TamiangNews.com --
Dewasa ini, sektor industri syariah mengalami pertumbuhan yang pesat di Indonesia. Pertumbuhan tersebut dikarenakan ekonomi syariah dinilai dapat pulih dengan baik pasca pandemi COVID-19. Faktor-faktor yang mendorong hal tersebut diantara lain adalah. Pertama, demografi populasi muslim di Indonesia yang mencapai 207 juta jiwa dan populasi muslim global yang terus bertumbuh. Kedua, perkembangan teknologi digital yang memungkinkan perekonomian berjalan meski terdapat pembatasan aktivitas fisik. Ketiga, berkembangnya industri halal di Indonesia yang terus didorong. Keempat, isu keberlanjutan yang tujuan dan nilainya sangat sesuai dengan islam. Ditambah ekonomi syariah di Indonesia saat ini juga sudah memasuki peringkat top five di dunia dan akan terus berusaha menjadi nomer satu.
Di Indonesia sendiri banyak industri syariah yang bermunculan seperti industri perbankan syariah, lembaga keuangan non-bank, pasar modal syariah, rumah sakit islam, perhotelan, pariwisata halal, kuliner halal, dan fashion. Maka dari itu, meroketnya industri syariah dapat menjadi angin segar bagi pelaku ekonomi yang menginginkan konsep keadilan dan maslahah serta perekonomian yang selaras dengan pembangunan berkelanjutan. Jika dilihat kebelakang , sistem ekonomi islam dapat menjembatani kepentingan individu-individu yang merasa dirugikan oleh sistem ekonomi konvensional. Ekonomi syariah bisa membawa kesejahteraan yang merata bagi masyarakat. Karena memiliki prinsip yang didasarkan pada keseimbangan serta memiliki solusi keadilan dalam transaksi ekonomi.
Keberadaan industri syariah dapat dikembangkan. Jika, masyarakat memberikan dukungan berupa memakai produk-produk dari industri syariah itu sendiri. Misalnya menjadi nasabah dari perbankan syariah, mengunjungi destinasi halal, mengkonsumsi makanan-makanan halal, dll. Serta menjadi penyedia produk-produk industri halal untuk kebutuhan global. Walaupun industri syariah di Indonesia mengalami peningkatan yang pesat. Faktanya, peluang industri tersebut dinilai masih terbuka lebar dan saat ini masih belum sepenuhnya optimal. Dilihat dari jumlah penduduk muslim di Indonesia, hanya sekitar 30,27 jiwa yang tercatat sebagai nasabah bank syariah. Selain itu, Indonesia memiliki potensi industri halal sebesar Rp. 6.546 triliun yang baru terealisasikan sekitar Rp. 591 triluin saja.
Staff Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar modal, Dr. Suminto menyampaikan empat strategi utama yang tengah dilakukan pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan Syariah Indonesia. pertama, dengan memperkuat rantai nilai halal yang dapat diwujudkan dengan pembentukan Halal Hub Daerah, sertifikasi halal, pemberian insentif investasi, dan kerja sama Internasional. Kedua, pemerintah telah memperkuat industri keuangan syariah Indonesia sehingga mampu menyediakan pembiayaan memadai dan sesuai dengan prinsip syariah. Ketiga, Penguatan kualitas UMKM yang notabene sebagai pengerak utama rantai halal. Hal tersebut juga terus dilakukan melalui edukasi dan literasi untuk usaha mikro, fasilitas pembiayaan terintegrasi, dan penyusunan basis data UMKM. Hal ini dilakukan agar pembiayaan yang tersedia dapat terserap dan UMKM menjadi produktif. Keempat, Suminto menekankan bahwa penguatan ekonomi digital untuk pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah adalah hal yang mesti dilakukan. Hal ini mencakup pendirian halal marketplace, sistem pembiayaan syariah, inkubasi start-up HVC, dan pembangunan sistem informasi terintegrasi untuk traceability produk halal.
Dengan melihat hal tersebut, bahwasannya industri syariah masih memiliki potensi yang besar kedepannya. Maka pemerintah harus melakukan strategi yang tepat untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia. Selain itu, penduduk muslim indonesia juga harus berperan aktif sebagai konsumen maupun produsen dari industri syariah itu sendiri. Pada intinya, cita-cita yang ingin dicapai melalui prinsip-prinsip syariah adalah meningkatkan kesejahteraan, maslahah, dan menghindari kemudaratan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk membangun masyarakat Indonesia sebagai umber daya manusia yang unggul, maju, dan sejahtera.
**