Notification

×

Iklan

Iklan

Mewujudkan Sikap Toleransi Dan Kebebasan Beragama

Senin, 13 Desember 2021 | Desember 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-13T08:59:15Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Ahmad Maula Asyhar Mahasiswa Semester 1 Fakultas: Ushuluddin dan filsafat Islam Universitas: Universitas Islam Negri Sunan Ampel Surabaya

TamiangNews.com --- Memilih keyakinan adalah hak masing-masing individu, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Di dalam kehidupan kita ini perbedaan adalah suatu hal yang sudah tidak aneh lagi. Dimanapun kita berada perbedaan sudah pasti ada. 


Topik kali ini akan membahas tentang toleransi dan kebebasan beragama. Toleransi merupakan suatu sikap atau perilaku manusia yang mengikuti aturan, di mana seseorang dapat menghargai dan menghormati adanya perbedaan baik antar individu maupun kelompok. 


Istilah toleransi berasal dari bahasa latin “tolerare” yang berarti sabar terhadap sesuatu. Istilah toleransi dalam konteks sosial budaya dan agama berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok atau golongan yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat. 


Kebebasan beragama adalah prinsip yang mendukung kebebasan individu untuk menerapkan kepercayaan dalam ruang pribadi maupun kelompok. Dari teologi islam seseorang akan mendapatkan bahasan tentang kebebasan berkehendak (free will and a free act) sebagai lawan dari predestinasi (taqdir) sebagaimana yang tampak dalam perdebatan antara golongan Mu’tazilah, Jabbariyah, dan Sunni dengan berbagai argumentasinya.


Kebebasan beragama di Indonesia mengacu pada UUD 1945, jika kita merujuk pada pasal 28E ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkanya, serta berhak kembali”. Undang-undang tersebut pada prinsipnya sudah cukup mapan sebagai jaminan konstitusi untuk kebebasan beragama di Indonesia. Islam hadir sebagai rahmat lil’alamin bagi alam semesta. Menjadi rahmat dalam artian, bahwa kehadiran islam mengatakan kedamaian dan menghindarkan dari berbagai macam konflik, baik konflik secara vertikal maupun horizontal. 


Dalam Islam, pemahaman yang benar mengarah pada kebaikan dan selalu moderat. Islam hadir sebagai agama yang mengajarkan kepada umat manusia untuk selalu menghormati serta toleransi terhadap sesama dan menjaga kesucian terhadap kebenaran ajaran Islam. Allah berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha penyayang”. (Al-Hujarat 13).


Islam sebagai agama yang terbuka menjunjung tinggi kebersamaan dan toleransi antar umat manusia. Hal ini menjadi salah satu risalah penting dalam sistem teologi Islam. Sesungguhnya Allah telah mengingatkan akan keragaman manusia, baik dari sisi suku, bangsa, agama, budaya, dan lain sebagainya. Wujud toleransi semakin dikuatkan dengan kebijakan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Allah S.WT memberikan wahyu kepada Nabi Muhammad S.A.W, peranya dan para sahabat hanya pemberi kabar, tidak memaksa. Allah berfirman: 

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat” (Q.S. Al-Baqarah 256).


Ayat di atas memberitahu bahwa tidak ada paksaan kepada manusia untuk mengikuti jalan yang benar dan sesungguhnya kebenaran Allah adalah kebenaran yang hakiki. Sesungguhnya Islam dalam pandangan kaum muslimin, merupakan satu-satunya agama yang hak. 


Dalam sejarah Islam, dimana Nabi Muhammad S.A.W bersama kaum Muhajirin dan kaum Anshar mengadakan perjanjian tertulis dengan orang-orang Yahudi yang tertuang dalam piagam Madinah, secara eksplisit terdapat nilai-nilai kebebasanya. Menurut syekh Mustafa al-Ghalayani kebebasan itu mencakup kebebasan individual, kebebasan sosial, kebebasan ekonomi, dan kebebasan berpolitik. Dimana kebebasan individu sendiri mencakup kebebasan berpendapat, menulis dan mencetaknya, dan kebebasan berfikir sekaligus penyebaranya.


Dalam piagam madinah yang dideklarasikan Nabi Muhammad S.A.W tersebut, terdapat 47 pasal yang mengatur sistem perpolitikan, keamanan, kebebasan beragama, serta kesetaraan di muka hukum, perdamaian, dan pertahanan. Dalam kitab Siratun Nabi (halaman 119-133) yang dilansir laman Elsam, Abu Muhammad Abdul Malik atau Ibnu Hisyam menulis piagam madinah.(https://tirto.id/isi-piagam-madinah-dan-latar-belakang-sejarah-kelahirannya-f644). Berikut beberapa isi piagam madinah:

Pasal 12 

Seorang mukmin tidak diperbolehkan membuat persekutuan dengan sekutu mukmin lainya tanpa persetujuan padanya.

Pasal 13

Orang-orang mukmin yang bertakwa harus menentang orang di antara mereka yang mencari atau menuntut sesuatu secara zalim, jahat, melakukan permusuhan atau kerusakan di kalangan mukmin. Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari salah seorang dari mereka.

Pasal 14 

Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainya lantaran membunuh orang kafir. Tidak boleh pula orang beriman membantu orang kafir untuk membunuh orang beriman.

Pasal 15

Jaminan Allah satu. Jaminan perlindungan diberikan oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu, tidak bergantung pada golongan lain.

Pasal 47

Sesungguhnya piagam ini tidak membela orang zalim dan khianat. Orang yang keluar berpegian aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan Muhammad S.A.W adalah utusan Allah.


Menunmbuhkan sikap toleransi saling menghargai dan menghormati, dalam konteks kebebasan beragama, berpendapat, berpikir, dan berpolitik merupakan perbuatan positif yang dicerminkan oleh Nabi Muhammad S.A.W. mendidik umat manusia untuk bisa saling menghargai antar sesama manusia lainya tanpa adanya kebencian dan dendam. Dengan demikian manusia dapat menciptakan kehidupan yang harmonis, nyaman, dan tentram tanpa adanya konflik karena adanya perbedaan.***

×
Berita Terbaru Update