk mengurangi ketimpangan dan kemiskinan pada masyarakat salah satunya menperoleh pendapatan. Sehingga salah satu potensi ajaran islam untuk mengetaskan kemiskinan yang bisa dilakukan pemerintah adalah melalui dengan zakat. Zakat adalah membersihkan, tambahan, dan tumbuh. Zakat sebagai kewajiban seseorang muslim atau badan hukum yang dimilikinya untuk mengeluarkan sebagian hak miliknya kepada pihak yang berhak untuk menerimanya (mustahik) agar tercipta pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
Zakat merupakan salah satu indicator atau intrumen sebagai pertumbuhan ekonomi. Maka semakin besar zakat yang kita keluarkan semakin besar pendapatan nasional dan semakin makmur negara kita. Kenyataan sejarah telah membuktikan, bahwa zakat dapat meningkatkan pendapatan nasional suatu Negara sehingga tercipta kemakmuran. Masa Umar bin Abdul Azis dengan sistem pemerintahannya, terutama tentang system zakat dan pajak perlu kita tiru. Selain itu, teori-teori baik secara konseptual dan empiris telah menemukan bagaimana zakat itu benar-benar dapat meningkatkan pendapatan nasional yang berarti meningkatkan pertumbuhan perekonomian.
Selanjutnya secara teoritis, peran zakat sangat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, secara ekonomi bantuan dari zakat diberikan dalam bentuk konsumtif pada mustahiq akan meningkatkan daya beli mustahik atas suatu barang yang menjadi kebutuhannya. Peningkatan daya beli atas suatu barang akan berimbas pada peningkatan produksi suatu perusahaan yangberarti akan terjadi penambahan kapasitas produksi, hal ini berarti perusahaan akan menyerap tenaga kerja lebih banyak sehingga dapat menambah perekonomian Negara secara agregat
Sehingga secara khusus zakat, infaq, wakaf, dan sadaqah perlu melibatkan banyak pihak untuk mengatur dan menangani hal-hal tersebut. Oleh karena itu pemerintah harus melibatkan pihak-pihak seperti LAZ (lembaga amil zakat), BAZNAS (Badan amil zakat nasional), ZISWAF (zakat, infaq, sedekah, dan wakaf) untuk mengola sekaligus menyalurkan pendanaan atau membatu mensejahterakan masyarakat, Selain itu juga membantu untuk mengurangi masalah ketimpangan dan kemiskinan yang ada di Negara Indonesia agar mampu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Diharapkan dengan adanya zakat ini dapat membantu pertumbuhan ekonomi sekaligus dapat mengurangi ketimpangan dan kemiskinan yang ada di tengah masyarakat khususnya di Negara Indonesia. dengan adanya penyaluran bantuan pendanaan seperti uang ataupun makanan pokok kepada golongan yang sangat membutuhannya. Ditambah adanya pemerintah yang berkerja sama dengan lembaga-lembaga seperti BAZNAS, LAZ, dan lain sebagainya untuk membantu pemerataan dan penyaluran bantuan kepada orang yang kurang mampu.
Selain itu juga saya berharap penyaluran dan pemberdayaan zakat kedepannya menjadi acuan, karena ekonomi syariah dapat ikut andil yang sangat besar untuk membantu pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi dan membatu penanganan ketimpangan dan kemiskinan, semoga peranan ekonomi syariah lebih dipercaya untuk mengurangi permasalah pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.***