Notification

×

Iklan

Iklan

Peranan Zakat Dalam Mengatasi Kemunduran Ekonomi di Era Pendemi

Senin, 20 Desember 2021 | Desember 20, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-20T10:54:25Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Hanan Asrowi Mahasiswa Semester 1 Prodi Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta 

TamiangNews.com -- Pada tahun 2019 tepatnya pada akhir bulan Agustus Corona Virus Disease (COVID 19) mulai menggencarakan aksinya menyerang penduduk bumi secara bertahap. Kota pertama yang didatanginya sekaligus kota yang disebut-sebut sebagai tempat lahirnya covid 19 yaitu Wuhan, sebuah kota terbesar di Provinsi Hubei sekaligus kota dengan penduduk terpadat di Tiongkok Tengah. Karena penyebarannya yang begitu cepat tidak lama kemudian virus ini meneyebar hampir keseluruh penjuru dunia tak terkecuali Indonesia. Penyakit ini pada mulanya diberi nama peumonia wuhan, lalu kemudian WHO suatu organisasai kesehatan dunia memberi nama Corona Virus Disease 2019 (covid 19).


Dampak yang diakibatakan oleh virus covid 19 sangatlah besar mulai dari masalah kesehatan, keagamaan, social, politik, hingga perekonomian dunia tidak terkecuali Indonesia. Pada kali ini akan membahas secara spesifik pada perekonomian di Indonesia pada era pandemi. Hasil penelitian terhadap perekonomian Indonesia selama covid 19 mengalami kemunduruan seperti susahnya mencari lowongan kerja, sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari, serta banyaknya konflik yang diterima sektor perekonomian dalam beberapa bidang. Angka pengangguranpun meningkat karena banyaknya karyawan yang di PHK disebabkan perusahaan tidak mempunyai uang yang cukup untuk memberikan gaji kepada setiap pekerja. (Zubaidah et al., 2021).


Kekacauan dibidang ekonomi bukan hanya menyerang pada industri besar saja, akan tetapi UKM juga mengalami kegelisahan akibat pandemi tersebut. Sebuah riset mengatakan bahwa presentase pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami penurunan 0,1% pada tahun 2020. Pada tataran ekonomi global, pandemi COVID 19 memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian domestik Negara dan keberadaan UMKM. Berhentinya aktivitas produksi di berbagai negara, jatuhnya tingkat konsumsi masyarakat, hilangnya kepercayaan konsumen, jatuhnya bursa saham yang pada akhirnya mengarah pada ketidak pastian merupakan tanda-tanda bahwa pandemi ini membrikan ancaman yang besar terhadap sektor perekonomian (Nalini, 2021). Akibatnya angka kemiskinan di Indonesia terus meningkat. Dibuktikan oleh data resmi badan statistic (2021) yang menyatakan bahwa penduduk miskin pada bulan September 2020 berjumlah 10,19 persen atau sekitar 27,56 juta orang, mengalami kenaikan sebesar 0,41 persen pada Bulan Maret 2020 atau sekitar 1,13 juta orang, dan meningkat sebesar 0,97 persen terhadap bulan September 2019 sekitar 2,76 juta orang di Indonesia. (Zakat et al., 2021).


Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan yang timbul akibat pandemic, seperti memberikan bantuan langsung tunia (BLT) kepada korban yang terdampak covid 19, bantuan tarif listrik, keringangan pembayaran kredit pada sektor informal, dan alokasi anggaran cadangan untuk pengadaan kebutuhan bahan pokok. Namun kenyatannya berbagai uasaha yang dilakukan pemerintah belum sepenuhnya mengentaskan permasalah - permasalahan yang terjadi. Menurut Kadir et al (2020) bahwa salah satu organisasi sosial yang bisa membantu untuk menangani situasi pandemi seperti sekarang ini adalah lembaga pengelola zakat (Zakat et al., 2021). Urgensi zakat dalam pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu perangkat pembangunan ekonomi masyarakat. Zakat bukan hanya sekedar ibadah saja, akan tetapi zakat juga mempunyai manfaat sosial seperti penyebaran kekayaan dan realisasi dari konsep keadilan sosial ekonomi, serta memiliki posisi yang sangat penting dan strategis dari sisi ajaran Islam dan pembangunan kesejahteraan ekonomi umat apalagi di saat pandemi Covid-19 ini (Hasanuddin, 2021).


Hingga saat ini pandemic belum berakhir. Meskipun Indonesia telah mengalami penurunan angka kasus baru yang signifikan, tetapi akhir-akhir ini virus corona varian baru dikabarkan telah muncul di Indonesia. Beberapa bulan suci telah kita lewati seperti bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Bulan tersebut adalah bulan yang tepat bagi umat Muslim untuk membayar zakat. Dan juga merupakan momentum bagi para amil zakat untuk menerima, menghimpun, dan mendistribusikan zakat dari para muzakki untuk diserahkan kepada orang-orang yang paling membutuhkan sesuai tuntunan yang ada dalam Al-Quran. Jika zakat dapat direalisasikan dengan baik dan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan maka bukan tidak mungkin kemiskinan akibat pandemi bisa segera teratasi (Zakat et al., 2021).


Dalam hal pengelolaan zakat ini, maka salah satu hal yang harus diperhatikan adalah kredibilitas dan akuntabilitas institusi pengelola zakat. Walaupun ditengah-tengan kondisi pandemic zakat harus tetap berjalan, karena mengingat konstribusinya sangat penting dalam membantu mengatasi permasalahan Negara akibat corona. Tentunya pelaksanaannyapun harus mematuhi protokol kesehatan dan juga dengan model pelaksanaan yang berbeda. Menurut wakil presiden memabayar zakat di era pandemic diusahakan diawal-awal waktu, supaya penyaluran zakat dapat diterima oleh masyarakat yang sedang membutuhkan dikeadaan pandemi. Kontribusi ini memang harus melibatkan setiap lapisan masyarakat, terutama para muzaki, agar berkenan mengeluarkan zakatnya di awal waktu. Berkenaan dengan hal ini langkah-langkah yang dapat dilakukan dengan melakukan kampanye di media sosial ataupun melakukan lobbying secara langsung kepada para muzaki (Dermawan, 2011).


Dalam artikel ini dapat disimpulkan bahwa peran zakat sangaat penting dalam pemulih ekonomi saat atau sesudah pandemi Covid-19. Begitu juga dengan peran amil zakat yang menunjukkan hal positif bahwa peran amil untuk memajukan kembali kesejahteraan ekonomi umat di Indonesia ini sudah cukup baik karena program atau upaya-upaya yang dilakukannya. Berbagai inovasi dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) saat pandemi. Cara yang dikembangkan oleh lembaga zakat lainnya dalam masa krisis Covid-19 adalah mereka mengembangkan kampanye atau pemberitahuan dengan memanfaatkan platform media online, baik itu Whatsapp, Facebook, Twitter, Instagram, Telegram dan sebagainya berisi poster ajakan dan program bantuan selama masa pandemi. ***

×
Berita Terbaru Update