Notification

×

Iklan

Iklan

Sejarah Ilmu Kalam

Rabu, 29 Desember 2021 | Desember 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-29T10:35:41Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Kartika Dewi Mahasiswa Semester 1 fakultas tarbiyah dan ilmu keguruan, IAIN pekalongan

TamiangNews.com -- Ilmu Kalam merupakan disiplin ilmu yang mempelajari masalah ketuhanan atau akidah. Dalam sejarahnya Ilmu Kalam mengalami perpecahan dan memunculkan aliran yang disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Faktor internal seperti perbedaan penafsiran tentang ayat suci Al-Qur’an dan Hadist, lalu kepentingan kelompok antara Syi’ah dan Khawarij serta kepentingan politik yang berdampak pada munculnya madzhab-madzhab. Sedang faktor eksternal seperti adanya pengaruh keagamaan dari luar Islam oleh para mualaf yang dulunya beragama Yahudi dan Nasrani serta golongan Islam terdahulu seperti golongan muktazilah yang membenarkan pendapat kelompoknya sendiri dan menyalahkan pendapat kelompok lain.


Kelahiran Ilmu Kalam dalam Islam berawal dari peristiwa tahkim atau arbitrase antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan. Perseteruan tersebut tidak hanya membuat perpecahan dalam pemerintahan Islam, namun juga berdampak pada pada pemahaman baru tentang penafsiran agama dan melahirkan disiplin ilmu yaitu ilmu kalam.


Pada masa kenabian kita tidak akan mendapati perdebatan tentang perkara akidah dan ketuhanan, karena para sahabat langsung bisa bertanya kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan rujukan tunggal mereka. Namun selepas wafatnya Rasulullah, aliran pemikiran Islam mulai bermunculan karena rujukan tunggal mereka sudah tiada. Pada akhirnya Ilmu Kalam lahir ketika terjadinya perseteruan politik di masa Ali bin Abi Talib dan Muawiyah bin Abu Sufyan.


Peristiwa arbitrase terjadi pada perang Shifin pada 657 M. Pertempuran antara kubu Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan tidak mempunyai pemenang dikarenakan mereka setara dalam kekuatan tempur maupun strategi. Maka, diajukanlah arbitrase untuk mengurangi jumlah korban yang berjatuhan. Arbitrase ini adalah upaya penyelesaian perseteruan politik antara Ali dan Muawiyah dengan melibatkan pihak ketiga yang diharapkan dapat memberikan keputusan netral.


Pihak ketiga dari perundingan tersebut adalah Amr bin Ash dari kubu Muawiyah dan Abu Musa Al-Asyari dari kubu Ali bin Abi Thalib. Setelah perundingan itu, Abu Musa Al-Asyari kemudian menyampaikan hasil arbitrase sebagai berikut.

“Setelah kami mengadakan pembahasan, kami tidak menemukan jalan keluar yang lebih baik untuk mengatasi kemelut ini, selain mengambil langkah demi kebaikan kita semua, yaitu kami sudah sama-sama sepakat untuk memecat Ali dan Muawiyah dan selanjutnya kita kembalikan kepada Majelis Syura di antara kaum muslimin sendiri," sampaikan Abu Musa Al-Asyari, dikutip dari buku Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam (2014) yang ditulis Yunan Yusuf.


Namun tak disangka kubu Muawiyah justru mengingkari keputusan dari tahkim tersebut, lalu kubu Ali bin Abi Thalib juga mengikutinya. Peristiwa pengingkaran tersebut menyebabkan pergeseran penafsiran agama yang mengakibatkan lahirnya tiga aliran Ilmu Kalam dalam Islam, dikutip dari Esoterik: Jurnal Akhlak dan Tasawuf yang ditulis Ahmad Zaini.

1. Aliran Khawarij yang menolak tahkim atau arbitrase sepenuhnya, serta menanggap bahwa orang-orang yang menyetujui tahkim telah melanggar hukum Islam. Orang yang melanggar hukum Islam telah berdosa besar. 

Selanjutnya, orang-orang yang melakukan dosa besar tergolong sudah murtad dan keluar dari Islam, serta darahnya halal ditumpahkan. Karena itulah, mereka berencana membunuh empat pentolan pelaku tahkim, yaitu Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-Asyari. Namun, yang berhasil dibunuh hanya Ali bin Abi Thalib.

2. Aliran Murjiah yang menyatakan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin dan tidak kafir. Perkara dosa diserahkan kepada Allah SWT, terserah Dia mengampuni atau memasukkan pelakunya ke dalam neraka.

3. Aliran Mu'tazilah yang menolak dua pendapat di atas. Bagi aliran Mu'tazilah, orang berdosa besar tidak bisa dianggap kafir, tidak juga orang mukmin. Pendosa besar berada di posisi antara Islam dan kafir. Penegasan posisi inilah yang menjadi penamaan Mu'tazilah, yang dalam bahasa Arab kesohor dengan sebutan al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisi).


Setelah ketiga aliran di atas, lalu muncul pula dua aliran Ilmu Kalam yang terkenal dengan nama Qadariyah dan Jabariah. Menurut Qadariyah manusia memiliki kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Sebaliknya, Jabariyah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.


Peristiwa tahkim memilik dampak dan implikasi kepada tumbuhnya aliran-aliran dalam Ilmu Kalam. Khawarij, Murjiah dan Mu’tazilah merupakan aliran yang pertama sekali muncul dalam sejarah peradaban Islam. Kemudian muncul aliran Qadariyah dan Jabariyah. Kedua aliran ini pada awalnya muncul dengan membentuk aliran tersendiri, tetapi dalam perkembangannya tidak lagi dapat disebut sebagai sebuah aliran. ***

×
Berita Terbaru Update