TamiangNews.com.-- Istilah khawarij berasal dari Bahasa Arab yang artinya keluar atau memberontak. Sebutan ini pertama kali digunakan oleh umat islam pada masa kekhalifahan Sayyidina Ali bin Abi Thalib Radiallahuanhu (Khalifah Ali RA) untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan Khalifah Ali. Mereka keluar dari kekhalifahan islam yang dipimpin oleh Khalifah Ali karena kecewa dengan hasil perundingan antara Khalifah Ali dengan Gubernur Muawiyah bin Abu Sufyan dalam Perang Shiffin. Orang-orang yang berpaham Khawarij ini sudah mulai berbuat makar pada masa kekhalifahan Sayyidina Utsman bin Affan RA (Khalifah Utsman). Merekalah yang mengkafirkan dan menyebar fitnah terhadap Khalifah Utsman. Mereka lalu memberontak, mengepung rumahnya, lalu masuk dan membunuh sahabat Nabi itu ketika sedang membaca Al-Qur’an.
Setelah kematian Khalifah Utsman, mereka masuk sebagai pendukung Khalifah Ali yang dibai'at oleh umat Islam sebagai Khalifah menggantikan Khalifah Utsman. Perpecahan umat islam mulai terjadi ketika istri Nabi, Aisyah binti Abu Bakar RA, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah menganggap Khalifah Ali tidak tegas terhadap para pembunuh Khalifah Utsman. Khalifah Ali dan Aisyah RA sudah bersepakat untuk menahan diri agar tidak terjadi perpecahan dalam umat Islam, namun kaum khawarij yang licik menyebar fitnah diantara kedua pihak, terjadilah perang diantara para sahabat Nabi, yang disebut perang Jamal (Unta) .
Salah satu doktrin kaum Khawarij yang paling menonjol adalah kebiasaan atau mudahnya mereka mengkafirkan sesama muslim. Hal yang mereka jadikan dasar untuk mengkafirkan sebagian sahabat Nabi ketika itu adalah firman Allah dalam Al-Qur’an :
“Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, mereka adalah orang-orang kafir.” (Q.S Al-Maidah :44). Ayat tersebut mereka tafsirkan sendiri sebagai larangan Allah kepada manusia untuk melakukan tahkim (arbitrase).
Menurut Dr.Nashir bin Abdul Karim al-Aql (hal.123), prinsip pertama ajaran Khawarij adalah Takfir (Pengkafiran) dan ini adalah doktrin pokok pengkafiran meliputi :
a. Pengkafiran terhadap pelaku dosa besar dan meyakininya telah keluar dari agama dan kekal di dalam neraka;
b. Pengkafiran terhadap kaum muslimin pada umumnya tidak sepaham dengan mereka dan pengkafiran terhadap individu tertentu;
c. Pengkafiran terhadap siapa saja yang keluar dari kelompok mereka terlebih dahulu bergabung dengan mereka, atau siapa diantara mereka yang menyelisihi sebagian prinsip ajaran mereka;
d. Pengkafiran terhadap setiap orang yang tidak memberlakukan hukum selain hukum Allah secara mutlak tanpa perincian;
e. Pengkafiran terhadap siapa saja yang tidak berhijrah atau bergabung dengan mereka (kaum Khawarij) dan tidak berhijrah dari masyarakat dan lembaga-lembanganya;
Tokoh-tokoh kaum Khawarij yang popular antara lain adalah Abdullah bin Saba, Abdullah bin Wahb ar-Rasibi, Abdurrahman bin Rustum bin Bahram dan Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum. Abdullah bin Saba atau popular dengan sebutan Ibnu Sauda, lahir di Sana’a, Yaman pada tahun 600 M. dia merupakan seorang Yahudi Yaman yang masuk islam pada masa pemerintahan Utsman bin Affan RA. Sekte ini mengkultuskan Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA sebagai pengganti Nabi, bahkan kemudian menganggap Sayyidina Ali RA sebagai Nabi.
Tokoh Khawarij berikutnya adalah Abdullah bin Wahb ar-Rasibi. Dia adalah orang pertama yang dibai’at oleh kaum Khawarij sebagai pemimpin mereka. Dia termasuk dalam kelompok yang keluar dari barisan Khalifah Ali dan berkumpul di Harura. Belakangan ini, juga sering dikaitkan antara Wahbiyah dan Wahabi padahal mereka didirikan oleh dua orang yang berbeda. Wahbiyah adalah pengikut Abdullah bin Wahb ar-Rasibi sedangkan Wahabi adalah pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab.
Tokoh Khawarij selanjutnya adalah Abdurrahman bin Rustum bin Bahram. Dia adalah anak dari Kisra Anu Syirwan yang merupakan keturunan Raja Persia, Kisra. Abdurrahman adalah salah satu pengikut Wahbiyah. Sepeninggal Abdullah bin Wahb ar-Rasibi, paham Wahbiyah terpecah menjadi beberapa aliran salah satunya Wahbiyah Rustumiyah yang didirikan oleh Abdurrahman Rustum.
Berikut tokoh-tokoh pencetus Khawarij lainnya yang ikut berkumpul di Harura selain Abdullah bin Wahb ar-Rasibi, antara lain Abdullah bin al-Kawwa, Attab bin al-A’war, Yazid bin Abu Ashim al-Muharibi dan Hurqush bin Zuhair.
