Ahmad Dyandra Rama Putra Bagaskara Mahasiswa Semester 1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Progam Studi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Padjajaran
TamiangNews.com --- Tahun 2019 menjadi tahun di mana virus Covid-19 muncul sebagai pandemi yang terjadi hampir di seluruh dunia. Kemunculan virus berbahaya ini, tentunya menjadi bumerang bagi seluruh warga dunia termasuk Indonesia untuk tetap waspada. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak menjadi sebuah kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 ini. Telah banyak korban jiwa yang disebabkan oleh keberadaan virus Wuhan itu, tak peduli balita, dewasa, ataupun lansia.
Kini,
tepat dua tahun pandemi Covid-19 terjadi. Namun, seperti yang kita ketahui,
pandemi ini tentunya belum saja berakhir. Pada tanggal 26 November 2021 kemarin,
organisasi kesehatan dunia (WHO) mengumumkan bahwa telah ditemukan varian baru
dari Virus Covid-19 di Afrika Selatan, yakni Varian Omicron. Varian baru ini
disinyalir lima kali lebih menular daripada varian-varian sebelumnya seperti Alpha,
Beta, dan juga Gama. Bahkan, WHO juga mengklasifikasikan varian baru ini ke
dalam Varian of Concern (VoC) di mana ini menandakan bahwa varian baru dari
Virus Covid-19 ini merupakan varian yang sangat berbahaya dan bukanlah hal yang
bisa dianggap sepele. Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia pun
langsung mengambil langkah tegas dengan melarang 11 Warga Negara Asing (WNA)
untuk berkunjung ke Indonesia di mana kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal
29 November 2021 kemarin. Negara-negara tersebut, yakni Afrika Selatan,
Namibia, Zimbabwe, Botswana, Hongkong, Malawi, Lesotho, Angola, Eswatini,
Mozambique, dan juga Zambia. Kebijakan ini tentunya bertujuan untuk mencegah
penyebaran varian baru Covid-19 di Indonesia.
Kondisi
ini sungguh mengkhawatirkan, mengingat banyaknya korban jiwa yang berjatuhan
setiap harinya akibat virus Covid-19 ini. Masyarakat Indonesia dan dunia
tentunya juga sudah merasa resah dengan keberadaan virus Wuhan tersebut karena
banyak dari mereka yang menginginkan pandemi ini cepat berakhir. Keresahan itu,
akhirnya menimbulkan sebuah pertanyaan umum mengenai kapankah pandemi ini
berakhir? Tidak ada yang bisa memastikan kapan malapetaka ini berakhir,
melainkan hanya waktulah yang dapat menjawabnya. Oleh karena itu, tugas kita
sebagai masyarakat, hanya perlu selalu mentaati program vaksinasi yang
dilakukan oleh pemrintah. Hal ini bertujuan agar tubuh kita menjadi kebal dari
serangan virus Covid-19. Selain itu, kita juga harus selalu mentaati Protokol
Kesehatan (Prokes) yang kini namanya berubah menjadi 6 M
1. Memakai
Masker
Memakai masker saat hendak ke luar rumah, merupakan langkah awal yang harus kita lakukan guna menghindari diri dari jangkitan Virus Covid-19. Akan tetapi, masker yang dipakai seharusnya bukanlah sembarang masker. Maka dari itu, pakailah masker yang telah memenuhi standar medis atau masker yang dianjurkan oleh pihak Kementerian Kesehatan. Hal ini ditujukan agar masker yang kita pakai benar-benar dapat melingdungi ataupun setidaknya mencegah virus Covid-19 untuk menyerang tubuh kita.
2. Mencuci
Tangan
Bagi sebagian orang, mencuci tangan mungkin adalah hal yang sepele. Namun, perlu kita ketahui bersama bahwasannya pada kondisi pandemi ini, mencuci tangan dapat membantu kita untuk terhindar dari jangkitan Virus Covid-19 mengingat betapa banyak kuman dan bakteri yang ada di tangan kita setiap harinya. Sebagai masyarakat yang bijak, hendaknya kita selalu mencuci tangan memakai sabun, terutama sebelum makan.
3. Menjauhi
Kerumunan
Kerumunan merupakan salah satu faktor penyebab penularan Virus Covid-19. Hal ini disebabkan karena kerumunan merupakan kumpulan dari banyak orang di mana kita tidak mengetahui apakah mereka dalam keadaan sehat atau sudah terinfeksi Covid-19. Oleh karena itu, menjauhi kerumunan merupakan salah satu dari 6 prokes yang harus kita taati di masa pandemi Covid-19 ini.
4. Menjaga
Jarak
Menjaga jarak atau yang biasa disebut dengan Social Distancing juga merupakan upaya guna mengurangi penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia dan juga di dunia. Ini dilakukan dengan cara menjaga jarak setidaknya 1 meter dengan orang lain.
MMenghinndari
Makan Bersama
Bagi orang yang menyukai kegiatan makan bersama, baik bersama keluarga maupun bersama teman, tentunya tidak akan menyukai kebijakan ini. Namun, hal ini lah yang tentunya dapat mencegah Virus Covid-19 untuk menjangkiti tubuh kita mengingat kegiatan makan bersama ini berpotensi membuat sebuah kerumunan di mana hal ini sangat berpengaruh terhadap proses penularan dan juga penyebaran Virus Covid-19.
6. Mengurangi
Mobilitas
Berada di rumah merupakan hal yang sangat membosanan bukan? Work From Home dan Study From Home kini juga menjadi realita yang mau tak mau harus kita terima. Akan tetapi, apa boleh dikata. Pandemi Covid-19 ini mengaharuskan kita untuk mengurangi mobilitas dengan cara berdiam diri di rumah masing-masing. Hal ini tentunya dilakukan agar penyebaran Virus Covid-19 tidak semakin massif mengingat virus berbahaya ini juga dapat menyebar melalui udara atau yang biasa dikenal dengan sebutan Airborn Disease.
Mungkin
pandemi ini akan segara berakhir, tetapi mungkin juga tidak. Namun, terlepas
dari semua itu, hendaknya kita sebagai masyarakat yang bijak juga turut serta
membantu pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19 ini. Hal tersebut dapat
kita lakukan dengan cara mengikuti vaksinasi dan juga selalu mentaati Protokol
Kesehatan 6 M sebagaimana yang telah disebutkan di atas karena saya melihat masih
banyak sekali masyarakat Indonesia yang abai dalam melakukan dua hal tersebut.
Diharapkan dengan adanya vaksinasi dan penerapan Protokol Kesehatan ini,
pandemi Covid-19 di Indonesia maupun di dunia akan segera berakhir.***