Sedangkan tokoh-tokoh lainnya yang menentang Khalifah Ali RA untuk melakukan tahkim (arbitrase) antara lin Urwah bin Jarir, Mas'ar bin Fudaik at-Tamimi, Zaid bin Hushain Ath-Tha’I dan Asy’ats bin Qais al-Kindi .
Fenomena khawarij sudah ada sejak zaman Nabi dan para sahabatnya, dan akan terus bermunculan hingga hari ini. Hal ini sudah di riwayatkan oleh Nabi sebagaimana dijelaskan dalam haditsnya :
“Mereka akan senantiasa keluar sampai pada saat yang terakhir bersama Al-Masih Ad-Dajjal. Jika kalian bertemu mereka, maka bunuhlah, merekalah sejelek-jeleknya penciptaan dan sejelek-jelek makhluk”. (H.R An-Nasa’I dan Al-Hakim).
Menurut Dr. Nashir bin Abdul Karim al-aql, Kaum Khawarij yang masih tersisa saat ini hanyalah Kaum Khawarij dari sekte Abadhiyah yang dimulai di Basrah (Iraq dan sekitarnya), kemudian menyebar ke Oman dan Khurasan (kini merupakan wilayah sebelah utara Iran, Afghanistan, Uzbekistan, Turkimenistan dan Tajikistan) dan kini mereka berpusat di Oman. Abadhiyah adalah salah satu dari empat firqah (sekte) pecahan Khawarij selain al-Azariqah, an-Najadat dan ash-Shafarifah .
Secara umum, menurut Dr. Nashir bin Abdul Karim al-Aql, fenomena Neo Khawarij atau Khawarij masa kini ada pada sebagian kecil dari para pemuda islam, dan buka pada satu negara ataupun pada sekeklompok ataupun jama’ah tertentu saja. Tetapi menurutnya, kadang Neo Khawarij terdapat banyak pada suatu jama’ah atau satu kelompok atau satu negeri bakan bisa juga sebagian kecil darinya ada pada kelompok-kelompok yang disebut Salafi dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Menurut Dr. Nashir bin Abdul Karim al-Aql ciri-ciri dari paham Neo Khawarij yaitu antara lain :
1. Kebanyakan dari mereka masih relative berusia muda, kurang sabar, berpikiran picik, memiliki emosi dan ghirah (semangat) yang menyala-nyala, namun tidak didukung dengan pengetahuan dan pemahaman Islam yang memadai (komprehensif).
2. Mereka biasanya memiliki sikap ekstrim, kaku dan kasar di dalam menanggulangi permasalahan (ciri khas kaum Khawarij masa lalu maupun masa kini).
3. Mereka juga bersifat eksklusif, memiliki mahzab sendiri dan tidak mengakui mahzah-mahzab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hambali). Mereka selalu merasa paham nya lah yang paling benar.
4. Mereka juga suka menilai isi hati orang lain, meragukan niat, mencari-cari kesalahan dan mengabaikan hak-hak atau mengingkari kebenaran yang tidak sepaham dengan mereka.
5. Mereka banyak berpolemik, perdebatan dan pertengkaran dalam masalah agama, sementara amal produktif yang sangat kurang (dilakukan), ditambah dengan rasa sok alim, sombong, merasa unggul atau benar dan merendahkan para ulama lainnya .
Ada bebarapa gerakan radikal islam yang berpaham Khawarij berdasarkan ciri-ciri maupun tindakan terorisme dan radikalisme yang mereka lakukan, tetapi ada juga beberapa gerakan radikal islam yang sebenarnya tidak terkait dengan paham tersebut tapi sering dikait-kaitkan dengan tindakan terorisme dan radikalisme, antara lain yaitu :
• Islamic State in Iraq and Syiria (ISIS) atau Daulah Islamiyah (Negara Islam) adalah radikal yang mengatasnamakan islam yang muncul di daerah konflik di Iraq dan Suriah. Bagi ISIS, siapa pun yang bersikeras untuk tetap bertahan dalam barisan shahawat pengkhianat, dayyuts, boneka, tentara dan polisi-polisi pemalas dan siapa saja yang beraliansi serta membantu mereka memerangi para mujahidin maka darah nya halal.
• Al-Qaedah, gerakan ini bertujuan untuk menggulirkan jihad global memerangi Yahudi dan Salibis. Mereka melakukan paham takfiri dan aksi-aksi terorisme dengan kekerasan seperti pembunuhan dan pengeboman yang mengakibatkan banyak korban sipil.
• Jama’ah Islamiyah merupakan gerakan fundamentalis Islam yang bertujuan untuk memerangi pihak-pihak yang dituding sebagai musuh islam dan mendirikan Negara islam di Asia Tenggara.
• Ikhwanul Muslimin (IM) atau Persaudaraan Muslim atau biasa disebut al-Ikhwan adalah gerakan yang berlatar belakang islam yang bertujuan untuk menegakkan syariah Islam dan pemerintahan yang islami, namun tidak mengikuti doktrin takfiri-nya kaum Khawarij maupun doktrin Khawarij lainnya.
Langkah pertama yang perlu dilakukan sebelum menyelesaikan permasalahn Neo Khawarij adalah menganalisa penyebab-penyebab munculnya paham ini, lalu mencari solusi untuk mengatasinya. Kewajiban pemerintah, para ulama, cendekiawan Islam serta kita semua kaum Muslimin yang paham tentang kesesatan mereka untuk meluruskan dan menuntun mereka agar dapat kembali kepada kebenaran Islam yang sesungguhnya berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits. ***